Al-Mutaffifin Ayat 6
يَّوْمَ يَقُوْمُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعٰلَمِيْنَۗ ( المطففين: ٦ )
Yawma Yaqūmu An-Nāsu Lirabbi Al-`Ālamīna. (al-Muṭaffifīn 83:6)
Artinya:
(yaitu) pada hari (ketika) semua orang bangkit menghadap Tuhan seluruh alam. (QS. [83] Al-Mutaffifin : 6)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Yaitu pada hari ketika semua orang bangkit dari kubur mereka untuk menghadap Tuhan seluruh alam. Tuhan akan menghisab perilaku mereka. Pada saat itu tidak ada kekuasaan selain kuasa Allah.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Mereka akan dibangkitkan untuk dihisab pada hari pembalasan. Allah menerangkan bahwa ketika itu semua umat manusia berdiri menghadap Allah Rabbul 'Alamin untuk dihisab dan diperiksa segala amal perbuatannya selama hidup di dunia. Semuanya dihisab dengan penuh keadilan karena Allah Mahaadil. Timbangan itu adalah lambang keadilan yang senantiasa harus ditegakkan dan dipertahankan.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
{يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ}
(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? (Al-Muthaffifin: 6)
Yakni mereka berdiri dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, lagi tidak berkhitan di tempat pemberhentian yang amat sulit, sesak, lagi menyengsarakan bagi orang yang durhaka, karena mereka diselimuti oleh murka Allah yang tiada suatu kekuatan pun atau panca indra pun yang mampu bertahan terhadapnya.
قَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ: عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " {يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ} حَتَّى يَغِيبَ أَحَدُهُمْ فِي رَشْحِهِ إِلَى أَنْصَافِ أُذُنَيْهِ".
Imam Malik telah meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: di hari (ketika) manusia berdiri di hadapan Tuhan semesta alam, sehingga seseorang dari mereka tenggelam ke dalam keringatnya sampai sebatas pertengahan hidungnya.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui Malik dan Abdullah ibnu Aun, keduanya dari Nafi' dengan sanad yang sama. Imam Muslim telah meriwayatkannya melalui dua jalur pula.
Demikian pula hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ayyub ibnu Yahya, Saleh ibnu Kaisan, dan Abdullah serta Ubaidillah (keduanya putra Umar), dan Muhammad ibnu Ishaq, dari Nafi', dari Ibnu Umar dengan sanad yang sama.
Lafaz Imam Ahmad menyebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا ابْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ::" {يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ} لعظَمة الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، حَتَّى إِنَّ العرقَ ليُلجِمُ الرجالَ إِلَى أَنْصَافِ آذَانِهِمْ"
telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ishaq, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Di hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam, kelak di hari kiamat, karena kebesaran Tuhan Yang Maha Pemurah, sehingga sesungguhnya keringat benar-benar menenggelamkan orang-orang sampai batas pertengahan telinga mereka.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa:
telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Jabir, telah menceritakan kepadaku Sulaim ibnu Amir, telah menceritakan kepadakii Al-Miqdad ibnul Aswad Al-Kindi' yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Apabila hari kiamat terjadi, matahari didekatkan kepada semua hamba sampai jarak satu atau dua mil. Sinar matahari memanggang mereka, maka keringat mereka sesuai dengan kadar amal perbuatan masing-masing. Di antara mereka ada yang keringatnya hanya sampai kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua lututnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada pinggangnya, dan di antara mereka ada yang benar-benar ditenggelamkan oleh keringatnya.
Imam Muslim meriwayatkan hadis ini dari Al-Hakam ibnu Musa, dari Yahya ibnu Hamzah, sedangkan Imam Turmuzi dari Suwaid, dari Ibnul Mubarak; keduanya dari Ibnu Jabir dengan sanad yang sama.
Hadis lain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Siwar, telah menceritakan kepada kami Al-Lais ibnu Sa'd dari Mu'awiyah ibnu Saleh, bahwa Abu Abdur Rahman pernah menceritakan kepadanya dari Abu Umamah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Matahari didekatkan kelak di hari kiamat sampai jaraknya hanya satu mil (tingginya), dan panasnya ditambah sebanyak sekian kali lipat, hingga membuat kepala mendidih karenanya, sebagaimana panci (yang berisikan air) mendidih; dan mereka berkeringat karenanya sesuai dengan kadar dosa-dosa mereka. Di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua betisnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pertengahan tubuhnya, dan di antara mereka ada yang terbenam dalam keringatnya.
Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid (tunggal).
Hadis lain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Abu Usyanah alias Hay ibnu Mu’min; ia telah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Matahari mendekat ke bumi, maka manusia berkeringat; di antara mereka ada yang keringatnya sampai batas kedua mata kakinya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai ke pertengahan betisnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua lututnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai ke pantatnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada pinggangnya, di antara mereka ada yang keringatnya sampai pada kedua pundaknya, dan di antara mereka ada yang keringatnya mencapai pertengahan mulutnya —Uqbah mengisyaratkan ke mulutnya, lalu mencocoknya seraya mengatakan bahwa aku melihat Rasulullah Saw. mengisyaratkan demikian dengan tangannya—, dan di antara mereka ada yang tenggelam oleh keringatnya. Uqbah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan seseorang tenggelam.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara nmnfarid.
Di dalam hadis lain disebutkan bahwa mereka berdiri selama tujuh puluh tahun tanpa ada yang berbicara. Menurut pendapat yang lainnya, mereka berdiri selama tiga ratus tahun, dan menurut pendapat yang lainnya lagi empat puluh ribu tahun, lalu dilakukan peradilan di antara mereka dalam masa yang lamanya sepuluh ribu tahun, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui Abu Hurairah secara marfu,
"فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ"
Dalam sehari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun (menurut perhitungan kamu).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Aun Az-Ziyadi, telah menceritakan kepada kami Abdus Salam ibnu Aj Ian, bahwa ia pernah mendengar Abu Yazid Al Madani menceritakan hadis berikut dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Basyir Al-Gifari: Apakah yang akan engkau perbuat di hari (ketika) manusia berdiri padanya selama tiga ratus tahun menghadap kepada Tuhan Yang menguasai semesta alam menurut perhitungan hari dunia; tiada suatu berita pun dari langit datang kepada mereka dan tiada suatu keputusan pun yang diperintahkan kepada mereka? Basyir Al-Gifari menjawab, "Hanya kepada Allah-lah kami meminta pertolongan." Nabi Saw. bersabda: Maka apabila kamu telah mengungsi di peraduanmu, mohonlah perlindungan kepada Allah dari kesusahan di hari kiamat dan hisab yang buruk.
Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini melalui jalur Abdus Salam dengan sanad yang sama.
Di dalam kitab Sunan Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah Saw. sering memohon perlindungan kepada Allah dari sempitnya tempat berdiri di hari kiamat.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa mereka berdiri selama empat puluh tahun seraya mengangkat kepala mereka ke langit, tiada seorang pun yang mengajak mereka bicara, keringat mengekang mereka yang durhaka maupun yang berbakti. Menurut riwayat dari Ibnu Umar, mereka berdiri selama seratus tahun; keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Di dalam kitab Sunan Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah disebutkan:
melalui hadis Zaid ibnul Habbab, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Azar ibnu Sa'id Al-Hirazi, dari Asim ibnu Humaid, dari Aisyah r.a bahwa Rasulullah Saw. membuka qiyamul lailnya dengan membaca takbir sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, tasbih sepuluh kali, dan istigfar sepuluh kali, kemudian berdo'a: Ya Allah, berilah ampunan bagiku, berilah aku petunjuk, berilah aku rezeki, dan berilah aku kesejahteraan. Lalu beliau berlindung kepada Allah dari sempitnya tempat berdiri di hari kiamat.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Yaitu hari) lafal Yauma menjadi Badal dari lafal Yaumin secara Mahall, yang dinashabkannya adalah lafal Mab'uutsuuna. Lengkapnya pada hari mereka dibangkitkan (manusia berdiri) dari kuburan mereka (menghadap Rabb semesta alam) artinya, semua makhluk dihidupkan kembali untuk memenuhi perintah, hisab dan pembalasan-Nya.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Ketika seluruh manusia berdiri tegak memenuhi perintah dan keputusan Tuhan Penguasa alam?
6 Tafsir as-Saadi
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain me-reka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam." (Al-Muthaffifin: 1-6).
Madaniyah[135]
"Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang."
(1-6) ﴾ وَيۡلٞ ﴿ "Kecelakaan besarlah," adalah kata-kata azab dan siksaan, ﴾ لِّلۡمُطَفِّفِينَ ﴿ "bagi orang-orang yang curang." Ini dijelaskan oleh Allah سبحانه وتعالى dengan FirmanNya kemudian, ﴾ ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain," yakni me-ngambil dari mereka sebagai timbal balik, mereka menginginkan-nya secara utuh, tidak kurang, ﴾ وَإِذَا كَالُوهُمۡ أَو وَّزَنُوهُمۡ ﴿ "dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain," yakni bila memberikan hak orang lain yang harus ditunaikan dengan takaran atau tim-bangan, ﴾ يُخۡسِرُونَ ﴿ "mereka mengurangi," yakni menguranginya dengan cara mengurangi takaran atau timbangan, tidak memenuhi tim-bangan dan takaran atau dengan cara lainnya. Ini adalah pencurian harta orang lain dan tidak bersikap adil terhadap mereka. Karena ancaman ini ditujukan pada orang yang mengurangi takaran dan timbangan orang lain, maka orang yang mengambil harta orang lain secara paksa atau dengan cara mencuri, tentu lebih berhak mendapatkan ancaman ini dari orang-orang yang sekedar berbuat curang.
Ayat mulia ini menunjukkan bahwa orang sebagaimana berhak mendapatkan haknya dari orang lain, ia juga harus mem-berikan semua milik orang lain secara penuh, baik berupa harta maupun yang lain. Bahkan hujjah dan pernyataan juga termasuk dalam keumuman ayat ini. Biasanya, masing-masing dari dua orang yang berdebat berusaha mempertahankan hujjahnya, ia juga berkewajiban menjelaskan hujjah rivalnya yang tidak ia ketahui dan mempertimbangkan argumen-argumen rivalnya sebagaimana ia juga harus mempertimbangkan argumen-argumennya sendiri. Di sini dapat diketahui sikap obyektif atau fanatisme seseorang, kerendahan hati atau kesombongan, berakal atau bodoh. Semoga Allah سبحانه وتعالى berkenan menolong kita pada setiap kebaikan.
Selanjutnya Allah سبحانه وتعالى mengancam orang-orang yang berbuat curang serta merasa bangga atas kondisi mereka serta tetapnya mereka berada di atas kecurangan seraya berfirman, ﴾ أَلَا يَظُنُّ أُوْلَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبۡعُوثُونَ 4 لِيَوۡمٍ عَظِيمٖ 5 يَوۡمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ 6 ﴿ "Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam?" Yang mendorong mereka untuk berbuat curang adalah tidak beriman pada Hari Akhir, sebab bila mereka beriman pada Hari Akhir dan mereka mengetahui akan berdiri di hadapan Allah سبحانه وتعالى yang akan menghisab mereka atas amalan kecil dan besar, niscaya mereka menjauhkan diri mereka dari kecurangan dan bertaubat.