Al-Hujurat Ayat 10
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ ( الحجرات: ١٠ )
'Innamā Al-Mu'uminūna 'Ikhwatun Fa'aşliĥū Bayna 'Akhawaykum Wa Attaqū Allāha La`allakum Turĥamūna. (al-Ḥujurāt 49:10)
Artinya:
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (QS. [49] Al-Hujurat : 10)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, sebab mereka itu satu dalam keimanan, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang sedang beselisih atau bertikai satu sama lain dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan perintahnya antara lain mendamaikan kedua golongan yang saling bermusuhan itu agar kamu mendapat rahmat persudaraan dan persatuan.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa sesungguhnya orang-orang Mukmin semuanya bersaudara seperti hubungan persaudaraan antara nasab karena sama-sama menganut unsur keimanan yang sama dan kekal dalam surga. Dalam sebuah hadis sahih diriwayatkan Muslim itu adalah saudara muslim yang lain, jangan berbuat aniaya dan jangan membiarkannya melakukan aniaya. Orang yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah membantu kebutuhannya. Orang yang melonggarkan satu kesulitan dari seorang muslim, maka Allah melonggarkan satu kesulitan di antara kesulitan-kesuliannya pada hari Kiamat. Orang yang menutupi aib saudaranya, maka Allah akan menutupi kekurangannya pada hari Kiamat. (Riwayat al-Bukhari dari 'Abdullah bin 'Umar)
Pada hadis sahih yang lain dinyatakan: Apabila seorang muslim mendoakan saudaranya yang gaib, maka malaikat berkata, "Amin, dan semoga kamu pun mendapat seperti itu." (Riwayat Muslim dan Abu ad-Darda') Karena persaudaraan itu mendorong ke arah perdamaian, maka Allah menganjurkan agar terus diusahakan di antara saudara seagama seperti perdamaian di antara saudara seketurunan, supaya mereka tetap memelihara ketakwaan kepada Allah. Mudah-mudahan mereka memperoleh rahmat dan ampunan Allah sebagai balasan terhadap usaha-usaha perdamaian dan ketakwaan mereka. Dari ayat tersebut dapat dipahami perlu adanya kekuatan sebagai penengah untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. (Al-Hujurat: 10)
Yakni semuanya adalah saudara seagama, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya yang mengatakan:
Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.
Di dalam hadis sahih disebutkan:
Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba selalu menolong saudaranya.
Di dalam kitab shahih pula disebutkan:
Apabila seorang muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka malaikat mengamininya dan mendoakan, "Semoga engkau mendapat hal yang serupa.”
Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak; dan di dalam hadis sahih disebutkan:
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam persahabatan kasih sayang dan persaudaraannya sama dengan satu tubuh; apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh menimbulkan demam dan tidak dapat tidur (istirahat).
Di dalam hadis sahih disebutkan pula:
Orang mukmin (terhadap mukmin lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lainnya saling kuat-menguatkan.
Lalu Rasulullah Saw. merangkumkan jari jemarinya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Sabit, telah menceritakan kepadaku Abu Hazim yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a. menceritakan hadis berikut dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya orang mukmin dari kalangan ahli iman bila dimisalkan sama kedudukannya dengan kepala dari suatu tubuh; orang mukmin akan merasa sakit karena derita yang dialami oleh ahli iman, sebagaimana tubuh merasa sakit karena derita yang dialami oleh kepala.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid, sedangkan sanadnya tidak mempunyai cela, yakni dapat diterima.
Firman Allah Swt.:
maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 10)
Yakni di antara kedua golongan yang berperang itu.
dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 10)
dalam semua urusan kalian.
supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujurat: 10)
Ini merupakan pernyataan dari Allah Swt. yang mengandung kepastian bahwa Dia pasti memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bertakwa kepada-Nya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah saudara) dalam seagama (karena itu damaikanlah antara kedua saudara kalian) apabila mereka berdua bersengketa. Menurut qiraat yang lain dibaca Ikhwatikum, artinya saudara-saudara kalian (dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian mendapat rahmat.)
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah bersaudara. Sebab iman yang ada telah menyatukan hati mereka. Maka damaikanlah antara kedua saudara kalian demi menjaga hubungan persaudaraan seiman. Jagalah diri kalian dari azab Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dengan harapan Dia akan memberi kalian rahmat berkat ketakwaan kalian.
6 Tafsir as-Saadi
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat." (Al-Hujurat: 9-10).
(9) Ini mengandung larangan bagi orang-orang yang ber-iman untuk saling menzhalimi satu sama lain dan untuk saling menyerang satu sama lain. Jika ada dua kubu dari orang-orang beriman yang saling berperang, maka diwajibkan atas orang-orang beriman lainnya untuk melenyapkan keburukan besar ini dengan cara didamaikan serta ditengahi secara baik sehingga perdamaian bisa terwujud dan agar mereka yang saling berperang bisa menem-puh jalan yang menggiring pada perdamaian. Jika keduanya ber-damai, maka itulah yang terbaik, namun ﴾ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ ﴿ "jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah." Maksudnya, kembali pada ketentuan Allah سبحانه وتعالى dan RasulNya de-ngan mengerjakan kebaikan dan meninggalkan keburukan di mana yang terbesar adalah perang.
Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ فَإِن فَآءَتۡ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَا بِٱلۡعَدۡلِ ﴿ "Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya de-ngan adil." Ini adalah perintah untuk berdamai serta bersikap adil dalam perdamaian, sebab bisa saja perdamaian dibuat namun tidak adil, tapi dibuat secara zhalim untuk salah satu dari kedua belah pihak yang bertikai; ini bukan perdamaian yang diperin-tahkan. Untuk itu salah satu dari kedua belah pihak yang bertikai tidak boleh memperhatikan faktor kekeluargaan, etnis atau kepen-tingan-kepentingan lain yang akan menyebabkan kedua belah pihak melenceng dari keadilan. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ ﴿ "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil," yakni, bersikap adil dalam memutuskan perkara di antara sesama dan di seluruh kekuasaan yang dipegang bahkan bisa dimasukkan juga dalam pengertian adilnya seseorang terhadap keluarga dan orang-orang yang menjadi tanggungannya serta adil dalam menunaikan kewa-jiban-kewajibannya. Disebutkan dalam hadits shahih,
اَلْمُقْسِطُوْنَ عِنْدَ اللّٰهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ، الَّذِيْنَ يَعْدِلُوْنَ فِيْ حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيْهِمْ وَمَا وَلُوْا.
"Orang-orang yang berbuat adil di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya, yaitu orang-orang yang adil dalam hukum dan ke-luarga, serta apa-apa yang dipimpinnya."[99]
(10) ﴾ إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ ﴿ "Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara." Ini adalah perjanjian yang ditunaikan Allah سبحانه وتعالى di antara sesama orang-orang yang beriman. Siapa pun orangnya yang berada di belahan timur bumi ataupun barat yang beriman kepada Allah سبحانه وتعالى, Malaikat, kitab-kitab, rasul-rasulNya serta ber-iman kepada Hari Akhir, maka ia adalah saudara orang-orang yang beriman lainnya, persaudaraan yang mengharuskan orang-orang mencintainya sebagaimana mereka mencintai diri mereka sendiri serta tidak menyukai apa pun mengenainya sebagaimana diri me-reka sendiri tidak suka terkena hal itu. Karena itulah Rasulullah a bersabda seraya memerintahkan untuk mempererat persaudaraan keimanan,
لَا تَحَاسَدُوْا وَلَا تَنَاجَشُوْا وَلَا تَبَاغَضُوْا وَلَا تَدَابَرُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللّٰهِ إِخْوَانًا. اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ.
"Janganlah kalian saling dengki, saling menghasut, saling marah dan saling membelakangi, tapi jadilah hamba-hamba Allah yang bersau-dara, orang Muslim adalah saudara Muslim (lain), tidak menzhaliminya, tidak mengacuhkannya, dan tidak mendustakannya." Muttafaq 'alaih.[100]
Disebutkan dalam ash-Shahihain dari Nabi a,
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا.
"Orang Mukmin bagi Mukmin (lain) laksana bangunan yang saling menguatkan satu sama lain." Dan Rasulullah a (bersabda demikian) seraya menyatukan semua jari-jemari beliau.[101]
Allah سبحانه وتعالى dan RasulNya memerintahkan untuk menunaikan hak-hak kaum Mukminin satu sama lain yang bisa mewujudkan persatuan, saling mencintai dan saling menyambung di antara mereka. Semua itu dimaksudkan untuk memperkokoh hak-hak sesama mereka. Untuk itu, jika terjadi peperangan di antara sesama kaum Mukminin yang bisa menyebabkan perpecahan hati, saling membenci serta saling membelakangi satu sama lain, maka hen-daklah kaum Mukminin lainnya mendamaikan saudara-saudaranya serta berusaha untuk melenyapkan kedengkian di antara mereka yang saling berperang.
Selanjutnya Allah سبحانه وتعالى memerintahkan mereka untuk bertakwa secara umum serta menyebutkan kasih sayang sebagai akibat dari menunaikan ketakwaan serta hak-hak kaum Mukminin. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ﴿ "Supaya kamu mendapat rahmat." Jika telah mendapatkan rahmat, maka kebaikan dunia dan akhirat pun di-dapat. Hal itu menunjukkan bahwa tidak menunaikan hak-hak kaum Mukminin merupakan salah satu penyebab terbesar terha-langnya rahmat.
Terdapat berbagai faidah yang dipetik dari kedua ayat ter-sebut yang tidak terdapat dalam penjelasan di atas, yaitu: Pertama, peperangan yang terjadi antara sesama kaum Mukminin menafikan persaudaraan keimanan, karena itulah berperang dengan sesama Mukmin termasuk salah satu dosa besar. Keimanan dan persau-daraan keimanan tidak hilang dengan adanya peperangan sesama Mukmin, seperti halnya dengan dosa-dosa besar lain selain syirik. Dan inilah pendapat yang dianut oleh Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Manfaat kedua, adalah wajib mendamaikan sesama Mukmin yang bertikai secara adil dan wajib memerangi pihak yang berbuat aniaya hingga mereka mau kembali pada perintah Allah سبحانه وتعالى. Jika mereka kembali pada selain perintah Allah سبحانه وتعالى seperti merujuk pada hukum yang tidak diakui oleh syariat, maka hal itu tidak diperbo-lehkan. Meski demikian, harta mereka tetap terjaga, karena Allah سبحانه وتعالى hanya menghalalkan darah mereka saja, bukan harta, pada saat mereka terus membelot.