وَلَوْ نَشَاۤءُ لَمَسَخْنٰهُمْ عَلٰى مَكَانَتِهِمْ فَمَا اسْتَطَاعُوْا مُضِيًّا وَّلَا يَرْجِعُوْنَ ࣖ ( يس: ٦٧ )
Wa Law Nashā'u Lamasakhnāhum `Alaá Makānatihim Famā Astaţā`ū Muđīyāan Wa Lā Yarji`ūna. (Yāʾ Sīn 36:67)
Artinya:
Dan jika Kami menghendaki, pastilah Kami ubah bentuk mereka di tempat mereka berada; sehingga mereka tidak sanggup berjalan lagi dan juga tidak sanggup kembali. (QS. [36] Yasin : 67)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan jika Kami menghendaki pula, pastilah Kami ubah bentuk mereka,yakni orang-orang kafir, di tempat mereka berada sehingga mereka tidak sanggup berjalan lagi dan juga tidak sanggup kembali. Namun, hal itu tidak Kami lakukan karena kasih sayang Kami. Karena rahmat pula, Aku masih memberi manusia kesempatan untuk bertobat dan beramal saleh meski mereka telah menyekutukan-Ku.