Skip to main content

وَقَالَ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا لَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ مَا عَبَدْنَا مِنْ دُوْنِهٖ مِنْ شَيْءٍ نَّحْنُ وَلَآ اٰبَاۤؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ دُوْنِهٖ مِنْ شَيْءٍ ۗ كَذٰلِكَ فَعَلَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚفَهَلْ عَلَى الرُّسُلِ اِلَّا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ   ( النحل: ٣٥ )

waqāla
وَقَالَ
dan berkata
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
ashrakū
أَشْرَكُوا۟
(mereka) musyrik
law
لَوْ
jika
shāa
شَآءَ
menghendaki
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
مَا
tidak
ʿabadnā
عَبَدْنَا
kami menyembah
min
مِن
dari
dūnihi
دُونِهِۦ
selain Dia
min
مِن
dari
shayin
شَىْءٍ
sesuatu/apapun
naḥnu
نَّحْنُ
kami
walā
وَلَآ
dan tidak
ābāunā
ءَابَآؤُنَا
bapak-bapak kami
walā
وَلَا
dan tidak
ḥarramnā
حَرَّمْنَا
kami mengharamkan
min
مِن
dari
dūnihi
دُونِهِۦ
selain Dia
min
مِن
dari
shayin
شَىْءٍۚ
sesuatu/apapun
kadhālika
كَذَٰلِكَ
demikian
faʿala
فَعَلَ
perbuatan
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
min
مِن
dari
qablihim
قَبْلِهِمْۚ
sebelum mereka
fahal
فَهَلْ
maka apakah
ʿalā
عَلَى
atas
l-rusuli
ٱلرُّسُلِ
para Rasul
illā
إِلَّا
melainkan
l-balāghu
ٱلْبَلَٰغُ
penyampaian
l-mubīnu
ٱلْمُبِينُ
nyata

Wa Qāla Al-Ladhīna 'Ashrakū Law Shā'a Allāhu Mā `Abadnā Min Dūnihi Min Shay'in Naĥnu Wa Lā 'Ābā'uunā Wa Lā Ĥarramnā Min Dūnihi Min Shay'in Kadhālika Fa`ala Al-Ladhīna Min Qablihim Fahal `Alaá Ar-Rusuli 'Illā Al-Balāghu Al-Mubīnu. (an-Naḥl 16:35)

Artinya:

Dan orang musyrik berkata, “Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia, baik kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu pun tanpa (izin)-Nya.” Demikianlah yang diperbuat oleh orang sebelum mereka. Bukankah kewajiban para rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas. (QS. [16] An-Nahl : 35)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Dan betapa buruk ucapan orang musyrik itu. Mereka berkata, "Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia. Baik kami maupun bapak-bapak kami tidak akan melakukan hal itu jika memang Allah menghendakinya. Dan jika Allah menghendaki, tidak pula kami akan mengharamkan sesuatu pun yang telah dihalalkan oleh-Nya tanpa izin dan kehendak-Nya." Ucapan, sikap, dan perbuatan kaum musyrik itu bukanlah hal baru, karena demikian pula-lah yang telah diperbuat oleh orang kafir sebelum mereka. Mereka selalu mencaricari alasan untuk menolak tuntunan Allah yang disampaikan oleh para rasul. Bukankah kewajiban para rasul itu hanya menyampaikan amanat dan tuntunan Allah dengan jelas kepada kaumnya?