"Hai Nabi, kobarkanlah semangat para Mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antaramu, mereka dapat me-ngalahkan seribu orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemah-an. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang, dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (Al-Anfal: 65-66).
(65) Allah تعالى berfirman kepada NabiNya ﷺ, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ حَرِّضِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ عَلَى ٱلۡقِتَالِۚ ﴿ "Hai Nabi, kobarkanlah semangat para Mukmin itu untuk berperang." Yakni doronglah dan paculah mereka untuk berperang dengan apa yang dapat menguatkan tekad mereka dan melecut semangat mereka, dengan memberikan anjuran dan janji pahala jihad dan melawan musuh, serta memberikan ancaman dan janji dosa terhadap sebaliknya, menjelaskan keutamaan kesabaran dan keberanian, serta apa yang dihasilkannya berupa kebaikan dunia dan akhirat, menjelaskan bahayanya sifat penakut, dan bahwa ia termasuk akhlak tercela yang menodai agama dan muru'ah, dan bahwa orang Mukmin lebih berhak untuk berani daripada yang lain.
﴾ إِن تَكُونُواْ تَأۡلَمُونَ فَإِنَّهُمۡ يَأۡلَمُونَ كَمَا تَأۡلَمُونَۖ وَتَرۡجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرۡجُونَۗ ﴿
"Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang ka-mu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan." (An-Nisa`: 104).
﴾ إِن يَكُن مِّنكُمۡ ﴿ "Jika ada di antara kamu", wahai orang-orang Muk-min ﴾ عِشۡرُونَ صَٰبِرُونَ يَغۡلِبُواْ مِاْئَتَيۡنِۚ وَإِن يَكُن مِّنكُم مِّاْئَةٞ يَغۡلِبُوٓاْ أَلۡفٗا مِّنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalah-kan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antaramu, mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir." Satu Muslim melawan sepuluh orang kafir. Hal itu karena orang-orang kafir itu adalah ﴾ قَوۡمٞ لَّا يَفۡقَهُونَ ﴿ "kaum yang tidak mengerti." Yakni me-reka tidak mengetahui tentang apa yang Allah sediakan bagi para mujahidin di jalanNya. Orang-orang kafir berperang demi kekuasa-an dan membuat kerusakan di bumi, sementara kamu memahami maksud dari berperang, bahwa ia adalah untuk meninggikan kali-mat Allah, meninggikan agamaNya, membela KitabNya, dan meraih kemenangan besar di sisi Allah. Semua itu adalah pendorong untuk berani, bersabar, dan maju ke medan perang.
(66) Kemudian Allah meringankan hukum ini atas hamba-hambaNya. Dia berfirman, ﴾ ٱلۡـَٰٔنَ خَفَّفَ ٱللَّهُ عَنكُمۡ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمۡ ضَعۡفٗاۚ ﴿ "Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa pa-damu ada kelemahan." Oleh karena itu hikmah dan rahmatNya me-nuntut adanya keringanan. ﴾ فَإِن يَكُن مِّنكُم مِّاْئَةٞ صَابِرَةٞ يَغۡلِبُواْ مِاْئَتَيۡنِۚ وَإِن يَكُن مِّنكُمۡ أَلۡفٞ يَغۡلِبُوٓاْ أَلۡفَيۡنِ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang, dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat menga-lahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar", dengan dukungan dan pertolonganNya.
Konteks ayat-ayat ini berbentuk berita tentang orang-orang Mukmin bahwa jika mereka mencapai jumlah tertentu tersebut, mereka akan mengalahkan jumlah tertentu dari orang-orang kafir, bahwa Allah memberikan nikmat kepada mereka dengan kebera-nian iman yang mereka miliki, akan tetapi makna dan hakikatnya adalah perintah, bahwa pada awalnya Allah memerintahkan orang-orang Mukmin, bahwa satu orang Mukmin melawan sepuluh orang kafir dan tidak boleh berlari dari mereka, sepuluh menghadapi se-ratus dan seratus menghadapi seribu kemudian Allah meringankan itu, maka orang Muslim tidak boleh berlari jika berhadapan dengan orang-orang kafir yang berjumlah dua kali dari mereka, jika lebih maka boleh berlari.
Akan tetapi pemahaman ini disanggah dengan dua hal:
Pertama: Konteks ayat ini berbentuk berita, dan berita pada dasarnya sesuai dengan keberadaannya, bahwa maksud dari itu adalah penyebutan nikmat dan pemberitahuan tentang realita yang terjadi.
Kedua: Pembatasan angka tersebut, apabila mereka adalah orang-orang yang sabar, terlatih di atas kesabaran, makna tersirat-nya adalah bahwa jika mereka bukan orang-orang yang bersabar, maka dibolehkan untuk berlari, meski orang-orang kafir itu kurang dari dua kali lipat mereka, jika perkiraan mereka akan kalah, seba-gaimana hal itu merupakan tuntutan hikmah ilahiyah.
Yang pertama dijawab dengan mengatakan bahwa Firman-Nya, ﴾ ٱلۡـَٰٔنَ خَفَّفَ ٱللَّهُ عَنكُمۡ ﴿ "Sekarang Allah telah meringankan kepadamu…" dan seterusnya adalah dalil bahwa perkara ini adalah wajib dan perintah tak bisa ditawar. Kemudian Allah meringankannya men-jadi jumlah tersebut, ini jelas sekali bahwa ia adalah perintah, meski dengan konteks berita. Bisa juga dikatakan bahwa konteks berita yang dihadirkan mengandung rahasia indah yang tidak ada pada bahasa perintah, yaitu memompa semangat orang-orang Mukmin dan berita gembira bahwa mereka akan mengalahkan orang-orang kafir.
Yang kedua dijawab dengan mengatakan bahwa yang dimak-sud pembatasan dengan orang-orang yang bersabar adalah sebagai pemacu kepada kesabaran, bahwa orang-orang Mukmin harus me-lakukan sebab-sebabnya, jika mereka telah melakukannya maka sebab-sebab iman dan materiil memberi isyarat gembira terwujud-nya kemenangan yang dijanjikan oleh Allah untuk kelompok kecil ini.