Firman Allah Swt.:
Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab. (Al-Hasyr: 2)
Yakni orang-orang Yahudi Bani Nadir, menurut Ibnu Abbas, Mujahid, dan Az-Zuhri serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Dahulu Rasulullah Saw. ketika tibadi Madinah mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka, dan beliau Saw. memberikan janji dan jaminan kepada mereka bahwa beliau tidak akan memerangi mereka dan mereka tidak boleh memerangi beliau. Kemudian mereka merusak perjanjian yang telah disepakati antara mereka dan Nabi Saw. Maka Allah Swt. menimpakan pembalasan-Nya kepada mereka yang tidak dapat ditolak, dan Allah menurunkan kepada mereka ketetapan-Nya yang tidak dapat dihalang-halangi. Maka Nabi Saw. mengusir mereka dari benteng-benteng mereka yang kuat, padahal kaum muslim tidak menginginkan apa yang ada di dalamnya. Mereka mengira bahwa benteng-benteng mereka dapat melindungi mereka dari pembalasan Allah; ternyata benteng-benteng mereka itu sama sekali tiada gunanya bagi pembalasan Allah, dan mereka ditimpa oleh pembalasan Allah yang tidak mereka duga-duga sebelumnya. Rasulullah Saw. memberangkatkan dan mengusir mereka dari Madinah, dan ada segolongan dari mereka yang berangkat menuju Azri'at, bagian dari dataran tinggi negeri Syam yang merupakan tanah mahsyar dan tanah dihimpunkannya orang-orang yang dibangkitkan dari kuburnya. Segolongan dari mereka ada yang pergi ke tanah Khaibar, dan Rasulullah Saw. mengusir mereka dari tempat tinggalnya dengan syarat bahwa mereka boleh membawa apa yang kuat dibawa oleh unta kendaraan mereka. Untuk itu mereka terlebih dahulu merusak semua barang yang terdapat di dalam rumah-rumah mereka yang tidak dapat mereka bawa dengan cara membakarnya. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:
Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. (Al-Hasyr: 2)
Yakni renungkanlah akibat yang dialami oleh orang-orang yang menentang perintah Allah dan menentang Rasul-Nya, serta mendustakan Kitab-Nya, bagaimana Allah menimpakan pembalasan-Nya kepada mereka, yang membuat mereka terhina di dunia ini disertai dengan azab yang pedih yang telah disediakan oleh Allah Swt. di hari kemudian (hari akhirat).
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Daud dan Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Abdur Rahman ibnu Ka'b ibnu Malik, dari seseorang sahabat Nabi Saw., bahwa orang-orang kafir Quraisy pernah berkirim surat kepada Ibnu Ubay ibnu Salul dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan penyembah berhala dari kabilah Aus dan Khazraj, sedangkan Rasulullah Saw. saat itu berada di Madinah sebelum kejadian Perang Badar. Isi surat itu menyatakan, "Sesungguhnya kamu mendekatkan diri kamu kepada musuh kami (maksudnya Nabi Saw.), padahal kami telah bersumpah untuk memeranginya. Kalau begitu kami akan mengusir kamu atau kami akan mengerahkan semua bala tentara kami, hingga kami akan bunuh semua prajurit kalian dan akan kami tawan semua kaum wanita kalian."
Ketika surat tersebut sampai kepada Abdullah ibnu Ubay dan para pengikutnya dari kalangan penyembah berhala, maka mereka bersepakat untuk memerangi Nabi Saw. Dan ketika berita itu sampai kepada Nabi Saw., maka beliau menjumpai mereka dan berkata kepada mereka, "Sesungguhnya telah sampai kepada kalian ancaman orang-orang Quraisy yang berlebihan itu. Padahal di balik itu tipu muslihat mereka hanyalah untuk mencari-cari alasan buat memerangi kalian, mereka pada hakikatnya ingin memerangi anak-anak kalian dan saudara-saudara kalian." Setelah mereka mendengar perkataan Nabi Saw., maka mereka pun bubar dan mengurungkan niatnya.
Berita itu sampai kepada orang-orang Quraisy. Dan sesudah Perang Badar, orang-orang Quraisy kembali menulis surat kepada orang-orang Yahudi Madinah, yang isinya mengatakan, "Sesungguhnya kalian adalah para pemilik kebun dan benteng-benteng, dan sesungguhnya kalian harus memerangi teman kami (yakni Nabi Saw.) atau kami akan melakukan anu dan anu terhadap kalian, dan tiada sesuatu pun yang akan menghalang-halangi kami dari gelang-gelang kaki kaum wanita kalian."
Ketika berita surat mereka itu sampai kepada Nabi Saw., ternyata orang-orang Bani Nadir termakan oleh isi surat itu dan bertekad untuk merusak perjanjian mereka dengan Nabi Saw. Lalu mereka mengirimkan utusannya kepada Nabi Saw. dengan membawa pesan, "Keluarlah kamu bersama tiga puluh orang lelaki dari sahabat-sahabatmu, maka akan keluar pula dari kami tiga puluh orang pendeta, dan kita akan bertemu di pertengahan jalan. Biarkanlah mereka mendengar darimu; jika mereka membenarkan kamu dan beriman kepadamu, maka kami pun akan beriman kepadamu."
Pada keesokan harinya Rasulullah Saw. berangkat menemui mereka dengan membawa sejumlah besar pasukannya, lalu beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka:
Sesungguhnya kalian, demi Allah, jangan dulu menyatakan beriman di hadapanku kecuali setelah mengemukakan suatu janji yang kalian pegang teguh terhadapku.
Ternyata mereka tidak mau memberikan janji itu kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. memerangi mereka di hari itu juga. Kemudian pada keesokan harinya Nabi Saw. berangkat dengan pasukannya menuju ke tempat Bani Quraizah, dan beliau membiarkan Bani Nadir, lalu beliau menyeru mereka untuk menyatakan perjanjian mereka kepada Nabi Saw. hingga akhirnya mereka mau mengemukakannya. Nabi Saw. meninggalkan mereka, kemudian langsung menuju ke tempat Bani Nadir dengan pasukannya, dan beliau memerangi mereka hingga akhirnya mereka mau menerima untuk diusir. Bani Nadir akhirnya diusir, dan mereka membawa apa yang dapat mereka bawa melalui unta-unta kendaraan mereka dari barang-barang mereka dan pintu-pintu rumah-rumah mereka berikut semua kayu (kusen-kusen)nya. Tersebutlah pula bahwa kebun kurma milik Bani Nadir khusus untuk Rasulullah Saw. Allah telah memberikannya khusus untuk beliau. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
Dan apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun. (Al-Hasyr: 6)
Kalau menurut kami, singkatnya tanpa melalui peperangan. Kemudian Nabi Saw. memberikan sebagian besarnya kepada kaum Muhajirin yang dibagikan di antara mereka, dan sebagian darinya beliau bagikan kepada dua orang lelaki Ansar yang miskin, dan beliau tidak memberi orang-orang Ansar dari bagian itu selain keduanya. Sedangkan sisanya masih tetap sebagai sedekah Rasulullah Saw. yang berada di tangan anak-anak Fatimah. Untuk itu marilah kita sebutkan secara ringkas kisah peperangan Bani Nadir ini, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.
Latar belakang terjadinya perang ini menurut keterangan yang diketengahkan oleh para penulis kitab Al-Magazi dan Sirah disebutkan bahwa ketika sejumlah sahabat terbunuh di sumur Ma'unah —yang jumlah mereka ada tujuh puluh orang sahabat Rasulullah Saw.—ternyata seseorang dari mereka ada yang lolos, yaitu Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri. Dan ketika ia dalam perjalanan pulangnya ke Madinah, dia membunuh dua orang lelaki dari kalangan Bani Amir, padahal kedua orang tersebut telah mengikat perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw. dan perjanjian keamanan; hal tersebut tidak diketahui oleh Amr. Ketika Amr kembali ke Madinah, ia menceritakan hal itu kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Sesungguhnya engkau telah membunuh dua orang lelaki, aku benar-benar harus membayar diatnya.
Dan tersebutlah bahwa antara Bani Nadir dan Bani Amir telah terikat suatu pakta pertahanan bersama dan perjanjian perdamaian. Maka Rasulullah Saw. keluar menuju ke tempat Bani Nadir dengan tujuan untuk meminta bantuan kepada mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki tersebut.Tersebutlah pula bahwa tempat tinggal Bani Nadir berada di luar kota Madinah sejauh beberapa mil sebelah timurnya.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar di dalam kitab Sirah-nya menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. keluar menuju ke tempat Bani Nadir untuk meminta bantuan dari mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki yang telah dibunuh oleh Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri, demi melindungi hak keduanya yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan beliau. Demikianlah menurut apa yang telah diceritakan kepadaku oleh Yazid ibnu Ruman. Dan tersebutlah di antara Bani Nadir dan Bani Amir telah diadakan perjanjian pakta pertahanan bersama.
Ketika Rasulullah Saw. datang kepada mereka dan meminta bantuan kepada mereka sehubungan dengan diat kedua lelaki itu, mereka (Bani Nadir) berkata, "Baiklah, hai Abul Qasim, kami akan membantumu sesuai dengan permintaan yang engkau ajukan kepada kami." Kemudian sebagian dari mereka berbicara secara khusus dengan sebagian lainnya. Mereka mengatakan, "Sesungguhnya kalian tidak akan menjumpai lelaki ini bersikap seperti sekarang ini seterusnya —saat itu Rasulullah Saw. berada di sebelah tembok dari salah satu rumah-rumah mereka—. Maka siapakah dari kalian yang mau naik ke atas rumah itu, lalu menimpakan batu besar kepadanya dari atas rumah agar kita terbebas dari dia?" Akhirnya seseorang dari mereka yang dikenal dengan nama Amr ibnu Jahhasy ibnu Ka'b bersedia melakukan tugas itu, lalu ia mengatakan, "Aku bersedia melakukannya." Maka naiklah ia ke atas rumah itu untuk menjatuhkan batu besar kepada Nabi Saw. dari atasnya sesuai dengan permintaan mereka.
Saat itu Rasulullah Saw. ditemani oleh beberapa orang dari sahabatnya, antara lain Abu Bakar, Umar, dan Ali. Maka datanglah berita dari langit kepada Rasulullah Saw. yang menceritakan perihal makar yang akali dilakukan oleh kaum Bani Nadir. Akhirnya beliau Saw. bangkit dan pulang ke Madinah.
Ketika mereka (Bani Nadir) merasa kehilangan Rasulullah Saw. dan sahabat-sahabatnya, mereka bangkit mencarinya, lalu mereka bersua dengan seorang lelaki yang baru tiba dari Madinah. Mereka menanyai lelaki itu tentang Nabi Saw., lalu lelaki itu menjawab, "Aku melihatnya sedang memasuki kota Madinah." Para sahabat lainnya yang ada di Madinah melihat kedatangan Rasulullah Saw. Mereka datang menyambutnya, lalu Rasulullah Saw. menceritakan kepada mereka tentang pengkhianatan yang telah direncanakan oleh orang-orang Yahudi Bani Nadir. Selanjutnya Rasulullah Saw. memerintahkan kepada mereka untuk bersiap-siap guna memerangi Bani Nadir.
Kemudian Rasulullah Saw. berangkat bersama pasukannya hingga sampai di tempat Bani Nadir, lalu orang-orang Bani Nadir berlindung di dalam benteng-benteng mereka. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada pasukan kaum muslim untuk menebangi pohon kurma milik mereka dan membakarnya. Akhirnya mereka berseru, "Hai Muhammad, bukankah engkau telah melarang perbuatan kerusakan di muka bumi, dan engkau mencela para pelakunya? Lalu mengapa pohon-pohon kurma itu ditebangi dan dibakari?"
Tersebutlah bahwa segolongan orang dari Bani Auf ibnul Khazraj —antara lain Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, Wadi'ah, Malik ibnu Abu Qauqal, Suwaid, dan Dais—telah mengirimkan mata-matanya kepada Bani Nadir dengan membawa pesan, "Bertahanlah kalian dan janganlah menyerah, karena sesungguhnya kami tidak akan membiarkan kalian. Jika kalian diperangi, maka kami akan berperang bersama kalian membela kalian; dan jika kalian keluar, maka kami akan ikut keluar bersama kalian." Lalu mereka menunggu-nunggu saat tersebut untuk memberikan bantuan, tetapi mereka tidak melakukannya karena hati mereka telah dicekam oleh rasa gentar dan takut (kepada Rasulullah Saw. dan pasukan kaum muslim). Akhirnya mereka meminta kepada Rasulullah Saw. untuk tidak mengalirkan darah mereka (Bani Nadir) dan membiarkan mereka diusir, serta membiarkan mereka membawa sebagian dari hartanya yang dapat dibawa oleh unta kendaraan mereka kecuali kebun-kebun kurma mereka. Permintaan mereka disetujui. Akhirnya Bani Nadir membawa harta mereka yang dapat dibawa oleh unta kendaraan mereka. Tersebutlah bahwa seseorang dari mereka merobohkan rumahnya dan mengambil pintu rumahnya, lalu menaruhnya di atas punggung untanya, kemudian ia pergi dengan membawanya.
Mereka keluar menuju ke Khaibar, dan sebagian dari mereka ada yang menuju ke negeri Syam; mereka membiarkan harta mereka untuk Rasulullah Saw. Maka harta mereka itu khusus untuk Rasulullah Saw. yang beliau tasaruf-kan menurut apa yang dikehendakinya. Maka Rasulullah Saw. membagi-bagikan harta itu kepada kaum Muhajir pertama, sedangkan orang-orang Ansar —tidak terkecuali Sahl ibnu Hanif dan Abu Dujanah ibnu Samak ibnu Kharsyah, yang konon keduanya fakir— maka Rasulullah Saw. memberikan bagian kepada keduanya.
Disebutkan bahwa tiada yang mau masuk Islam dari kalangan Bani Nadir selain dua orang lelaki, yaitu Yamin ibnu Amr ibnu Ka'b (pamannya Amr ibnu Jahhasy) dan Abu Sa'd ibnu Wahb. Karena keduanya masuk Islam, maka harta milik keduanya tidak diganggu dan tetap dimiliki keduanya.
Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku salah seorang keluarga Yamin, bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Yamin: Tidakkah kamu perhatikan apa yang dilakukan oleh anak pamanmu dan rencana makar yang akan dia lancarkan terhadap diriku? Maka Yamin ibnu Amr memberi hadiah kepada seorang lelaki dengan syarat harus terlebih dahulu membunuh Amr ibnu Jahsy, dan ternyata menurut dugaan mereka lelaki itu berhasil membunuhnya.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa surat Al-Hasyr seluruhnya diturunkan di tempat Bani Nadir. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq dengan lafaz yang semisal dengan hadis di atas.
Firman Allah Swt.:
Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab. (Al-Hasyr: 2)
Yakni orang-orang Bani Nadir.
dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali. (Al-Hasyr: 2)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Sa'd, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa barang siapa yang merasa ragu bahwa tanah mahsyar adalah di sini, yakni negeri Syam, hendaklah ia membaca firman-Nya: Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali. (Al-Hasyr: 2) Rasulullah Saw. berkata kepada mereka, "Keluarlah kalian." Mereka menjawab, "Ke mana kami harus pergi?" Nabi Saw. bersabda, "Ke tanah mahsyar."
Telah menceritakan pula kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Auf, dari Al-Hasan, bahwa ketika Rasulullah Saw. mengusir Bani Nadir, beliau bersabda: Ini adalah permulaan hasyr (penggiringan) dan aku berikutnya (nanti di hari kemudian).
Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini dari Bandar, dari Ibnu Abu Addi, dari Auf, dari Al-Hasan dengan sanad yang sama. (Dapat disimpulkan bahwa makna hasyr ada dua, yaitu pengusiran dan penggiringan, pent).
Firman Allah Swt.:
Kamu tiada menyangka bahwa mereka akan keluar. (Al-Hasyr: 2)
Yakni di masa kalian mengepung dan memblokir mereka, yang memakan waktu enam hari, mengingat benteng-benteng tempat mereka berlindung sangat kuat lagi kokoh. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
dan mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. (Al-Hasyr: 2)
Yaitu hukuman Allah datang menimpa mereka yang sebelumnya mereka tidak menduga-duganya. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Sesungguhnya orang-orang yang .sebelum mereka telah mengadakan makar, maka Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya, lalu atap (rumah itu) jatuh menimpa mereka dari atas, dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari. (An-Nahl: 26)
Adapun firman Allah Swt.:
Dan Allah mencampakkan rasa gentar ke dalam hati mereka. (Al-Hasyr: 2)
Yakni takut, gentar, dan kaget. Bagaimana tidak terjadi demikian atas diri mereka karena mereka dikepung oleh Nabi Saw. yang diberi pertolongan oleh Allah melalui rasa takut dan gentar yang mencekam hati musuh-musuhnya sejauh perjalanan satu bulan.
Firman Allah Swt.:
mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. (Al-Hasyr: 2)
Tafsir ayat ini telah disebutkan oleh Ibnu Ishaq, yang artinya ialah membongkar bagian yang terbaik dari rumah mereka (seperti atap dan pintu-pintunya), lalu mereka bawa di atas unta kendaraan mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Urwah ibnuz Zubair dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memerangi mereka; dan apabila beliau berhasil menguasai suatu benteng atau rumah, maka tembok-temboknya dirobohkan agar tempat menjadi luas untuk kancah peperangan. Tersebutlah pula bahwa orang-orang Yahudi Bani Nadir apabila naik ke suatu tempat atau terpukul mundur ke pintu atau rumah, maka mereka melubanginya dari belakang mereka, kemudian menjadikannya sebagai benteng tempat mereka berlindung dengan menutupnya kembali.
Allah Swt. berfirman:
Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. (Al-Hasyr: 2)