"Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Jika mereka berpaling, maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong, kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjan-jian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan meme-rangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman darimu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perda-maian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari me-merangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka, dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka." (An-Nisa`: 88-91).
(88-89) Yang dimaksud dengan orang-orang munafik yang disebutkan dalam ayat-ayat tersebut adalah orang-orang munafik yang menampakkan keIslaman mereka namun mereka tidak ber-hijrah meninggalkan kekufuran mereka, dan sungguh ketika itu telah terjadi di antara para sahabat رضي الله عنهم suatu kesimpangsiuran[32], di antara mereka merasa keberatan untuk membunuh orang-orang tersebut dan memutuskan ikatan mereka disebabkan oleh apa yang mereka tampakkan dari keimanan, dan sebagian lagi mengetahui kondisi orang-orang tersebut dari sinyal-sinyal perbuatan mereka lalu menetapkan kekufuran mereka, lalu Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwasanya tidak sepatutnya kalian menjadi ragu tentang orang-orang tersebut dan janganlah kalian bimbang lagi, akan tetapi per-kara mereka itu adalah jelas dan tidak menyulitkan sama sekali, bahwa mereka itu adalah orang-orang munafik, di mana kekufuran mereka telah berulang-ulang dan mereka sangat berharap dengan kondisi mereka itu akan kekufuran kalian dan agar kalian sama seperti mereka, lalu bila kalian telah membuktikan hal tersebut tentang mereka, ﴾ فَلَا تَتَّخِذُواْ مِنۡهُمۡ أَوۡلِيَآءَ ﴿ "maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu)" hal ini menuntut agar tidak boleh mencintai mereka, karena pertemanan itu adalah cabang dari kecintaan, dan juga menuntut untuk membenci dan memusuhi mereka, karena larangan dari suatu hal adalah perintah kepada hal yang berlawanan dengannya, namun hal ini adalah suatu per-kara yang bersifat sementara dengan hijrahnya mereka, dan bila mereka berhijrah, maka berlakulah atas mereka apa yang berlaku atas kaum Muslimin, sebagaimana Nabi ﷺ memberlakukan hukum-hukum Islam terhadap orang-orang yang bersama dengan beliau dan ikut berhijrah dengan beliau, baik terhadap Mukmin yang hakiki ataupun Mukmin yang lahirnya saja, akan tetapi bila mereka tidak berhijrah dan berpaling darinya, ﴾ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡۖ ﴿ "maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka" yaitu kapan pun dan di mana pun, ini adalah di antara dalil-dalil yang menunjukkan atas mansukhnya perang pada bulan-bulan haram sebagaimana menjadi pendapat sebagian besar para ulama, adapun orang-orang yang tidak sependapat berkata, "Ini adalah nash-nash yang mutlak yang harus dikaitkan dengan ikatan haram pada bulan-bulan haram."
(90) Kemudian Allah سبحانه وتعالى mengecualikan dalam memerangi orang-orang munafik tersebut dengan tiga kelompok:
Dua kelompok di antaranya diperintahkan secara tegas untuk tidak memerangi mereka.
Kelompok pertama; orang yang sampai pada suatu kaum di mana antara mereka dengan kaum Mukminin ada perjanjian dan persetujuan untuk tidak saling berperang, lalu orang tersebut ber-gabung bersama mereka, hingga ketentuan untuknya adalah seperti ketentuan terhadap kaum tersebut bahwa darah dan hartanya terlindungi.
Kelompok kedua: Sebuah kaum, di mana ﴾ حَصِرَتۡ صُدُورُهُمۡ أَن يُقَٰتِلُوكُمۡ أَوۡ يُقَٰتِلُواْ قَوۡمَهُمۡۚ ﴿ "hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya" yaitu hati mereka tetap tidak sudi untuk meme-rangi kalian dan tidak juga memerangi kaum mereka dan mereka lebih suka untuk tidak memerangi kedua belah pihak, maka orang-orang tersebut Allah perintahkan juga untuk tidak diperangi, lalu Allah menyebutkan hikmah dalam hal tersebut melalui FirmanNya, ﴾ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَسَلَّطَهُمۡ عَلَيۡكُمۡ فَلَقَٰتَلُوكُمۡۚ ﴿ "Kalau Allah menghendaki, tentu Dia mem-beri kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka me-merangimu" karena sesungguhnya perkara-perkara yang mungkin terjadi ada tiga macam; mereka bersama kalian dan ikut bersama kalian memerangi musuh-musuh kalian, namun hal ini tidak mungkin terjadi dari mereka, maka berlakulah antara dua perkara yaitu memerangi kalian bersama kaum mereka atau tidak meme-rangi kedua belah pihak, dan terakhir itulah perkara yang paling mudah atas kalian, dan Allah Mahakuasa untuk membuat mereka menguasai kalian, maka terimalah keselamatan itu dan pujilah Rabb kalian yang telah menahan mereka dari memerangi kalian dengan kemungkinan bahwa mereka mampu akan hal tersebut. Mereka itu bila membiarkan kalian, ﴾ فَلَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ وَأَلۡقَوۡاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ فَمَا جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سَبِيلٗا ﴿ "dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka."
(91) Kelompok ketiga: Sebuah kaum yang menghendaki ke-maslahatan bagi diri mereka sendiri, terlepas dari penghormatan kalian, mereka itu adalah orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka, ﴾ سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ ﴿ "Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain" yaitu di antara orang-orang munafik tersebut,﴾ يُرِيدُونَ أَن يَأۡمَنُوكُمۡ ﴿ "yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu," yaitu karena takut kepada kalian, ﴾ وَيَأۡمَنُواْ قَوۡمَهُمۡ كُلَّ مَا رُدُّوٓاْ إِلَى ٱلۡفِتۡنَةِ أُرۡكِسُواْ فِيهَاۚ ﴿ "dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya," maksudnya mereka tetap selalu dalam kekufuran mereka dan kenifakan mereka, dan setiap kali mereka dihadapkan dengan suatu fitnah, niscaya hal itu akan membutakan mereka dan membuat kepala-kepala mereka tertun-duk dan bertambahnya kekufuran dan kenifakan mereka, mereka ini menurut gambarannya adalah seperti kelompok yang kedua, akan tetapi pada hakikatnya sangatlah berbeda, karena sesungguh-nya kelompok yang kedua itu meninggalkan perang terhadap kaum Mukminin sebagai suatu penghormatan kepada kaum Mukminin dan bukan karena takut akan diri mereka, adapun kelompok ini, mereka meninggalkan perang tersebut karena takut dan bukan penghormatan, bahkan bila mereka mendapatkan sebuah kesem-patan untuk memerangi kaum Mukminin, pastilah mereka akan memberanikan diri untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Maka meskipun tidak begitu jelas sikap mereka dalam mem-biarkan dan tidak memerangi kaum Mukminin, akan tetapi mereka harus diperangi, karena itulah Allah berfirman,﴾ فَإِن لَّمۡ يَعۡتَزِلُوكُمۡ وَيُلۡقُوٓاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ ﴿ "Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu," yaitu mengadakan perjanjian dan perdamaian, ﴾ وَيَكُفُّوٓاْ أَيۡدِيَهُمۡ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡۚ وَأُوْلَٰٓئِكُمۡ جَعَلۡنَا لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينٗا ﴿ "serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangi-mu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka," yaitu suatu alasan yang kuat dan jelas, karena mereka adalah orang-orang yang melampaui batas dan berlaku zhalim terhadap kalian dan meninggalkan perdamaian, maka janganlah mereka mencela kecuali diri mereka sendiri.