Wa Mā Mana`ahum 'An Tuqbala Minhum Nafaqātuhum 'Illā 'Annahum Kafarū Billāhi Wa Birasūlihi Wa Lā Ya'tūna Aş-Şalāata 'Illā Wa Hum Kusālaá Wa Lā Yunfiqūna 'Illā Wa Hum Kārihūna. (at-Tawbah 9:54)
Dan yang menghalang-halangi infak mereka untuk diterima adalah karena mereka kafir (ingkar) kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menginfakkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa). (QS. [9] At-Taubah : 54)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Selanjutnya disebutkan alasan ditolaknya infak orang-orang munafik. Dan yang menghalang-halangi infak mereka, kaum munafik, untuk diterima adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan salat dengan penuh ketaatan melainkan dengan malas, tidak senang, atau kurang peduli, dan mereka tidak pula menginfakkan harta, melainkan dengan rasa enggan atau terpaksa, karena mereka tidak yakin terhadap limpahan pahala dari Allah di akhirat kelak bagi mereka yang melakukan kebaikan atas dasar keikhlasan.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Ayat ini menerangkan bahwa yang menyebabkan infak orang-orang munafik itu tidak diterima oleh Allah ialah karena mereka tetap ingkar kepada Allah dan sifat-sifat-Nya, ingkar kepada Rasulullah dan petunjuk-petunjuk serta penjelasan-penjelasan yang dibawanya. Orang-orang munafik itu kalaupun melakukan salat, mereka lakukan dengan malas. Kalau di hadapan orang mereka salat, tetapi kalau mereka hanya sendirian, salat ditinggalkan dan tidak dikerjakan. Mereka tidak mengharapkan pahala dari salatnya itu, mereka tidak takut kepada siksaan karena meninggalkannya. Salat yang dilaksanakan bukanlah karena percaya akan kewajibannya, tetapi karena ria dan ingin dilihat dan diketahui bahwa ia juga turut melakukan salat. Apabila mereka meninfakkan harta bendanya untuk membantu perjuangan Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, atau hal-hal lain, mereka mengeluarkannya dengan rasa terpaksa, tidak dengan rela dan ikhlas hati, karena mereka menganggap bahwa bantuannya itu akan merugikan dirinya sendiri, sebaliknya akan menguntungkan orang-orang mukmin, sedang dia bukanlah termasuk golongan orang-orang mukmin.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. menceritakan tentang penyebab nafkah itu tidak diterima dari mereka.
...melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.
Yakni sesungguhnya segala amal perbuatan itu dianggap sah hanyalah karena iman.
...dan mereka tidak mengerjakan salat melainkan dengan malas
Maksudnya, tidak ada semangat bagi mereka untuk beramal, dan tidak ada sikap mereka yang benar.
...dan tidak (pula) mereka menafkahkan.
suatu harta pun.
...melainkan dengan rasa enggan.
Padahal Nabi Saw. telah bersabda bahwa Allah tidak akan merasa bosan sehingga kalian sendiri yang bosan. Dan bahwa Allah itu Mahabaik, Dia tidak mau menerima kecuali yang baik. Karena itulah Allah tidak menerima suatu nafkah pun dari mereka, tidak pula suatu amal pun, Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima) dapat dibaca yuqbala dan dapat pula dibaca tuqbala (dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka) lafal annahum menjadi fa'il/subjek sedangkan lafal an tuqbala objek/maf'ulnya (kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan salat melainkan dengan malas) dengan berat melakukannya (dan tidak pula menafkahkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan) untuk berinfak, karena mereka menganggapnya sebagai suatu kerugian.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Yang membuat Allah tidak menerima infak orang-orang munafik adalah sikap kufur mereka kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya. Kekufuran, memang, merusak segala perbuatan. Juga karena mereka tidak mengerjakan salat dengan benar sesuai dengan apa yang diperintahkan. Mereka mengerjakannya tidak dengan sungguh-sungguh, tapi sekadar untuk menutupi kemunafikan mereka. Selain itu, tidak diterimanya infak mereka itu juga disebabkan karena mereka melakukannya dengan perasaan terpaksa.