Skip to main content

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِيْ جَعَلْنٰهُ لِلنَّاسِ سَوَاۤءً ۨالْعَاكِفُ فِيْهِ وَالْبَادِۗ وَمَنْ يُّرِدْ فِيْهِ بِاِلْحَادٍۢ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ اَلِيْمٍ ࣖ  ( الحج: ٢٥ )

inna
إِنَّ
sesungguhnya
alladhīna
ٱلَّذِينَ
orang-orang yang
kafarū
كَفَرُوا۟
kafir/ingkar
wayaṣuddūna
وَيَصُدُّونَ
dan mereka menghalang-halangi
ʿan
عَن
dari
sabīli
سَبِيلِ
jalan
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
wal-masjidi
وَٱلْمَسْجِدِ
dan Masjidil
l-ḥarāmi
ٱلْحَرَامِ
Haram
alladhī
ٱلَّذِى
yang
jaʿalnāhu
جَعَلْنَٰهُ
telah Kami jadikannya
lilnnāsi
لِلنَّاسِ
untuk manusia
sawāan
سَوَآءً
sama/bersama
l-ʿākifu
ٱلْعَٰكِفُ
bertekun/menetap
fīhi
فِيهِ
didalamnya
wal-bādi
وَٱلْبَادِۚ
dan datang berkunjung
waman
وَمَن
dan barangsiapa
yurid
يُرِدْ
menghendaki/bermaksud
fīhi
فِيهِ
didalamnya
bi-il'ḥādin
بِإِلْحَادٍۭ
melakukan kejahatan
biẓul'min
بِظُلْمٍ
dengan/secara zalim
nudhiq'hu
نُّذِقْهُ
Kami rasakan kepadanya
min
مِنْ
dari
ʿadhābin
عَذَابٍ
azab
alīmin
أَلِيمٍ
yang pedih

'Inna Al-Ladhīna Kafarū Wa Yaşuddūna `An Sabīli Allāhi Wa Al-Masjidi Al-Ĥarāmi Al-Ladhī Ja`alnāhu Lilnnāsi Sawā'an Al-`Ākifu Fīhi Wa Al-Bādi Wa Man Yurid Fīhi Bi'ilĥādin Bižulmin Nudhiqhu Min `Adhābin 'Alīmin. (al-Ḥajj 22:25)

Artinya:

Sungguh, orang-orang kafir dan yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan dari Masjidilharam yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar dan si-apa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zhalim di dalamnya, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih. (QS. [22] Al-Hajj : 25)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Sungguh, orang-orang kafir Mekah seperti Abu Sufyan bin Èarb dan kawan-kawannya yang menghalangi manusia dari jalan Allah untuk memeluk Islam dan menghalangi Rasulullah dan para sahabat melaksanakan ibadah umrah di Masjidilharam yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia yang beriman, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar daerah yang jauh; dan siapa saja yang berada di Masjidilharam yang bermaksud melakukan kejahatan seperti membunuh, mengintimidasi, menghalangi manusia masuk Islam, dan berbuat kerusuhan secara zalim di dalamnya, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih di akhirat berupa api yang terus membakar, air mendidih, dan cambuk yang menghancurluluhkan tubuh.