kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (QS. [9] At-Taubah : 4)
Kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian damai dengan kalian dan mereka sedikit pun tidak mengurangi atau merusak isi perjanjian dan tidak pula mereka membantu seorang pun yang memusuhi kalian, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya, kecuali mereka merusak perjanjian tersebut. Sebab, yang demikian itu merupakan ciri ketakwaan; dan sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa yang memenuhi janji. Ayat ini menunjukkan dua hal penting, yaitu penghormatan Islam kepada kafir mu'ahad (nonmuslim yang melakukan perjanjian damai dengan umat Islam); dan bahwa memenuhi janji dan kesepakatan merupakan pilar penting ketakwaan.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa waktu yang diberikan kaum Muslimin kepada kaum musyrikin untuk menentukan sikap, tidak boleh lebih dari empat bulan, kecuali terhadap mereka yang mengadakan perjanjian dengan kaum Muslimin, dan terhadap mereka yang tidak mengurangi isi perjanjian itu dan tidak membantu orang-orang yang memusuhi kaum Muslimin, maka perjanjian itu harus dipelihara dan disempurnakan sesuai dengan isinya sampai kepada batas waktunya. Ibnu Abi hatim meriwayatkan bahwa Nabi menyempurnakan janjinya dengan suku Bani amrah dan Bani Kinanah. Ayat-ayat ini dan ayat-ayat yang lainnya menunjukkan bahwa setiap perjanjian yang masih berlaku, wajib dipenuhi dan disempurnakan sesuai dengan syarat-syarat perjanjian itu, walaupun perjanjian itu dengan kaum musyrikin, selama mereka masih memenuhi semua syarat-syarat perjanjian itu. Akhir ayat ini menerangkan bahwa Allah swt menyukai orang-orang yang bertakwa. Hal ini menunjukkan bahwa memelihara dan menyempurnakan janji termasuk takwa. Karena memelihara perjanjian artinya memelihara pertanggung jawaban terhadap keadilan antara manusia yang membawa kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Hal ini merupakan pengecualian bagi masa tangguh yang batas maksimalnya adalah empat bulan, berlaku bagi orang yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw. secara mutlak tanpa dibatasi dengan waktu tertentu. Selama itu orang yang bersangkutan boleh dengan bebas berjalan di muka bumi untuk menyelamatkan dirinya. Terkecuali bagi orang yang mempunyai perjanjian terikat dengan waktu, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjiannya telah habis.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis-hadis yang menyatakan bahwa 'orang yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjian telah habis'. Demikian itu dengan syarat, yaitu hendaknya orang yang bersangkutan tidak merusak janjinya dan tidak membantu seseorang yang bermusuhan dengan kaum muslim, yakni tidak bersekongkol dengan musuh kaum muslim yang dari selain kalangan mereka untuk memerangi kaum muslim. Maka jenis orang-orang inilah yang harus ditunaikan jaminan dan keamanannya sesuai dengan perjanjian terhadapnya, sampai masa berlaku perjanjian dengannya habis. Karena itulah Allah Swt. menganjurkan kepada kaum muslim untuk memenuhi perjanjian tersebut melalui firman-Nya:
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Kecuali orang-orang musyrik yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka dan mereka tidak merusak sedikit pun) syarat-syarat yang tertera dalam perjanjian itu (dan tidak pula mereka membantu) bersekongkol dengan (seseorang untuk memusuhi kalian) dari kalangan orang-orang kafir (maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai) habis (batas waktunya.) yang telah kalian tentukan dalam perjanjian itu (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa) yakni mereka yang memenuhi janjinya.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Sedangkan orang-orang musyrik yang kalian berikan perjanjian, kemudian mereka memelihara perjanjian kalian dan tidak melanggar satu pun dari perjanjian-perjanjian itu serta tidak membantu pihak mana pun untuk memerangi kalian, maka penuhilah dan hormatilah perjanjian mereka sampai akhir masa perjanjian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa dan memelihara perjanjian-perjanjian mereka.