Al-Qalam Ayat 16
سَنَسِمُهٗ عَلَى الْخُرْطُوْمِ ( القلم: ١٦ )
Sanasimuhu `Alaá Al-Khurţūmi. (al-Q̈alam 68:16)
Artinya:
Kelak dia akan Kami beri tanda pada belalai(nya). (QS. [68] Al-Qalam : 16)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Sungguh buruk sifat orang ini! Kelak dia akan Kami beri tanda pada belalai yaitu hidung-nya, diberikan tanda tersebut sebagai bentuk penghinaan kepadanya.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Dalam ayat ini, Allah menegaskan bahwa mereka adalah orang-orang yang benar-benar sesat, dan Ia akan menjadikan mereka hina di dunia. Untuk menyatakan kehinaan mereka itu, Allah akan memberi tanda di hidung mereka seperti belalai gajah, sehingga setiap orang mengetahui keadaan mereka yang sebenarnya. Maksud memberi tanda di hidung mereka ialah agar semua orang mengetahui bahwa mereka adalah orang jahat dan banyak dosa, sehingga mudah dikenali.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16)
Menurut Ibnu Jarir, disebutkan bahwa Kami akan menerangkan perkaranya dengan keterangan yang jelas hingga mereka (semua makhluk) mengenalnya dan tiada yang tersembunyi dari mereka mengenai perkaranya, sebagaimana tidak dapat disembunyikan dari mereka tanda yang ada pada belalainya.
Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16) Yakni tanda keburukan yang tidak dapat terhapuskan darinya selamanya. Di dalam riwayat lain yang bersumber darinya disebutkan bahwa tanda itu dicapkan pada hidungnya. Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Saddi.
Dan Al-Audi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16), Yaitu dia berperang dalam Perang Badar, lalu dipotong hidungnya dalam perang itu.
Ulama lainnya mengatakan bahwa makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia. (Al-Qalam: 16) Maksudnya, tanda ahli neraka, yaitu Kami hitamkan wajahnya kelak di hari kiamat, dan pengertian wajah di sini diungkapkan dengan kata hidung (belalai). Semua pendapat di atas diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Dan Ibnu Jarir cenderung dengan pendapat yang mengatakan bahwa tiada halangan bila semuanya itu terhimpunkan padanya, baik di dunia maupun di akhirat; dan pendapatnya ini cukup beralasan. Karena sesungguhnya Ibnu Abu Hatim telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya? (An-Naba': 1)
Bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh juru tulis Al-Lais, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, telah menceritakan kepadakii Khalid ibnu Sa'id, dari Abdul Malik ibnu Abdullah, dari Isa ibnu Hilal As-Sadfi, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya seorang hamba dicatat sebagai orang mukmin selama beberapa masa, lalu beberapa masa lainnya lagi, kemudian ia mati, sedangkan Allah dalam keadaan murka terhadapnya Dan sesungguhnya seseorang hamba dicatat sebagai orang kafir selama beberapa masa, kemudian beberapa masa lainnya, lalu ia meninggal dunia, sedangkan Allah dalam keadaan rida kepadanya. Dan barang siapa yang mati sebagai seorang yang dikenal di kalangan orang banyak sebagai seorang yang banyak mencela lagi banyak mengnmpat, maka alamatnya di hari kiamat ialah Allah memberinya tanda berupa belalai pada kedua bibirnya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Kelak akan Kami beri tanda dia di belalainya) Kami akan menjadikan tanda pada hidungnya, yang menyebabkannya cacat seumur hidup. Maka dia terpotong-potong hidungnya ketika perang Badar.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Kami akan menjadikan tanda di hidung yang selalu menyertainya agar tanda itu dapat mempermalukannya di depan orang.
6 Tafsir as-Saadi
"Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendusta-kan (ayat-ayat Allah). Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu). Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kesana kemari menghambur fitnah, yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa, yang kaku kasar, selain dari itu, yang terkenal kejahatannya, karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak. Apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata, '(Ini adalah) dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala.' Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai(nya)." (Al-Qalam: 8-16).
(8) Allah سبحانه وتعالى berfirman kepada Nabi Muhammad a, ﴾ فَلَا تُطِعِ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ﴿ "Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah)," yakni, orang-orang yang mendustakanmu dan menentang kebenaran, karena mereka adalah orang-orang yang tidak patut untuk diikuti, karena mereka hanya memerintah sesuai kehendak hawa nafsu mereka. Yang mereka inginkan hanyalah kebatilan. Orang yang menaati mereka adalah orang yang mem-persembahkan marabahaya pada dirinya sendiri. Hal ini bersifat umum pada setiap pendusta dan dalam setiap ketaatan yang ber-sumber dari kebohongan, meski tekstual ayat berlaku pada masa-lah khusus, yaitu ketika orang-orang musyrik meminta Nabi a agar tidak mencela tuhan-tuhan dan agama mereka.
(9) Karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَدُّواْ ﴿ "Maka mereka meng-inginkan," yakni, orang-orang musyrik, ﴾ لَوۡ تُدۡهِنُ ﴿ "supaya kamu bersi-kap lunak," maksudnya, setuju terhadap sebagian keyakinan mereka, baik dengan perkataan, tindakan, maupun bersikap diam dari apa yang seharusnya dikatakan, ﴾ فَيُدۡهِنُونَ ﴿ "lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)." Tapi tegaklah dengan perintah Allah سبحانه وتعالى dan tam-pakkan Agama Islam, karena kesempurnaan penampakan Islam adalah kebalikan dari lawannya dan mencela agama yang menen-tangnya.
(10) ﴾ وَلَا تُطِعۡ كُلَّ حَلَّافٖ ﴿ "Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah," yaitu orang yang sering bersumpah. Karena hal itu hanya dilakukan oleh pendusta. Dan pendusta itu adalah orang ﴾ مَّهِينٍ ﴿ "hina," yakni buruk jiwanya, kecil semangatnya, dan tidak memiliki keinginan untuk kebaikan, tapi seluruh keinginan-nya hanya untuk kepentingan syahwat dirinya yang tercela.
(11) ﴾ هَمَّازٖ ﴿ "Yang banyak mencela," yaitu banyak mencela dan menuduh orang dengan cara ghibah, mengolok-olok atau yang lainnya. ﴾ مَّشَّآءِۭ بِنَمِيمٖ ﴿ "Yang kesana kemari menghambur fitnah," maksud-nya, menyebarkan namimah (adu domba) di antara sesama manu-sia. Namimah adalah menukil perkataan sebagian orang untuk di-sampaikan pada orang lain dengan tujuan untuk merusak hubungan di antara mereka serta menimbulkan permusuhan dan kebencian.
(12) ﴾ مَّنَّاعٖ لِّلۡخَيۡرِ ﴿ "Yang sangat enggan berbuat baik," yang seha-rusnya dilakukan, seperti nafkah wajib, kaffarat, zakat, dan lainnya, ﴾ مُعۡتَدٍ ﴿ "yang melampaui batas" terhadap sesama dengan cara men-zhalimi darah, harta, maupun kehormatan, ﴾ أَثِيمٍ ﴿ "lagi banyak dosa," yakni banyak dosa yang berkaitan dengan hak-hak Allah سبحانه وتعالى.
(13) ﴾ عُتُلِّۭ بَعۡدَ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang kaku kasar, selain dari itu," yakni kasar dan berperangai kaku, keras, tidak tunduk pada kebenaran. ﴾ زَنِيمٍ ﴿ "Yang terkenal kejahatannya," yaitu orang jahat yang tidak memiliki pangkal serta kesiapan untuk melakukan kebaikan namun perangainya adalah akhlak yang paling buruk dan tidak bisa diha-rapkan adanya keberuntungan darinya serta memiliki tanda-tanda keburukan yang dikenal.
(14) Kesimpulannya, Allah سبحانه وتعالى melarang untuk menaati orang-orang tukang bersumpah, pendusta, berjiwa dan berperangai buruk, khususnya perangai yang mencakup rasa ujub terhadap diri sendiri, bersikap sombong terhadap kebenaran dan sesama manusia, menghina orang lain dengan ghibah dan namimah, menu-duh orang lain, dan banyak berbuat maksiat.
(15) Ayat-ayat ini meski turun berkenaan dengan perihal sebagian orang-orang musyrik seperti al-Walid bin al-Mughirah atau lainnya,[125] berdasarkan Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ أَن كَانَ ذَا مَالٖ وَبَنِينَ 14 إِذَا تُتۡلَىٰ عَلَيۡهِ ءَايَٰتُنَا قَالَ أَسَٰطِيرُ ٱلۡأَوَّلِينَ 15 ﴿ "karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak. Apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata, '(Ini adalah) dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala'," yaitu disebab-kan oleh banyaknya harta dan anak, ia pun melampaui batas dan bersikap sombong terhadap kebenaran serta menolaknya ketika kebenaran itu datang padanya dan dianggap sebagai dongeng orang-orang dahulu yang bisa dipercaya dan juga bisa didustakan, tapi ayat ini bersifat umum dan berlaku pada siapa saja yang me-miliki sifat serupa, karena al-Qur`an turun untuk memberi petun-juk pada seluruh manusia, sehingga umat yang pertama dan yang terakhir masuk dalam cakupan ayat-ayat ini yang bisa saja sebagian ayat-ayat al-Qur`an turun karena sebab tertentu atau permasalahan sebagian orang, agar kaidah umum bisa terlihat jelas sehingga masalah-masalah cabang yang tercakup dalam permasalahan-permasalahan umum bisa diketahui.
(16) Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengancam orang yang sifat-sifat-nya sesuai dengan yang disebutkan Allah سبحانه وتعالى di atas akan diberi tanda ﴾ عَلَى ٱلۡخُرۡطُومِ ﴿ "di belalai(nya)," di dalam siksaan, di mana Allah akan menyiksanya secara nyata hingga menjadi tanda pada sesuatu yang paling berat baginya, yaitu wajahnya.