Skip to main content

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ  ( المائدة: ٢ )

yāayyuhā
يَٰٓأَيُّهَا
wahai
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
āmanū
ءَامَنُوا۟
beriman
لَا
jangan
tuḥillū
تُحِلُّوا۟
kamu melanggar
shaʿāira
شَعَٰٓئِرَ
syiar-syiar
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
walā
وَلَا
dan jangan
l-shahra
ٱلشَّهْرَ
bulan-bulan
l-ḥarāma
ٱلْحَرَامَ
haram/suci
walā
وَلَا
dan jangan
l-hadya
ٱلْهَدْىَ
binatang hadiah/korban
walā
وَلَا
dan jangan
l-qalāida
ٱلْقَلَٰٓئِدَ
binatang yang diberi kalung untuk korban
walā
وَلَآ
dan jangan
āmmīna
ءَآمِّينَ
orang-orang yang mengunjungi
l-bayta
ٱلْبَيْتَ
Baitul
l-ḥarāma
ٱلْحَرَامَ
Haram
yabtaghūna
يَبْتَغُونَ
mereka bermaksud mencari
faḍlan
فَضْلًا
karunia
min
مِّن
dari
rabbihim
رَّبِّهِمْ
Tuhan mereka
wariḍ'wānan
وَرِضْوَٰنًاۚ
dan keridhaan
wa-idhā
وَإِذَا
dan apabila
ḥalaltum
حَلَلْتُمْ
kamu telah menyelesaikan ibadah haji
fa-iṣ'ṭādū
فَٱصْطَادُوا۟ۚ
maka berburulah kamu
walā
وَلَا
dan jangan
yajrimannakum
يَجْرِمَنَّكُمْ
ganjaran(dosa) yang kamu lakukan
shanaānu
شَنَـَٔانُ
kebencian
qawmin
قَوْمٍ
suatu kaum
an
أَن
bahwa
ṣaddūkum
صَدُّوكُمْ
mereka menghalang-halangi kamu
ʿani
عَنِ
dari
l-masjidi
ٱلْمَسْجِدِ
Masjidil
l-ḥarāmi
ٱلْحَرَامِ
Haram
an
أَن
bahwa
taʿtadū
تَعْتَدُواۘ
kamu melampaui batas/aniaya
wataʿāwanū
وَتَعَاوَنُوا۟
dan tolong menolonglah kamu
ʿalā
عَلَى
atas/dalam
l-biri
ٱلْبِرِّ
kebaikan
wal-taqwā
وَٱلتَّقْوَىٰۖ
dan takwa
walā
وَلَا
dan jangan
taʿāwanū
تَعَاوَنُوا۟
kamu tolong menolong
ʿalā
عَلَى
atas/dalam
l-ith'mi
ٱلْإِثْمِ
berbuat dosa
wal-ʿud'wāni
وَٱلْعُدْوَٰنِۚ
dan permusuhan
wa-ittaqū
وَٱتَّقُوا۟
dan bertakwalah
l-laha
ٱللَّهَۖ
Allah
inna
إِنَّ
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
shadīdu
شَدِيدُ
sangat keras
l-ʿiqābi
ٱلْعِقَابِ
siksa

Yā 'Ayyuhā Al-Ladhīna 'Āmanū Lā Tuĥillū Sha`ā'ira Allāhi Wa Lā Ash-Shahra Al-Ĥarāma Wa Lā Al-Hadya Wa Lā Al-Qalā'ida Wa Lā 'Āmmīna Al-Bayta Al-Ĥarāma Yabtaghūna Fađlāan Min Rabbihim Wa Riđwānāan Wa 'Idhā Ĥalaltum Fāşţādū Wa Lā Yajrimannakum Shana'ānu Qawmin 'An Şaddūkum `An Al-Masjidi Al-Ĥarāmi 'An Ta`tadū Wa Ta`āwanū `Alaá Al-Birri Wa At-Taqwaá Wa Lā Ta`āwanū `Alaá Al-'Ithmi Wa Al-`Udwāni Wa Attaqū Allāha 'Inna Allāha Shadīdu Al-`Iqābi. (al-Māʾidah 5:2)

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridhaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya. (QS. [5] Al-Ma'idah : 2)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat berikut berisi hukum-hukum Allah yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan ibadah haji. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, yakni segala amalan yang dilakukan dalam melaksanakan ibadah haji seperti tata cara melakukan tawaf dan sa'i, serta tempat-tempat mengerjakannya, seperti Kakbah, Safa, dan Marwah, jangan engkau melanggarnya dengan berburu ketika dalam keadaan ihram dan jangan pula melanggar kehormatan bulan-bulan haram, yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab, janganlah pula engkau melanggar kehormatannya dengan berperang pada bulan itu kecuali untuk membela diri ketika diserang. Jangan pula mengganggu hadyu, yaitu hewan-hewan kurban yang dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah, hewan-hewan itu disembelih di tanah haram dan dihadiahkan dagingnya kepada fakir miskin, dan qalaid, hewan-hewan kurban yang diberi tanda, dikalungi dengan tali sebagai tanda yang menunjukkan bahwa hewan itu telah dipersiapkan untuk dikurbankan dan dihadiahkan, dan jangan pula mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam, untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah, mereka mencari karunia berupa keuntungan duniawi, dan keridaan yang berupa ganjaran dari Tuhannya. Akan tetapi, apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu apabila kamu mau. Jangan sampai kebencian sebagian kamu kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari mengunjungi Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas kepada mereka dengan cara membunuh mereka atau melakukan kejahatan kepada mereka. Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan, melakukan yang diperintahkan Allah, dan takwa, takut kepada larangannya, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa, melakukan maksiat dan permusuhan, sebab yang demikian itu melanggar hukum-hukum Allah. Bertakwalah kepada Allah, takut kepada Allah dengan melakukan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, karena sungguh Allah sangat berat siksaan-Nya kepada orang-orang yang tidak taat kepada-Nya.