Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:
Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? (An-Najm: 21)
Yakni apakah kalian menganggap bahwa Allah beranak dan anak itu adalah perempuan, sedangkan kalian memilih untuk diri kalian sendiri anak laki-laki. Seandainya kalian berbagi dengan sesama kalian dengan cara pembagian seperti ini, tentulah pembagian tersebut adalah:
suatu pembagian yang tidak adil. (An-Najm: 22)
Yaitu pembagian yang tidak jujur dan batil. Lalu mengapa kalian berbagi dengan Tuhan kalian dengan pembagian cara ini; yang sekiranya hal ini dilakukan terhadap sesama kalian, tentulah merupakan pembagian yang tidak adil dan berat sebelah.