Skip to main content

يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ  ( البقرة: ٢٧٦ )

yamḥaqu
يَمْحَقُ
menghapuskan/memusnahkan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
l-riba
ٱلرِّبَوٰا۟
riba
wayur'bī
وَيُرْبِى
dan Dia menyuburkan
l-ṣadaqāti
ٱلصَّدَقَٰتِۗ
sedekah
wal-lahu
وَٱللَّهُ
dan Allah
لَا
tidak
yuḥibbu
يُحِبُّ
menyukai
kulla
كُلَّ
setiap
kaffārin
كَفَّارٍ
orang yang tetap kafir
athīmin
أَثِيمٍ
yang berbuat dosa

Yamĥaqu Allāhu Ar-Ribā Wa Yurbī Aş-Şadaqāti Wa Allāhu Lā Yuĥibbu Kulla Kaffārin 'Athīmin. (al-Baq̈arah 2:276)

Artinya:

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa. (QS. [2] Al-Baqarah : 276)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Allah memusnahkan harta yang diperoleh dari hasil praktik riba sedikit demi sedikit sampai akhirnya habis, atau menghilangkan keberkahannya sehingga tidak bermanfaat dan menyuburkan sedekah yakni dengan mengembangkan dan menambahkan harta yang disedekahkan, serta memberikan keberkahan harta, ketenangan jiwa dan ketenteraman hidup bagi pemberi dan penerima. Allah tidak menyukai dan tidak mencurahkan rahmat-Nya kepada setiap orang yang tetap dalam kekafiran karena mempersamakan riba dengan jual beli dengan disertai penolakan terhadap ketetapan Allah, dan tidak mensyukuri kelebihan nikmat yang mereka dapatkan, bahkan menggunakannya untuk menindas dan mengeksploitasi kelemahan orang lain, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang bergelimang dosa karena praktik riba tidak hanya merugikan satu orang saja, tetapi dapat meruntuhkan perekonomian yang dapat merugikan seluruh warga masyarakat.