"Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu):
Kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak
akan mengusir dirimu (saudaramu sebang-sa) dari kampung halamanmu,
kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya.
Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa)
dan meng-usir segolongan darimu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka
dengan membuat dosa dan permusuh-an; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu
tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagi-mu.
Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar
terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian darimu, melainkan
kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang
sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. Itulah orang-orang yang membeli
kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan
siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong." (Al-Baqarah: 84-86).
(84-85) Perbuatan yang disebutkan dalam ayat itu adalah sebuah perbuatan
orang-orang yang ada pada zaman turunnya wahyu di Madinah. Hal itu karena suku Aus dan Khazraj
-yang mana mereka itu adalah kaum Anshar- sebelum diutusnya Nabi ﷺ adalah kaum musyrikin, dan
mereka dahulu saling berperang sebagaimana kebiasaan kaum jahiliyah. Lalu datang kepada me-reka
tiga kelompok dari kelompok-kelompok kaum Yahudi, yaitu Bani Quraizhah, Bani Nadhir dan Bani
Qainuqa', dan setiap dari kelompok itu bergabung bersama salah satu kelompok dari pen-duduk
Madinah, dan penduduk Madinah tersebut bila saling berperang, maka orang-orang Yahudi itu
mendukung sekutunya untuk memerangi kelompok yang dibantu juga oleh Yahudi yang lain, yang
akhirnya orang Yahudi membunuh orang Yahudi lain-nya dan dia mengusirnya dari kampungnya bila
terjadi kekalahan ataupun perampasan. Kemudian bila peperangan berhenti, dan di antara kedua
belah pihak memiliki tawanan-tawanan, maka seba-gian mereka menebus sebagian yang lain.
Ketiga perkara itu telah diwajibkan atas mereka, diwajibkan atas mereka agar tidak menumpahkan
darah sebagian mereka atas sebagian lainnya, dan sebagian mereka tidak mengusir sebagian yang
lain, lalu apabila mereka mendapatkan tawanan di antara mereka, maka wajib atas mereka untuk
menebusnya. Namun mereka mengamalkan yang terakhir ini dan tidak mengamalkan dua hal yang
sebelumnya, lalu Allah mengingkari perbuatan me-reka seraya Allah berfirman, ﴾ أَفَتُؤۡمِنُونَ
بِبَعۡضِ ٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat)" yaitu penebusan tawanan, ﴾ وَتَكۡفُرُونَ بِبَعۡضٖۚ ﴿ "dan ingkar terhadap sebagian yang lain?" Yaitu pem-bunuhan dan pengusiran.
Ayat ini adalah dalil bahwasanya keimanan itu menuntut pelaksanaan perintah dan menjauhi larangan, dan bahwasanya hal-hal yang diperintahkan itu adalah di antara keimanan. Allah berfirman, ﴾
فَمَا جَزَآءُ مَن يَفۡعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمۡ إِلَّا خِزۡيٞ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ ﴿ "Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian darimu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia." Hal itu benar-benar telah terjadi, di mana Allah telah menghinakan mereka, dan Allah telah menguasakan RasulNya terhadap mereka hingga di antara mereka ada yang terbunuh dan ada yang ditawan bahkan ada juga yang terusir, dan terusirlah orang yang mengusir, ﴾
وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلۡعَذَابِۗ ﴿ "dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat," yaitu yang paling besar, ﴾
وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ ﴿ "dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu
perbuat." Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang sebab yang mewajibkan mereka untuk beriman
kepada sebagian kitab dan kafir terhadap sebagian yang lain seraya ber-firman,
(86) ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشۡتَرَوُاْ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا
بِٱلۡأٓخِرَةِۖ ﴿ "Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat." Mereka mengira bahwasanya mereka itu bila tidak membantu sekutu-sekutu mereka, niscaya mereka akan mendapatkan aib yang besar, maka mereka lebih memilih neraka daripada aib semata. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾
فَلَا يُخَفَّفُ عَنۡهُمُ ٱلۡعَذَابُ ﴿ "Maka tidak akan diringankan siksa mereka," bahkan dia kekal dalam kerasnya siksaan dan mereka sama sekali tidak mempunyai waktu istirahat, ﴾
وَلَا هُمۡ يُنصَرُونَ ﴿ "dan mereka tidak akan ditolong," maksudnya tidak ada yang akan
men-jauhkan hal-hal yang tidak disukai dari mereka.