Pertolongan Allah kepada para rasul dan orang-orang yang beriman itu adalah salah satu dari sunatullah seperti yang pernah dianugerahkan kepada Musa. Oleh karena itu, Nabi Muhammad diminta untuk bersabar atas sikap dan tindakan orang-orang musyrik yang memperolok-olokkan ayat-ayat Allah. Allah pasti menolongnya dengan mengokohkan barisan kaum Muslimin dan mengangkat posisi agama Islam melebihi kepercayaan yang mereka anut Nabi Muhammad diperintahkan untuk selalu bertobat dan bertasbih pagi dan petang, sebagaimana firman Allah:
Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah). (Hud/11: 114)
Dengan selalu salat mengingat Allah dan bertasbih pagi dan petang itu, maka Rasulullah beribadah seperti yang dilakukan para malaikat. Allah berfirman:
Dan milik-Nya siapa yang di langit dan di bumi. Dan (malaikat-malaikat) yang di sisi-Nya, tidak mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan tidak (pula) merasa letih. Mereka (malaikat-malaikat) bertasbih tidak henti-hentinya malam dan siang. (al-Anbiya'/21: 19-20)
Rasulullah saw diperintahkan bertobat bukan berarti beliau telah melakukan perbuatan dosa, tapi maksudnya ialah dengan sering melakukan tobat dan mohon ampun, maka jiwa semakin suci dan bersih, tidak ada satu pun kotoran yang mengotorinya. Jika Nabi yang terbebas dari segala dosa masih disuruh bertobat, maka bagi umat dan pengikutnya akan lebih lagi. Mereka harus cepat dan lebih sering bertobat.
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa Al-Qur'an mengajarkan agar orang-orang yang beriman selalu bertobat, memohon ampun kepada Allah, dan mengerjakan amal saleh. Jika seseorang telah bertobat dan memohon ampun maka jiwanya menjadi suci dan bersih. Amal yang dikerjakan oleh orang yang bersih jiwanya akan langsung diterima Allah.
Dari ayat ini, dapat dipahami bahwa orang yang tidak suci dan bersih hatinya karena tidak bertobat dan mohon ampun kepada Allah, maka amalnya tidak diterima oleh Allah atau tidak dianggap sebagai amal yang saleh