Skip to main content

وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا   ( النساء: ١٠٢ )

wa-idhā
وَإِذَا
dan apabila
kunta
كُنتَ
adalah kamu
fīhim
فِيهِمْ
di dalam/di tengah mereka
fa-aqamta
فَأَقَمْتَ
maka/lalu kamu mendirikan
lahumu
لَهُمُ
bagi/bersama mereka
l-ṣalata
ٱلصَّلَوٰةَ
sholat
faltaqum
فَلْتَقُمْ
maka hendaklah berdiri
ṭāifatun
طَآئِفَةٌ
segolongan
min'hum
مِّنْهُم
dari mereka
maʿaka
مَّعَكَ
bersama kamu
walyakhudhū
وَلْيَأْخُذُوٓا۟
dan hendaklah mereka menyandang
asliḥatahum
أَسْلِحَتَهُمْ
senjata mereka
fa-idhā
فَإِذَا
maka apabila
sajadū
سَجَدُوا۟
mereka telah sujud
falyakūnū
فَلْيَكُونُوا۟
maka hendaklah mereka
min
مِن
dari/di
warāikum
وَرَآئِكُمْ
belakangmu
waltati
وَلْتَأْتِ
dan hendaklah datang
ṭāifatun
طَآئِفَةٌ
segolongan
ukh'rā
أُخْرَىٰ
yang lain
lam
لَمْ
tidak
yuṣallū
يُصَلُّوا۟
sholat
falyuṣallū
فَلْيُصَلُّوا۟
maka sholatlah mereka
maʿaka
مَعَكَ
bersama kamu
walyakhudhū
وَلْيَأْخُذُوا۟
dan hendaklah
ḥidh'rahum
حِذْرَهُمْ
kewaspadaan mereka
wa-asliḥatahum
وَأَسْلِحَتَهُمْۗ
dan senjata mereka
wadda
وَدَّ
ingin
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
kafarū
كَفَرُوا۟
kafir/ingkar
law
لَوْ
sekiranya
taghfulūna
تَغْفُلُونَ
kamu lengah
ʿan
عَنْ
dari
asliḥatikum
أَسْلِحَتِكُمْ
senjatamu
wa-amtiʿatikum
وَأَمْتِعَتِكُمْ
dan harta bendamu
fayamīlūna
فَيَمِيلُونَ
maka mereka akan menyerbu
ʿalaykum
عَلَيْكُم
atas kalian
maylatan
مَّيْلَةً
serbuan
wāḥidatan
وَٰحِدَةًۚ
satu/sekaligus
walā
وَلَا
dan tidak
junāḥa
جُنَاحَ
berdosa
ʿalaykum
عَلَيْكُمْ
atas kalian
in
إِن
jika
kāna
كَانَ
adalah
bikum
بِكُمْ
dengan/untuk kalian
adhan
أَذًى
kesusahan
min
مِّن
dari
maṭarin
مَّطَرٍ
hujan
aw
أَوْ
atau
kuntum
كُنتُم
kalian adalah
marḍā
مَّرْضَىٰٓ
sakit
an
أَن
akan
taḍaʿū
تَضَعُوٓا۟
meletakkan
asliḥatakum
أَسْلِحَتَكُمْۖ
senjatamu
wakhudhū
وَخُذُوا۟
dan ambillah
ḥidh'rakum
حِذْرَكُمْۗ
kewaspadaanmu
inna
إِنَّ
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
aʿadda
أَعَدَّ
Dia menyediakan
lil'kāfirīna
لِلْكَٰفِرِينَ
bagi orang-orang kafir
ʿadhāban
عَذَابًا
siksa
muhīnan
مُّهِينًا
menghinakan

Wa 'Idhā Kunta Fīhim Fa'aqamta Lahum Aş-Şalāata Faltaqum Ţā'ifatun Minhum Ma`aka Wa Līa'khudhū 'Asliĥatahum Fa'idhā Sajadū Falyakūnū Min Warā'ikum Wa Lta'ti Ţā'ifatun 'Ukhraá Lam Yuşallū Falyuşallū Ma`aka Wa Līa'khudhū Ĥidhrahum Wa 'Asliĥatahum Wadda Al-Ladhīna Kafarū Law Taghfulūna `An 'Asliĥatikum Wa 'Amti`atikum Fayamīlūna `Alaykum Maylatan Wāĥidatan Wa Lā Junāĥa `Alaykum 'In Kāna Bikum 'Adhan Min Maţarin 'Aw Kuntum Marđaá 'An Tađa`ū 'Asliĥatakum Wa Khudhū Ĥidhrakum 'Inna Allāha 'A`adda Lilkāfirīna `Adhābāan Muhīnāan. (an-Nisāʾ 4:102)

Artinya:

Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata mereka, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang lain yang belum shalat, lalu mereka shalat denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. Orang-orang kafir ingin agar kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus. Dan tidak mengapa kamu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu sakit, dan bersiap siagalah kamu. Sungguh, Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. (QS. [4] An-Nisa' : 102)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Kalau pada ayat sebelumnya Allah memberikan kemudahan kepada kaum muslim untuk meng-qashar salat dalam perjalanan dan karena rasa takut, maka pada ayat ini Allah menjelaskan tata cara pelaksanaan salat itu. Dan apabila suatu ketika ada situasi yang membahayakan keselamatan, seperti karena adanya musuh dan ketika itu engkau, wahai Nabi Muhammad, berada di tengah-tengah mereka, para sahabatmu, lalu engkau hendak melaksanakan salat khauf bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri besertamu untuk melaksanakan salat dan segolongan yang lain menghadapi musuh yang mungkin dapat melakukan penyerangan terhadapmu dan yang bersamamu itu hendaklah menyandang senjata mereka.
Kemudian apabila mereka yang salat besertamu itu melakukan sujud, yakni telah menyempurnakan satu rakaat atau telah selesai melaksanakan salat, maka hendaklah mereka itu pindah dari belakangmu untuk menghadapi musuh dan berjaga-jaga seperti yang telah dilakukan oleh kelompok yang sebelumnya, dan hendaklah datang golongan yang lain, yakni golongan kedua, yang belum salat, lalu mereka melakukan salat seperti kelompok pertama melakukannya denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. Hal ini dilakukan karena orang-orang kafir ingin dengan keinginan dan harapan yang besar agar kalian lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus. Dan tidak ada dosa atas kamu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan atau kesulitan yang disebabkan karena hujan yang menyebabkan rusaknya senjata kamu atau karena kamu sakit yang menyebabkan kamu tidak dapat menyandang senjatamu, dan bersiap siagalah kamu menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi pada kalian akibat dari dua kondisi itu. Sungguh, Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu, baik di dunia maupun di akhirat.