۞ وَاِذَا وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ اَخْرَجْنَا لَهُمْ دَاۤبَّةً مِّنَ الْاَرْضِ تُكَلِّمُهُمْ اَنَّ النَّاسَ كَانُوْا بِاٰيٰتِنَا لَا يُوْقِنُوْنَ ࣖ ( النمل: ٨٢ )
Wa 'Idhā Waqa`a Al-Qawlu `Alayhim 'Akhrajnā Lahum Dābbatan Mina Al-'Arđi Tukallimuhum 'Anna An-Nāsa Kānū Bi'āyātinā Lā Yūqinūna. (an-Naml 27:82)
Artinya:
Dan apabila perkataan (ketentuan masa kehancuran alam) telah berlaku atas mereka, Kami keluarkan makhluk bergerak yang bernyawa dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka bahwa manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami. (QS. [27] An-Naml : 82)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan apabila perkataan, yaitu ketentuan masa kehancuran alam dan datangnya kiamat, telah berlaku atas mereka, Kami keluarkan di akhir zaman nanti makhluk bergerak yang bernyawa dari bumi, berupa binatang melata atau manusia, yang akan mengatakan kepada mereka antara lain mengatakan bahwa manusia yang durhaka dan mengingkari hari kebangkitan selalu tidak yakin kepada ayat-ayat, yakni tanda-tanda keesaan dan kekuasaan Kami yang terhampar di alam raya.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Pada ayat ini, Allah menjelaskan bila kemarahan dan kemurkaan-Nya telah dijatuhkan kepada manusia yang durhaka, karena meninggalkan perintah dan mengotori kemurnian agama-Nya, maka pada saat menjelang datangnya hari Kiamat, binatang-binatang melata keluar dari bumi dan berbicara kepada mereka dengan lidah yang fasih, bahwa kebanyakan manusia tidak yakin kepada ayat-ayat Allah, dan tidak percaya akan datangnya hari Kiamat. Ucapan dari binatang melata itu mengandung cercaan dan peringatan yang sangat keras kepada manusia yang berada di sekelilingnya. Keanehan yang akan terjadi sebelum kiamat, di mana seekor binatang melata dapat berbicara memberi peringatan kepada orang-orang yang durhaka, tidak mustahil bagi Allah. Ia dapat memberi kemampuan kepada binatang tersebut untuk berbicara pada saat itu, sesuai dengan firman-Nya:
Mereka berkata, "Allah yang telah menjadikan kami dapat bicara pasti juga dapat menjadikan segala sesuatu dapat berbicara." (Fussilat/41: 21)
Mengenai keluarnya binatang melata dianggap sebagai masalah gaib karena bentuk dan sifatnya tidak disebutkan dalam Al-Qur'an. Keterangan mengenai hal ini hanya terdapat dalam hadis. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari 'Abdullah bin amr:
'Abdullah bin 'Amr berkata, "Aku menghafal sebuah hadis dari Rasulullah saw yang tidak akan aku lupakan. Aku mendengar beliau bersabda, 'Tanda-tanda akan (datangnya kiamat) yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari sebelah barat dan keluarnya binatang melata kepada manusia di pagi hari. Manakala salah satu dari dua peristiwa ini terjadi, maka yang satu lagi segera menyusul setelahnya." (Riwayat Muslim)
3 Tafsir Ibnu Katsir
Binatang ini kelak akan muncul di akhir zaman di saat manusia telah rusak dan mereka meninggalkan perintah-perintah Allah serta mengubah agama yang hak. Allah mengeluarkan bagi mereka binatang melata dari bumi, yang menurut suatu pendapat menyebutkan dari Mekah, sedangkan pendapat yang lain menyatakan bukan dari Mekah, seperti yang akan dirincikan keterangannya, dan hewan itu berbicara mengenai hal itu kepada manusia.
Ibnu Abbas, Al-Hasan, dan Qatadah telah meriwayatkan dari Ali r.a., bahwa binatang itu dapat berbicara dan berucap kepada mereka dengan sebenar-benarnya.
Ata Al-Khurrasani mengatakan bahwa binatang itu berbicara kepada manusia seraya mengatakan, "Sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami." Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ali dan dipilih oleh Ibnu Jarir, tetapi pendapat ini jelas perlu dipertimbangkan, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Abbas dalam riwayat lain menyebutkan bahwa binatang itu melukai mereka. Dalam riwayat yang lainnya lagi dari Ibnu Abbas disebutkan pula bahwa binatang itu mengatakan, "Janganlah kamu melakukan anu dan anu," Pendapat ini merupakan pendapat yang baik, tidak ada pertentangan di antaranya, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Banyak hadis dan asar yang menyebutkan tentang munculnya binatang ini. Berikut ini akan kami ketengahkan sebagian darinya yang mudah diketengahkan, dan hanya kepada Allah-lah kami memohon pertolongan.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Furat, dari Abut Tufail, dari Huzaifah ibnu Usaid Al-Gifari yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. muncul dari kamarnya menemui kami ketika kami sedang memperbincangkan perihal hari kiamat, lalu beliau Saw. bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian melihat sepuluh pertandanya, yaitu terbitnya matahari dari arah barat, munculnya asap (di langit), munculnya binatang (dari bumi), keluarnya Ya-juj dan Ma-juj, munculnya Isa ibnu Maryam as., munculnya Dajjal, dan tiga gerhana (yaitu gerhana di belahan barat, gerhana di belahan timur, dan gerhana di Jazirah Arabia) serta munculnya api dari pedalaman negeri 'Adn yang menggiring atau menghimpunkan semua manusia, api itu ikut menginap di mana mereka menginap, dan ikut istirahat di siang hari di mana mereka istirahat di siang hari.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dan para pemilik kitab sunan melalui berbagai jalur dari Furat Al-Qazzaz, dari Abut Tufail alias Amir ibnu Wasilah, dari Huzaifah secara marfu. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Imam Muslim telah meriwayatkannya pula melalui hadis Abdul Aziz ibnu Rafi', dari Abut Tufail, dari Huzaifah secara mauquf, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Jalur lain, Abu Daud At-Tayalisi telah meriwayatkan dari Talhah ibnu Amr dan Jarir Ibnu Hazim. Talhah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Ubaidillah ibnu Umair Al-Laisi, bahwa Abut Tufail pernah menceritakan hadis berikut dari Huzaifah ibnu Usaid Al-Gifari alias Abu Sarihah. Sedangkan Jarir mengatakan bahwa ia meriwayatkannya dari Abdullah ibnu Ubaid, dari seorang lelaki dari kalangan keluarga Abdullah ibnu Mas'ud.
Hadis Talhah lebih sempurna dan lebih baik. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. menceritakan perihal binatang itu. Beliau bersabda,
"Binatang itu muncul tiga kali. Pertama kali muncul ialah di daerah pedalaman, dan kisah kemunculannya tidak sampai kepada penduduk kota (yakni Mekah). Lalu ia bersembunyi dalam masa yang cukup lama. Kemudian ia muncul lagi di lain waktu di daerah yang tidak terlalu dalam sehingga beritanya tersiar di kalangan semua penduduk daerah pedalaman dan sampai pula kepada penduduk kota, yakni Mekah." Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Ketika manusia sedang berada di masjid yang paling besar kesuciannya dan paling dimuliakan oleh Allah —yaitu Masjidil Haram— dalam keadaan tenang, tiba-tiba muncullah binatang itu di antara rukun (Yamani) dan Maqam Ibrahim seraya mengeluarkan suara lenguhan dan mengibaskan kepalanya menepiskan debu yang ada di kepalanya. Maka orang-orang pun bubar meninggalkannya menuju ke berbagai arah, sendiri-sendiri dan berbondong-bondong. Dan yang tinggal hanyalah segolongan kaum mukmin, mereka merasa yakin bahwa diri mereka tidak berdaya terhadap kekuasaan Allah. Maka binatang itu mulai mengecap mereka sehingga bersinarlah wajah mereka, dan menjadikan wajah mereka seakan-akan bintang yang bercahaya. Lalu hewan itu pergi mengembara ke seantero dunia, tiada seorang pun yang dapat mengejarnya dan tiada seorang pun yang melarikan diri selamat darinya. Sehingga ada seseorang yang melindungi dirinya dari (kejaran) binatang itu dengan (berpura-pura) salat. Lalu binatang itu datang dari arah belakang dan berkata, "Hai Fulan, sekarang engkau baru mau salat.” Maka lelaki itu menghadap ke arahnya, dan dia mengecapnya di wajahnya (dengan cap kafir), lalu ia pergi sedangkan lelaki itu kembali bergaul dengan orang-orang banyak bermuamalah dengan mereka dalam harta. Dan orang-orang di tempat-tempat yang ramai di kota-kota dapat dibedakan antara orang mukmin dan orang kafirnya (karena semuanya telah dicap pada wajahnya oleh binatang tersebut). Sehingga seorang mukmin berkata, "Hai orang kafir, bayarlah hakku.” Begitu pula orang kafir mengatakan, "Hai orang mukmin, bayarlah hakku.”
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui dua jalur dari Huzaifah ibnu Usaid secara mauquf, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Ibnu Jarir meriwayatkannya pula melalui Huzaifah ibnul Yaman secara marfu'. Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di masa Isa putra Maryam, yang saat itu sedang tawaf di Baitullah. Akan tetapi, sanad hadis ini tidak sahih.
Hadis lain. Imam Muslim ibnul Hajjaj mengatakan:
telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, dari Abu Hayyan, dari Abu Zar'ah, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa ia hafal sebuah hadis yang ia terima dari Rasulullah Saw. yang tidak pernah ia lupakan sesudahnya. Ia mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya mula-mula munculnya pertanda kiamat ialah terbitnya matahari dari arah barat (tempat tenggelamnya), dan munculnya binatang melata di kalangan manusia di pagi hari, mana saja dari salah satunya yang muncul, maka yang lainnya akan mengikutinya dalam masa yang dekat.
Hadis lain. Imam Muslim di dalam kitab sahihnya telah meriwayatkan:
melalui Al-Ala ibnu Abdur Rahman ibnu Ya'qub maula Al-Hirqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bersegeralah mengerjakan amal-amal (kebaikan-, sebelum munculnya) enam perkara, yaitu terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya, munculnya asap, Dajjal, binatang melata, dan perkara khusus seseorang dari kalian serta perkara umum.
Imam Muslim meriwayatkannya secara tunggal, dan hadis ini mempunyai syahid yang menguatkannya:
melalui riwayat Qatadah, dari Al-Hasan, dari Ziyad ibnu Abu Rabah, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Bersegeralah melakukan amal-amal (kebaikan sebelum munculnya) enam perkara, yaitu munculnya Dajjal, asap, binatang melata bumi, terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya, perkara umum, dan perkara khusus menyangkut pribadi kalian.
Hadis lain. Ibnu Majah mengatakan:
telah menceritakan kepada kami Harmalah ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris dan Ibnu Lahi'ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Sinan ibnu Sa'id, dari Anas ibnu Malik, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Bersegeralah mengerjakan amal-amal (kebaikan sebelum datang) enam perkara, yaitu terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya, munculnya asap, binatang melata, Dajjal, dan perkara khusus seseorang dari kalian serta perkara umum.
Ibnu Majah meriwayatkannya secara tunggal.
Hadis lain. Abu Daud At-Tayalisi mengatakan:
telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Uwais ibnu Khalid, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kelak akan muncul hewan melata bumi yang membawa tongkat Musa dan cincin Sulaiman a.s. Lalu ia mencocok hidung orang kafir dengan tongkat, dan mencerahkan wajah orang mukmin dengan cincinnya sehingga manusia berkumpul di suatu perjamuan, sedangkan orang mukmin dan orang kafir dapat dibedakan.
Imam Ahmad meriwayatkannya dari Bahz, Affan, dan Yazid ibnu Harun. Ketiga-tiganya menerima hadis ini dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama. Dan disebutkan:
Maka hidung orang kafir dicocok dengan cincin dan wajah orang mukmin dibuat bersinar dengan tongkat, sehingga para peserta suatu jamuan berkumpul dan seseorang (dari mereka) berkata, "Hai orang mukmin, " dan yang lainnya berkata, "Hai orang kafir.”
Ibnu Majah meriwayatkannya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Yunus ibnu Muhammad Al-Muaddib, dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama.
Hadis lain. Ibnu Majah mengatakan:
telah menceritakan kepada kami Abu Gassan Muhammad ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Abu Tamilah, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Buraidah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah membawanya pergi ke suatu tempat di pedalaman yang dekat dengan Mekah. Ketika sampai di suatu tanah kering yang dikelilingi oleh pasir, maka Rasulullah Saw. bersabda: Hewan itu akan muncul dari tempat ini.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah, bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, "Hewan melata itu berbulu, berkaki empat, muncul dari salah satu Lembah Tihamah."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Raja, telah menceritakan kepada kami Fudail ibnu Marzuq, dari Atiyah yang telah mengatakan bahwa Abdullah pernah mengatakan, "Binatang melata itu akan muncul dari tanah retak yang ada di Bukit Safa, selama tiga hari sepertiganya belum keluar, hewan itu larinya kencang seperti kuda balap."
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Aban ibnu Saleh yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Amr pernah ditanya tentang binatang melata tersebut. Maka ia menjawab, "Binatang melata itu keluar dari bawah batu besar yang terdapat di Jiyad. Demi Allah, seandainya aku ada bersama mereka (di masanya) atau kalau aku mampu berbuat dengan tongkatku ini, tentulah aku akan membantu mengangkat batu besar yang muncul hewan tersebut dari bawahnya." Ketika ditanyakan, "Lalu apa yang dilakukan oleh hewan melata itu, hai Abdullah ibnu Amr?” Ia menjawab, "Hewan melata itu menghadap ke arah timur, lalu mengeluarkan teriakannya yang dapat menembus semua kawasan timur, dan ia menghadap ke arah Syam, lalu mengeluarkan teriakan yang terdengar sampai ke negeri Syam, lalu menghadap ke arah barat dan mengeluarkan suara teriakannya hingga terdengar sampai ke barat, lalu menghadap ke arah negeri Yaman dan mengeluarkan suara teriakannya hingga terdengar sampai ke Yaman. Kemudian di petang hari ia pergi dari Mekah, dan pada keesokan harinya telah berada di Asfan." Ketika ditanyakan lagi, "Lalu apa yang dilakukannya?" Abdullah ibnu Amr menjawab, "Saya tidak tahu."
Abdullah ibnu Umar menurut riwayat yang bersumber darinya menyebutkan bahwa binatang melata itu muncul di malam Juma' (berkumpulnya orang haji di Mina). Ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, tetapi di dalam sanadnya terdapat Ibnul Bailamani.
Wahb ibnu Munabbih telah menceritakan sabda Nabi Uzair a.s. yang mengatakan bahwa kelak akan muncul dari kota Sodom binatang melata yang dapat berbicara dengan manusia, semua orang mendengar suaranya. Wanita-wanita yang sedang mengandung melahirkan kandungannya sebelum sempurna masa kandungannya, air yang tadinya tawar berubah menjadi asin, orang-orang yang tadinya bersahabat saat itu menjadi saling bermusuhan, kitab-kitab yang bermanfaat dibakar dan ilmu diangkat (dilenyapkan), dan di masa itu manusia mengharapkan apa yang tidak dapat mereka capai, bersusah payah untuk meraih apa yang tidak mereka jangkau, dan bekerja untuk mencari apa yang tidak mereka makan. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim, dari Wahb ibnu Munabbih.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh juru tulis Al-Lais, talah menceritakan kepadaku Mu'awiyah Ibnu Saleh, dari Abu Maryam, ia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa sesungguhnya binatang melata itu mempunyai bulu yang beraneka ragam, semua warna ada pada bulunya, dan jarak antara satu ujung tanduk ke ujung tanduk lainnya sama dengan jarak satu farsakh (saking besarnya).
Ibnu Abbas mengatakan bahwa binatang melata tersebut bentuknya seperti tombak yang sangat besar.
Amirul Mu-minin Ali ibnu Abu Talib r.a. telah mengatakan bahwa sesungguhnya hewan melata itu mempunyai bulu dan rambut serta mempunyai teracak, tetapi tidak berekor dan mempunyai jenggot. Sesungguhnya hewan ini saking besarnya selama tiga hari sepertiga dari tubuhnya masih belum muncul (dari bumi). Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ibnuz Zubair yang menggambarkan tentang binatang melata tersebut. Ia mengatakan bahwa kepala binatang itu seperti banteng, matanya seperti babi, telinganya seperti gajah, tanduknya seperti kijang jantan, lehernya seperti burung unta (panjang), dadanya seperti dada singa, tetapi warnanya adalah warna macan tutul, pinggangnya mirip dengan pinggang kucing hutan, ekornya seperti ekor biri-biri, dan kaki-kakinya seperti kaki unta, di antara dua tulang ruasnya, panjangnya adalah dua belas hasta.
Ia membawa tongkat Nabi Musa dan cincin Nabi Sulaiman, maka tidak dibiarkannya seorang mukmin melainkan diberi tanda pada wajahnya dengan tongkat Nabi Musa, capnya putih, lalu cap itu menyebar ke seluruh wajahnya sehingga wajahnya menjadi putih bersinar. Dan tidak dibiarkannya seorang kafir pun melainkan ia cap dengan cap hitam dari cincin Nabi Sulaiman, lalu warna hitam itu menyebar ke seluruh wajahnya hingga wajahnya menjadi hitam.
Sehingga orang-orang melakukan transaksi jual beli di pasar-pasar, lalu mereka mengatakan, "Berapakah ini, hai orang mukmin, dan berapakah ini hai orang kafir?" Sehingga suatu keluarga duduk di perjamuan mereka, sedangkan mereka mengetahui siapa yang beriman di antara mereka dan siapa yang kafir (karena semua ada tanda capnya).
Kemudian binatang melata itu berkata kepada mereka, "Hai Fulan, bergembiralah, engkau termasuk ahli surga, dan hai Fulan, engkau termasuk penghuni neraka." Yang demikian itu disebutkan oleh firman Allah Swt:
Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami. (An Naml:82)
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka) yakni azab telah pasti menimpa mereka termasuk orang-orang kafir lainnya. (Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka) yaitu akan berbicara kepada orang-orang yang ada dari kalangan mereka; sewaktu binatang melata itu keluar ia langsung berbicara kepada mereka dengan memakai bahasa Arab. Dan garis besar dari apa yang dikatakannya itu ialah (bahwa sesungguhnya manusia) orang-orang kafir Mekah. Lafal Anna menurut qiraat yang lain dibaca Inna; qiraat ini dapat dipakai pula bilamana diperkirakan adanya huruf Ba sesudah lafal Tukallimuhum (dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.") mereka tidak beriman kepada Alquran yang di dalamnya disebutkan tentang adanya hari berbangkit, hari hisab amal perbuatan dan hari pembalasan. Dengan keluarnya binatang melata ini, maka terhentilah fungsi Amar Makruf dan Nahi Mungkar dan orang kafir yang beriman pada saat itu tidak dianggap lagi keimanannya, sebagaimana yang telah diwahyukan oleh Allah swt. kepada Nabi Nuh melalui firman-Nya, "Bahwasanya sekali-kali, tidak akan beriman di antara kaummu, kecuali orang-orang yang telah beriman saja." (Q.S. 11 Hud, 36).
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Apabila janji Allah akan datangnya hari kiamat itu semakin dekat, dan orang-orang kafir itu hampir ditimpa azab, Allah akan mendatangkan binatang melata dari dalam bumi yang dapat bercakap-cakap. Di antara ucapannya adalah: "Sesungguhnya orang-orang kafir itu mengingkari seluruh mukjizat dan tidak mau beriman pada hari kiamat. Saat ini terbukti apa yang sebelumnya mereka ingkari. Inilah dahsyatnya hari kiamat dan peristiwa-peristiwa yang bakal terjadi sesudah itu. "(1). (1) Demikianlah penafsiran ayat ini bedasarkan makna tekstualnya. Ada dua pendapat lain mengenai penafsiran makna ayat ini. Pertama, yang dimaksud dengan kata "dâbbah" dalam ayat ini adalah apa saja yang berjalan (melata) di atas bumi, termasuk binatang dan manusia. Dalam konteks penafsiran ini, pengertian yang mungkin lebih tepat adalah bahwa kata "dâbbah" berarti 'manusia', yang muncul menjelang hari kiamat. Dengan demikian, ayat ini berarti sebagai berikut: "Apabila kepastian bahwa orang-orang kafir akan mendapat siksa telah datang, mereka akan didatangi sekelompok orang beriman yang berjalan melalui lembah atau dataran hingga mengoncangkan orang-orang kafir dan memporak-porandakan bangunannya". Kedua, kata "dâbbah" di atas dapat diartikan sebagai 'orang-orang jahat' yang, karena kebodohannya, disamakan dengan hewan melata. Pendapat ini dicantumkan oleh Al-Ashfahânî dalam bukunya Al-Muqarrarât. Dengan begitu, ayat itu berarti demikian: "Ketika hari kiamat telah hampir tiba, bumi ini akan dipenuhi oleh kejahatan dan kerusakan. Lalu terjadilah peristiwa kiamat yang didustakan oleh orang-orang kafir itu". Peristiwa dan kenyataan itulah, bukan sekadar ungkapan, yang dimaksud dengan kata "qawl" dalam ayat ini. Dalam hal ini, kedua pendapat tadi tidak jauh berbeda.