وَاِذْ غَدَوْتَ مِنْ اَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِيْنَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ ( آل عمران: ١٢١ )
Wa 'Idh Ghadawta Min 'Ahlika Tubawwi'u Al-Mu'uminīna Maqā`ida Lilqitāli Wa Allāhu Samī`un `Alīmun. (ʾĀl ʿImrān 3:121)
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. [3] Ali 'Imran : 121)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Pada ayat ini Allah mengingatkan Umat Islam akan kisah Perang Uhud. Dan ingatlah, ketika engkau wahai Nabi Muhammad, berangkat pada pagi hari Jum'at, meninggalkan keluargamu, yaitu istrimu Aisyah untuk mengatur strategi perang, dan pada hari Sabtu kamu menempatkan orang-orang beriman pada pos-pos strategis untuk pertempuran. Allah Maha Mendengar pembicaraan lagi Maha Mengetahui isi hati semua orang.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Orang-orang munafik telah menghasut kaum Muslimin agar jangan ikut berperang. Dalam perjalanan ke medan pertempuran mereka berhasil membawa kembali ke Medinah sepertiga dari tentara yang dipersiapkan untuk menghadapi kaum musyrikin. Berkat pertolongan Allah, ketabahan hati dan kesabaran menghadapi segala percobaan dan taat serta patuh menjalankan perintah Rasulullah saw yang telah membagi pasukan muslim menjadi beberapa bagian dan menempatkan mereka pada posisi-posisi yang strategis di medan perang. Sebagai buah ketaatan itu kaum Muslimin dapat terhindar dari kehancuran.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Peperangan yang disebutkan di dalam ayat ini menurut pendapat jumhur ulama adalah Perang Uhud. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri bahwa peperangan yang disebut dalam ayat ini adalah Perang Ahzab. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir, tetapi pendapat ini garib dan tidak dapat dijadikan sebagai rujukan.
Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu, bulan Syawwal, tahun ketiga Hijriah. Menurut Qatadah, terjadi pada tanggal sebelas bulan Syawwal. Sedangkan menurut Ikrirnah, Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu pertengahan bulan Syawwal.
Penyebab utama meletusnya Perang Uhud ialah setelah banyaknya orang-orang terhormat kaum musyrik yang terbunuh dalam Perang Badar, sedangkan kafilah perniagaan mereka yang dipimpin oleh Abu Sufyan selamat dengan membawa keuntungan yang banyak. Maka anak-anak orang-orang yang gugur dalam Perang Badar dan pemimpin-pemimpin lainnya yang masih hidup berkata kepada Abu Sufyan, "Aku menunggu-nunggu hasil perniagaan ini untuk memerangi Muhammad, maka belanjakanlah oleh kalian untuk tujuan tersebut!"
Kemudian mereka menghimpun semua golongan dan orang-orang Habsyah, lalu mereka berangkat dengan pasukan yang terdiri atas tiga ribu personel, hingga mereka turun istirahat di suatu tempat dekat Bukit Uhud yang menghadap ke arah kota Madinah.
Rasulullah Saw. salat pada hari Jumat. Setelah selesai dari salat Jumatnya, maka beliau menyalati seorang lelaki dari kalangan Bani Najjar yang dikenal dengan nama Malik ibnu Amr (yakni menyalati jenazahnya). Lalu Rasulullah Saw. melakukan musyawarah dengan orang-orang untuk mengambil keputusan, apakah beliau berangkat menghadapi mereka ataukah tetap tinggal di Madinah menunggu penyerangan mereka.
Lalu Abdullah ibnu Ubay mengemukakan pendapatnya, bahwa sebaiknya tetap tinggal di Madinah. Jika mereka (pasukan kaum musyrik) menunggu kedatangan pasukan kaum muslim, berarti mereka menunggu yang tak kunjung tiba. Jika mereka memasuki Madinah, mereka akan dihadapi oleh kaum laki-lakinya dan akan dilempari oleh kaum wanita dan anak-anak dengan batu-batuan dari atas mereka. Jika mereka kembali, niscaya mereka kembali dalam keadaan kecewa.
Orang-orang lain dari kalangan sahabat yang tidak ikut dalam Perang Badar mengisyaratkan untuk berangkat menghadapi mereka.
Lalu Rasulullah Saw. masuk dan memakai baju besinya, kemudian keluar menemui mereka, sedangkan sebagian dari kalangan mereka merasa menyesal, dan mengatakan, "Barangkali kami memaksa Rasulullah Saw." Lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, jika engkau suka untuk tetap tinggal, kami setuju." Maka Rasulullah Saw. menjawab:
Tidak layak bagi seorang nabi, bila telah memakai baju besinya mundur kembali, sebelum Allah memberikan keputusan baginya.
Lalu Rasulullah Saw. berangkat bersama seribu orang sahabatnya. Ketika mereka berada di Asy-Syaut, maka kembalilah Abdullah ibnu Ubay dengan sepertiga pasukan dalam keadaan marah karena pendapatnya tidak dipakai. Lalu dia dan teman-temannya berkata, "Sekiranya kami mengetahui pada hari ini akan terjadi peperangan, pastilah kami akan mengikuti kalian. Tetapi kami tidak menduga bahwa kalian akan berperang (sehingga kami tidak membuat persiapan)."
Rasulullah Saw. melanjutkan perjalanannya hingga turun istirahat di lereng Bukit Uhud, yaitu pada lembahnya. Dan beliau menjadikan posisi punggungnya —juga pasukannya— membelakangi Bukit Uhud. Lalu beliau bersabda:
Jangan sekali-kali seseorang memulai berperang sebelum kami memerintahkannya untuk perang.
Rasulullah Saw. mengatur barisannya untuk menghadapi peperangan, jumlah pasukan beliau terdiri atas tujuh ratus orang sahabatnya. Beliau Saw. mengangkat Abdullah ibnu Jubair (saudara lelaki Bani Amr ibnu Auf) untuk memimpin pasukan pemanah. Saat itu pasukan pemanah terdiri atas lima puluh personel, lalu beliau Saw. bersabda kepada mereka:
Bendunglah pasukan berkuda (musuh) dari kami (dengan anak panah kalian), dan jangan sekali-kali kalian biarkan kami diserang dari belakang. Dan tetaplah kalian pada posisi kalian, baik kami mengalami kemenangan alau kami terpukul mundur, dan sekalipun kalian melihat kami disambar oleh burung-burung, maka janganlah kalian meninggalkan posisi kalian.
Rasulullah Saw. muncul dengan memakai dua lapis baju besi, dan memberikan panji kepada Mus'ab ibnu Umair (saudara lelaki Bani Abdud Dar). Pada hari itu Rasulullah Saw. memperbolehkan ikut berperang sebagian anak remaja dan menangguhkan sebagian yang lainnya, hingga beliau memperbolehkan mereka ikut semua dalam Perang Khandaq sesudah kejadian tersebut, yakni kurang lebih dua tahun kemudian.
Pasukan Quraisy yang terdiri atas tiga ribu personel yang antara lain terdiri atas seratus orang pasukan berkuda yang posisinya agak dijauhkan dari medan perang. Mereka menjadikan pasukan sayap kanan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibnul Walid, sedangkan pada sayap kirinya di bawah pimpinan Ikrimah ibnu Abu Jahal, lalu mereka menyerahkan panjinya kepada Bani Abdud Dar.
Kemudian mengenai hal yang terjadi di antara kedua belah pihak, Insya Allah akan diterangkan pada tempatnya.
Allah Swt. berfirman:
Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang.
Yakni kamu atur mereka pada posisinya masing-masing, ada yang di sayap kanan dan ada pula yang di sayap kiri, serta posisi yang lainnya menurut perintahmu.
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Yaitu Maha mendengar semua apa yang kalian katakan, dan Maha Mengetahui semua isi hati kalian.
Ibnu Jarir sehubungan dengan pembahasan ini mengajukan sebuah pertanyaan yang kesimpulannya mengatakan: Mengapa kamu mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. berangkat ke medan Perang Uhud pada hari Jumat, yaitu sesudah menunaikan salat Jumat. Padahal Allah Swt. telah berfirman:
Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang., hingga akhir ayat. Kemudian jawaban yang dikemukakan darinya menyatakan bahwa keberangkatan Nabi Saw. pada pagi harinya untuk menempatkan mereka pada posisinya masing-masing, tiada lain hal tersebul terjadi pada hari Sabtu pada permulaan siang hari.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan) ingatlah hai Muhammad (ketika kamu berangkat di pagi hari dari keluargamu) yakni dari Madinah (untuk menempatkan orang-orang beriman pada beberapa tempat) atau markas di mana mereka bertahan (untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar) akan ucapanmu (lagi Maha Mengetahui) peri keadaanmu. Peristiwa ini terjadi pada waktu perang Uhud. Nabi saw. keluar dengan membawa 1000 atau 950 orang tentara sedangkan kaum musyrikin berjumlah sebanyak 3000 orang. Nabi saw. menduduki posisinya di lereng bukit Uhud pada hari Sabtu tanggal 7 Syawal tahun ketiga Hijriah. Punggung beliau dan punggung tentaranya menghadap ke arah bukit Uhud lalu mengatur barisan mereka dan menempatkan pasukan panah yang dipimpin oleh Abdullah bin Jubair di puncak bukit seraya bersabda, "Hujani mereka dengan anak panah dari sini agar mereka tidak menyerang dari belakang dan jangan tinggalkan tempat ini biar sekali pun tidak kalah atau pun menang!"
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Renungkanlah, wahai Nabi, ketika kamu bertolak dari rumah keluargamu menuju suatu tempat di Uhud dengan maksud menempatkan orang-orang Mukmin di pos-pos peperangan. Allah Maha Mendengar perkataan dan Maha Mengetahui niat kamu sekalian.