نَزَّاعَةً لِّلشَّوٰىۚ ( المعارج: ١٦ )
Nazzā`atan Lilshshawaá. (al-Maʿārij 70:16)
Artinya:
yang mengelupaskan kulit kepala. (QS. [70] Al-Ma'arij : 16)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
yang mengelupaskan kulit kepala bahkan semua kulit tubuh.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Tidak akan diterima tebusan apa pun dari perbuatan dosa yang telah dikerjakan orang kafir. Allah tidak memerlukan tebusan, Dia Mahakaya dan tidak memerlukan sesuatu apa pun.
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)
Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.
Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16)
Ibnu Abbas dan Mujahid mengatakan bahwa syawa artinya kulit kepala.
Menurut riwayat Al-Aufi, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Artinya, kulit kepala dan kepalanya. Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah daging yang menutupi batok kepala. Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah semua otot dan urat-uratnya.
Abu Saleh mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Yakni jari jemari kedua tangan dan kedua kakinya. Ia mengatakan pula sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa yang dimaksud ialah daging kedua betis.
Al-Hasan Al-Basri dan Sabit Al-Bannani telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Yaitu bagian-bagian wajahnya yang terhormat. Al-Hasan telah mengatakan pula bahwa api neraka itu membakar segala sesuatu yang ada pada tubuh orang kafir, dan yang tersisa adalah hatinya, lalu hatinya menjerit.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Maksudnya, mengelupaskan kulit kepalanya dan bagian wajahnya yang terhormat serta tubuhnya dan semua jari jemarinya.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa daging dan kulit terkelupas semuanya dari tulangnya masing-masing hingga tiada yang tersisa pada tulangnya sesuatu pun dari dagingnya.
Ibnu Zaid mengatakan bahwa asy-syawa artinya tulang-tulang anggota tubuhnya. Nazza 'atari menurutnya berarti menghancurkan tulang-tulangnya, kemudian kulit dan tubuh mereka diganti dengan yang baru lagi.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Yang mengelupaskan kulit kepala) asy-syawaa bentuk jamak dari lafal syawaatun, artinya kulit kepala.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Hindarilah tebusan yang kamu angan-angankan itu, hai orang yang jahat! Sesungguhnya neraka itu api murni yang bergejolak dan akan melepas kedua tangan, kaki dan seluruh sendimu dengan keras. Neraka itu memanggil nama orang yang berpaling dari kebenaran, tidak taat serta mengumpulkan harta dan menyimpannya tanpa melaksanakan hak Allah di dalamnya.