وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ ۙقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنُطْعِمُ مَنْ لَّوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ اَطْعَمَهٗٓ ۖاِنْ اَنْتُمْ اِلَّا فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ ( يس: ٤٧ )
Wa 'Idhā Qīla Lahum 'Anfiqū Mimmā Razaqakumu Allāhu Qāla Al-Ladhīna Kafarū Lilladhīna 'Āmanū 'Anuţ`imu Man Law Yashā'u Allāhu 'Aţ`amahu 'In 'Antum 'Illā Fī Đalālin Mubīnin. (Yāʾ Sīn 36:47)
Artinya:
Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Infakkanlah sebagian rezeki yang diberikan Allah kepadamu,” orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman, “Apakah pantas kami memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki Dia akan memberinya makan? Kamu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. [36] Yasin : 47)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan salah satu bukti keingkaran mereka adalah bahwa apabila dikatakan kepada mereka, “Infakkanlah sebagian rezeki yang diberikan Allah kepadamu kepada orang yang membutuhkan,” orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman dengan nada mengejek, “Apakah pantas kami memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki, Dia akan memberinya makan? Sungguh, kamu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” Demikianlah sifat orang kafir. Mereka tidak mau berinfak, bersedekah, dan berzakat padahal semua itu akan kembali manfaatnya kepada diri mereka.