Skip to main content

مَا تَسْبِقُ مِنْ اُمَّةٍ اَجَلَهَا وَمَا يَسْتَأْخِرُوْنَ ۗ  ( المؤمنون: ٤٣ )

مَا
tidak
tasbiqu
تَسْبِقُ
mendahului
min
مِنْ
dari
ummatin
أُمَّةٍ
suatu ummat
ajalahā
أَجَلَهَا
ajalnya
wamā
وَمَا
dan tidak
yastakhirūna
يَسْتَـْٔخِرُونَ
mereka terlambat

Mā Tasbiqu Min 'Ummatin 'Ajalahā Wa Mā Yasta'khirūna. (al-Muʾminūn 23:43)

Artinya:

Tidak ada satu umat pun yang dapat menyegerakan ajalnya, dan tidak (pula) menangguhkannya. (QS. [23] Al-Mu'minun : 43)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Allah memberi batas waktu bagi kehidupan, kematian, atau kebinasaan umat para nabi tersebut. Tidak ada satu umat pun yang dapat menyegerakan atau mendahuli ajalnya, yaitu batas waktu kematian atau kebinasaan yang telah Allah tetapkan berdasar sunatullah yang berlaku umum, dan tidak dapat pula mereka menangguhkannya.