Skip to main content

اَمَّا السَّفِيْنَةُ فَكَانَتْ لِمَسٰكِيْنَ يَعْمَلُوْنَ فِى الْبَحْرِ فَاَرَدْتُّ اَنْ اَعِيْبَهَاۗ وَكَانَ وَرَاۤءَهُمْ مَّلِكٌ يَّأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبًا   ( الكهف: ٧٩ )

ammā
أَمَّا
adapun
l-safīnatu
ٱلسَّفِينَةُ
perahu
fakānat
فَكَانَتْ
maka adalah ia
limasākīna
لِمَسَٰكِينَ
milik orang-orang miskin
yaʿmalūna
يَعْمَلُونَ
mereka bekerja
فِى
di
l-baḥri
ٱلْبَحْرِ
laut
fa-aradttu
فَأَرَدتُّ
maka aku hendak
an
أَنْ
bahwa
aʿībahā
أَعِيبَهَا
aku merusak
wakāna
وَكَانَ
dan adalah
warāahum
وَرَآءَهُم
dibelakang mereka
malikun
مَّلِكٌ
seorang raja
yakhudhu
يَأْخُذُ
dia mengambil
kulla
كُلَّ
tiap-tiap
safīnatin
سَفِينَةٍ
perahu
ghaṣban
غَصْبًا
dengan paksa/merampas

'Ammā As-Safīnatu Fakānat Limasākīna Ya`malūna Fī Al-Baĥri Fa'aradtu 'An 'A`ībahā Wa Kāna Warā'ahum Malikun Ya'khudhu Kulla Safīnatin Ghaşbāan. (al-Kahf 18:79)

Artinya:

Adapun perahu itu adalah milik orang miskin yang bekerja di laut; aku bermaksud merusaknya, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang akan merampas setiap perahu. (QS. [18] Al-Kahf : 79)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Sesudah memutuskan berpisah dengan Nabi Musa, hamba yang saleh itu menjelaskan perbuatannya satu per satu. Dia mengatakan, “Adapun perahu yang aku lubangi itu adalah milik orang miskin yang dipergunakan untuk bekerja di laut guna mencari nafkah. Aku bermaksud merusaknya agar perahu itu tampak cacat. Aku berbuat demikian karena di hadapan mereka ada seorang raja zalim yang akan merampas setiap perahu yang masih bagus.”