Skip to main content

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ  ( البقرة: ٢٧٥ )

alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
yakulūna
يَأْكُلُونَ
(mereka) memakan
l-riba
ٱلرِّبَوٰا۟
riba
لَا
tidak
yaqūmūna
يَقُومُونَ
mereka dapat berdiri
illā
إِلَّا
melainkan
kamā
كَمَا
seperti
yaqūmu
يَقُومُ
wahai kaumku
alladhī
ٱلَّذِى
orang yang
yatakhabbaṭuhu
يَتَخَبَّطُهُ
masuk padanya
l-shayṭānu
ٱلشَّيْطَٰنُ
syaitan
mina
مِنَ
dari
l-masi
ٱلْمَسِّۚ
sentuhan
dhālika
ذَٰلِكَ
demikian itu
bi-annahum
بِأَنَّهُمْ
dengan sebab mereka
qālū
قَالُوٓا۟
(mereka) mengatakan
innamā
إِنَّمَا
sesungguhnya hanyalah
l-bayʿu
ٱلْبَيْعُ
jual beli
mith'lu
مِثْلُ
seperti
l-riba
ٱلرِّبَوٰا۟ۗ
riba
wa-aḥalla
وَأَحَلَّ
dan menghalalkan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
l-bayʿa
ٱلْبَيْعَ
jual beli
waḥarrama
وَحَرَّمَ
dan Dia mengharamkan
l-riba
ٱلرِّبَوٰا۟ۚ
riba
faman
فَمَن
maka barang siapa
jāahu
جَآءَهُۥ
telah sampai padanya
mawʿiẓatun
مَوْعِظَةٌ
nasehat/pelajaran
min
مِّن
dari
rabbihi
رَّبِّهِۦ
Tuhannya
fa-intahā
فَٱنتَهَىٰ
maka/lalu ia berhenti
falahu
فَلَهُۥ
maka baginya
مَا
apa
salafa
سَلَفَ
telah lalu
wa-amruhu
وَأَمْرُهُۥٓ
dan urusannya
ilā
إِلَى
kepada
l-lahi
ٱللَّهِۖ
Allah
waman
وَمَنْ
dan barang siapa
ʿāda
عَادَ
(ia) mengulangi
fa-ulāika
فَأُو۟لَٰٓئِكَ
maka mereka itu
aṣḥābu
أَصْحَٰبُ
penghuni
l-nāri
ٱلنَّارِۖ
neraka
hum
هُمْ
mereka
fīhā
فِيهَا
didalamnya
khālidūna
خَٰلِدُونَ
(mereka) kekal

Al-Ladhīna Ya'kulūna Ar-Ribā Lā Yaqūmūna 'Illā Kamā Yaqūmu Al-Ladhī Yatakhabbaţuhu Ash-Shayţānu Mina Al-Massi Dhālika Bi'annahum Qālū 'Innamā Al-Bay`u Mithlu Ar-Ribā Wa 'Aĥalla Allāhu Al-Bay`a Wa Ĥarrama Ar-Ribā Faman Jā'ahu Maw`ižatun Min Rabbihi Fāntahaá Falahu Mā Salafa Wa 'Amruhu 'Ilaá Allāhi Wa Man `Āda Fa'ūlā'ika 'Aşĥābu An-Nāri Hum Fīhā Khālidūna. (al-Baq̈arah 2:275)

Artinya:

Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. [2] Al-Baqarah : 275)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Orang-orang yang memakan riba yakni melakukan transaksi riba dengan mengambil atau menerima kelebihan di atas modal dari orang yang butuh dengan mengeksploitasi atau memanfaatkan kebutuhannya, tidak dapat berdiri, yakni melakukan aktivitas, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Mereka hidup dalam kegelisahan; tidak tenteram jiwanya, selalu bingung, dan berada dalam ketidakpastian, sebab pikiran dan hati mereka selalu tertuju pada materi dan penambahannya. Itu yang akan mereka alami di dunia, sedangkan di akhirat mereka akan dibangkitkan dari kubur dalam keadaan sempoyongan, tidak tahu arah yang akan mereka tuju dan akan mendapat azab yang pedih. Yang demikian itu karena mereka berkata dengan bodohnya bahwa jual beli sama dengan riba dengan logika bahwa keduanya sama-sama menghasilkan keuntungan. Mereka beranggapan seper-ti itu, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Substansi keduanya berbeda, sebab jual beli menguntungkan kedua belah pihak (pembeli dan penjual), sedangkan riba sangat merugikan salah satu pihak. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, setelah sebelumnya dia melakukan transaksi riba, lalu dia berhenti dan tidak melakukannya lagi, maka apa yang telah diperolehnya dahulu sebelum datang larangan menjadi miliknya, yakni riba yang sudah diambil atau diterima sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan, dan urusannya kembali kepada Allah. Barang siapa mengulangi transaksi riba setelah peringatan itu datang maka mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya.