Ulama-ulama tafsir menerangkan bahwa setelah Nabi saw, mengetahui persiapan pihak Quraisy berupa pasukan yang berjumlah besar untuk menyerang kaum Muslimin sebagai balasan atas kekalahan mereka dalam Perang Badar, maka Nabi saw bermusyawarah dengan para sahabatnya, apakah mereka akan bertahan saja di kota Medinah ataukah akan keluar untuk bertempur di luar kota.
Meskipun Nabi sendiri lebih condong untuk bertahan di kota Medinah, namun beliau mengikuti pendapat terbanyak yang menghendaki agar menyerang musuh di luar kota. Dengan demikian Rasulullah saw keluar kota ke bukit Uhud dengan pasukan sebanyak 1.000 orang untuk melawan orang Quraisy yang berjumlah lebih dari 3.000 orang. Pasukan Muslimin yang jauh lebih sedikit ini hampir memperoleh kemenangan, tetapi akhirnya suasana berbalik menjadi kegagalan disebabkan kurang sabar mematuhi perintah Rasulullah sebagai komandan dalam peperangan itu.
Banyak korban berguguran di sana-sini dan ada pula yang lari ketakutan. Nabi sendiri terdesak dan terancam, bahkan tersiar berita bahwa Nabi saw telah terbunuh. Yang terbunuh sebagai syuhada ialah para sahabatnya seperti Abu Dujanah, thalhah bin 'Ubaidillah, Ummu 'Imarah dan lain-lain yang telah mengorbankan diri dan nyawa mereka sebagai perisai Rasulullah. Terbunuh juga dalam Perang Uhud, Hamzah bin 'Abdul Muthalib, paman Rasul yang dicintainya. Pada ayat 142, Allah mengatakan, "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar."
Ini adalah satu celaan dan koreksi Tuhan terhadap sebagian kaum Muslimin yang turut dalam Perang Uhud itu, yaitu kepada orang-orang yang semula ingin berperang dengan semangat berapi-api dan mendorong Rasulullah, agar keluar kota untuk memerangi pihak Quraisy dan jangan hanya bertahan di kota Medinah saja. Mereka dengan tegas menyatakan sanggup berbuat segala sesuatu untuk menghadapi musuh meskipun mereka akan mati seperti pahlawan-pahlawan Badar. Tetapi nyatanya setelah mereka berada dalam suasana yang sulit dan keadaan gawat, bukan saja mereka kehilangan semangat dan tidak dapat melaksanakan apa yang tadinya mereka nyatakan kepada Rasulullah, bahkan kebanyakan dari mereka sudah kehilangan pegangan, terkecuali sebagian yang memang semangat tempur dan juangnya bernyala-nyala terus, karena keteguhan keyakinan dan keimanan yang tidak dapat digoyahkan oleh keadaan dan suasana apa pun juga. Mereka inilah pembela-pembela Rasulullah, pembela Islam dan kebenaran.