Skip to main content

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ ۙقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنُطْعِمُ مَنْ لَّوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ اَطْعَمَهٗٓ ۖاِنْ اَنْتُمْ اِلَّا فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ  ( يس: ٤٧ )

wa-idhā
وَإِذَا
dan apabila
qīla
قِيلَ
dikatakan
lahum
لَهُمْ
kepada mereka
anfiqū
أَنفِقُوا۟
nafkahkan/belanjakan
mimmā
مِمَّا
dari sebagian
razaqakumu
رَزَقَكُمُ
memberi rezeki
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
qāla
قَالَ
berkata
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
kafarū
كَفَرُوا۟
kafir/ingkar
lilladhīna
لِلَّذِينَ
kepada orang yang
āmanū
ءَامَنُوٓا۟
beriman
anuṭ'ʿimu
أَنُطْعِمُ
apakah kami memberi makan
man
مَن
orang
law
لَّوْ
jika
yashāu
يَشَآءُ
menghendaki
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
aṭʿamahu
أَطْعَمَهُۥٓ
Dia memberinya makan
in
إِنْ
tidaklah
antum
أَنتُمْ
kamu
illā
إِلَّا
kecuali
فِى
dalam
ḍalālin
ضَلَٰلٍ
kesesatan
mubīnin
مُّبِينٍ
nyata

Wa 'Idhā Qīla Lahum 'Anfiqū Mimmā Razaqakumu Allāhu Qāla Al-Ladhīna Kafarū Lilladhīna 'Āmanū 'Anuţ`imu Man Law Yashā'u Allāhu 'Aţ`amahu 'In 'Antum 'Illā Fī Đalālin Mubīnin. (Yāʾ Sīn 36:47)

Artinya:

Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Infakkanlah sebagian rezeki yang diberikan Allah kepadamu,” orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman, “Apakah pantas kami memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki Dia akan memberinya makan? Kamu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. [36] Yasin : 47)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Dan salah satu bukti keingkaran mereka adalah bahwa apabila dikatakan kepada mereka, “Infakkanlah sebagian rezeki yang diberikan Allah kepadamu kepada orang yang membutuhkan,” orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman dengan nada mengejek, “Apakah pantas kami memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki, Dia akan memberinya makan? Sungguh, kamu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” Demikianlah sifat orang kafir. Mereka tidak mau berinfak, bersedekah, dan berzakat padahal semua itu akan kembali manfaatnya kepada diri mereka.