Katakanlah (Muhammad), “Infakkanlah hartamu baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa, namun (infakmu) tidak akan diterima. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. [9] At-Taubah : 53)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah ayat sebelumnya menjelaskan balasan orang-orang munafik baik di dunia maupun di akhirat, maka ayat ini menginformasikan betapa kebaikan yang dilakukan orang-orang munafik itu tidak akan memberi manfaat apa pun bagi mereka. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, kepada kaum munafik itu, "Infakkanlah hartamu baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa, namun infakmu itu tetap sia-sia saja dan tidak akan diterima. Sesungguhnya infak yang kamu lakukan itu justru untuk melawan agama Allah, sehingga dengan begitu kamu adalah orang-orang yang fasik, yakni orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah."
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Ayat ini menerangkan bahwa bagaimana pun juga orang-orang munafik menginfakkan harta bendanya untuk membantu perjuangan orang-orang mukmin, baik karena harta benda itu diserahkan dengan sepenuh hatinya, sesuai dengan perintah Allah untuk keselamatan dirinya, maupun secara terpaksa, karena takut kepada azab yang akan menimpanya, namun Allah tidak akan menerimanya, karena mereka tetap ragu-ragu kepada agama yang dibawa oleh Nabi Besar Muhammad dan tidak percaya akan adanya pembalasan di akhirat nanti atas segala perbuatan yang mereka lakukan di dunia ini. Allah akan menerima baik amalan apa saja apabila amalan itu dikerjakan bukan karena ria tetapi karena keikhlasan dan takwa kepada Allah. Sabda Nabi Muhammad: Sesungguhnya Allah swt tidak akan menerima amalan kecuali apabila dikerjakan dengan ikhlas dan dimaksudkan semata-mata karena Allah. (Riwayat an-Nasa'i dari Abu Umamah) Firman Allah:
Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa. (al-Ma'idah/5: 27)
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Katakanlah Nafkahkanlah harta kalian, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa.
Dengan kata lain, belanjakanlah harta kalian secara sukarela atau terpaksa.
...namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian. Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang fasik.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Katakanlah, "Nafkahkanlah harta kalian) demi taat kepada Allah (baik dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian) harta yang telah kalian nafkahkan itu. (Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang fasik.") kalimat perintah di sini mengandung makna kalimat berita.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Katakanlah, wahai Rasul, kepada orang-orang munafik yang hendak menyembunyikan kemunafikan mereka dengan menyedekahkan harta mereka untuk berjihad dan untuk kepentingan lain, "Infakkanlah apa yang kalian cintai secara suka rela atau dengan terpaksa. Allah tidak menerima perbuatan kalian yang dicemarkan rusak oleh sikap munafik. Sesungguhnya kalian selalu membangkang terhadap agama Allah dan melanggar perintah-perintah-Nya."