Dan apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya, agar (Rasul) memutuskan perkara di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak (untuk datang). (QS. [24] An-Nur : 48)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Demikianlah perilaku kaum munafik. Dan apabila mereka diajak oleh siapa pun kepada tuntunan dan hukum Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan perkara di antara mereka, yaitu mengadili perselisihan di antara mereka, maka tiba-tiba dan tanpa berpikir panjang sebagian dari mereka menolak menerima hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah jika itu merugikan mereka. Akan tetapi, jika kebenaran itu di pihak mereka dan mendatangkan keuntungan, mereka akan datang kepada Rasulullah dengan patuh dan sangat gembira.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Di antara sifat-sifat orang-orang munafik itu, bila mereka dipanggil untuk menerima ketetapan Allah dan Rasul-Nya mereka berpaling tak mau menerima ketetapan itu. Mereka lebih senang menerima ketetapan siapa pun selain Allah dan Rasul-Nya asal saja ketetapan itu menguntungkan mereka. Mereka tegas-tegas menolak ketetapan Allah dan Rasul-Nya walaupun ketetapan itu nyata-nyata berdasarkan keadilan dan kebenaran dan dikuatkan pula oleh bukti-bukti yang jelas. Dalam ayat lain Allah berfirman menjelaskan sifat orang munafik itu. Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada Tagut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari Tagut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya. Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah (patuh) kepada apa yang telah diturunkan Allah dan (patuh) kepada Rasul," (niscaya) engkau (Muhammad) melihat orang munafik menghalangi dengan keras darimu. (an-Nisa`/4: 60-61)
3 Tafsir Ibnu Katsir
Yaitu bilamana mereka diseru untuk mengikuti petunjuk sesuai dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada rasul-Nya, maka mereka berpaling dari seruan itu dan merasa besar diri untuk mengikutinya. Ayat ini sama pengertiannya dengan firman-Nya dalam ayat lain, yaitu:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu. (An Nisaa:60)
sampai dengan firman-Nya:
niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (An Nisaa:61)
Di dalam kitab Imam Tabrani disebutkan melalui hadis Rauh ibnu Ata dari Abu Maimunah, dari Al-Hasan, dari Samurah secara marfu':
"Barang siapa yang dipanggil oleh sultan, lalu ia tidak memenuhinya, maka dia adalah orang yang zalim, tiada hak baginya."
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya) yang menyampaikan kepada mereka (agar Rasul menghukum/mengadili di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka berpaling) menolak untuk datang memenuhi seruan Rasul.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Di antara ihwal mereka, jika diminta untuk berperkara di hadapan Rasul sesuai dengan yang telah diturunkan oleh Allah, kemunafikan sebagian mereka tampak. Mereka menolak pengadilan jika mengetahui bahwa kebenaran ada di pihak lawan.