"Dan datang (kepada Nabi) orang-orang yang mengemukakan udzur, yaitu orang-orang Arab Badui agar diberi izin bagi mereka (untuk tidak pergi berjihad), sedang orang-orang yang mendustakan Allah dan RasulNya, duduk berdiam diri saja. Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih. Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila me-reka berlaku ikhlas kepada Allah dan RasulNya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, 'Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu,' lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kese-dihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. Sesungguhnya jalan (untuk menyalahkan) hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu, padahal mereka itu orang-orang kaya. Mereka rela berada bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka)." (At-Taubah: 90-93).
(90) Allah تعالى berfirman, ﴾ وَجَآءَ ٱلۡمُعَذِّرُونَ مِنَ ٱلۡأَعۡرَابِ لِيُؤۡذَنَ لَهُمۡ ﴿ "Dan datang (kepada Nabi) orang-orang yang mengemukakan udzur, yaitu orang-orang Arab Badui agar diberi izin bagi mereka (untuk tidak pergi berjihad)." Yakni orang-orang yang meremehkan dan melalaikan jihad datang agar mereka diizinkan untuk tidak berperang, tanpa mempedulikan apa alasannya karena mereka memang berhati keras, tidak tahu malu, dan karena keimanan mereka yang lemah. Adapun orang-orang yang mendustakan Allah dan RasulNya, maka mereka sama sekali tidak berangkat berperang dan tidak pula mengajukan udzur. Ada kemungkinan makna Firman Allah, ﴾ ٱلۡمُعَذِّرُونَ ﴿ "Orang-orang yang mengemukakan udzur", adalah orang-orang yang berudzur, mereka datang kepada Nabi ﷺ agar dimaklumi, dan kebiasaan Nabi ﷺ adalah memaklumi orang yang berudzur. ﴾ وَقَعَدَ ٱلَّذِينَ كَذَبُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥۚ ﴿ "Sedang orang-orang yang mendustakan Allah dan RasulNya, duduk berdiam diri saja", padahal mereka mengklaim beriman yang seha-rusnya menuntut mereka untuk berjihad namun mereka tidak meng-amalkannya. Kemudian Allah mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ سَيُصِيبُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ ﴿ "Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih", di dunia dan akhirat.
(91) Manakala Allah menyebutkan orang-orang yang menge-mukakan udzur untuk tidak ikut berjihad, mereka ada dua golongan: golongan yang alasannya diterima oleh syariat dan golongan yang alasannya ditolak, maka hal itu dijelaskan dengan FirmanNya, ﴾ لَّيۡسَ عَلَى ٱلضُّعَفَآءِ ﴿ "Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah", jasmani dan penglihatannya, tidak mempunyai ke-mampuan untuk pergi berperang ﴾ وَلَا عَلَى ٱلۡمَرۡضَىٰ ﴿ "atas orang-orang yang sakit." Ini mencakup seluruh jenis sakit yang mana penderitanya tidak mampu keluar berjihad, seperti pincang, buta, demam, radang selaput dara, mati separuh dan lain-lain. ﴾ وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنفِقُونَ ﴿ "Dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka naf-kahkan." Yakni mereka tidak mendapatkan bekal dan kendaraan untuk menempuh perjalanan jihad. Mereka itu tiada berdosa dengan syarat berlaku ikhlas kepada Allah dan RasulNya, yaitu beriman dengan iman yang benar, dengan niat dan tekad jika sean-dainya mereka mampu niscaya mereka akan berjihad, dan mereka melakukan apa yang mereka mempu, yaitu memberikan dorongan, ajaran, serta semangat kepada orang lain untuk berjihad. ﴾ مَا عَلَى ٱلۡمُحۡسِنِينَ مِن سَبِيلٖۚ ﴿ "Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik." Yakni jalan untuk disalahkan, karena dengan kebaikan mereka terkait dengan hak Allah dan hak para hamba membuat mereka tidak disalahkan, jika seorang hamba melakukan apa yang dia mampu dengan baik, maka gugurlah kesalahan pada apa yang dia tidak mampu.
Ayat ini dijadikan sebagai dalil atas sebuah kaidah, yaitu bahwa barangsiapa yang berbuat kebaikan kepada orang lain pada jiwanya atau pada hartanya dan lainnya, lalu kebaikannya itu menimbulkan kekurangan atau kerusakan, maka dia tidak bertanggung jawab (menanggung) karena dia berbuat baik, dan tidak ada jalan untuk menyalahkan orang yang berbuat baik. Sebagaimana ayat ini juga menunjukkan bahwa orang yang berbuat buruk seperti orang yang lalai, maka dia harus menanggungnya. ﴾ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Di antara ampunan dan rahmatNya adalah bahwa Dia memaafkan orang-orang yang lemah dan memberi mereka pahala dengan niat kuat mereka, sama dengan pahala orang-orang yang mampu melakukan.
(92) ﴾ وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ إِذَا مَآ أَتَوۡكَ لِتَحۡمِلَهُمۡ ﴿ "Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan", ternyata kamu tidak memiliki apa pun. ﴾ قُلۡتَ ﴿ "Lalu kamu berkata", dalam rangka meminta maaf. ﴾ لَآ أَجِدُ مَآ أَحۡمِلُكُمۡ عَلَيۡهِ تَوَلَّواْ وَّأَعۡيُنُهُمۡ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمۡعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُواْ مَا يُنفِقُونَ ﴿ "'Aku tidak memperoleh ken-daraan untuk membawamu,' lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan." Mereka adalah orang-orang yang tidak mampu tetapi mereka bersedia mengorbankan dirinya, bah-kan mereka bersedih dan sangat berat hati sebagaimana yang Allah sebutkan. Mereka itu tiada dosa atasnya, dan jika dosa telah gugur dari mereka, maka perkaranya kembali kepada asalnya, yaitu bah-wa siapa yang berniat melakukan kebaikan, dan niat kuatnya telah diikuti dengan usaha sebatas kemampuannya kemudian dia tidak mampu maka dia disamakan dengan orang yang melakukannya dengan sempurna.
(93) ﴾ إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ ﴿ "Sesungguhnya jalan" untuk menyalahkan, ﴾ ٱلَّذِينَ يَسۡتَـٔۡذِنُونَكَ وَهُمۡ أَغۡنِيَآءُۚ ﴿ "orang-orang yang meminta izin kepadamu, padahal mereka itu orang-orang kaya," yang mampu untuk pergi ber-perang, dan tidak memiliki udzur. ﴾ رَضُواْ ﴿ "Mereka rela", untuk diri mereka dan agama mereka ﴾ أَن يَكُونُواْ مَعَ ٱلۡخَوَالِفِ ﴿ "berada bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang", seperti wanita, anak-anak dan semisalnya. ﴾ و َ ﴿ "Dan" mereka rela dengan keadaan itu karena Allah telah mengunci mati ﴾ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ ﴿ " hati mereka." Yakni menstem-pel hati mereka, sehingga tiada kebaikan yang masuk kepadanya dan tidak merasakan kemaslahatan mereka di dunia dan akhirat. ﴾ فَهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ ﴿ "Maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka)", sebagai hukuman atas apa yang mereka lakukan.