Skip to main content

ذٰلِكُمْ بِاَنَّهٗٓ اِذَا دُعِيَ اللّٰهُ وَحْدَهٗ كَفَرْتُمْۚ وَاِنْ يُّشْرَكْ بِهٖ تُؤْمِنُوْا ۗفَالْحُكْمُ لِلّٰهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيْرِ  ( غافر: ١٢ )

dhālikum
ذَٰلِكُم
demikian itu
bi-annahu
بِأَنَّهُۥٓ
karena sesungguhnya
idhā
إِذَا
apabila
duʿiya
دُعِىَ
di seru/di sembah
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
waḥdahu
وَحْدَهُۥ
sendiri-Nya
kafartum
كَفَرْتُمْۖ
kamu kafir
wa-in
وَإِن
dan jika
yush'rak
يُشْرَكْ
dipersekutukan
bihi
بِهِۦ
dengan-Nya
tu'minū
تُؤْمِنُوا۟ۚ
kamu percaya
fal-ḥuk'mu
فَٱلْحُكْمُ
maka hukum/keputusan
lillahi
لِلَّهِ
bagi Allah
l-ʿaliyi
ٱلْعَلِىِّ
Maha Tinggi
l-kabīri
ٱلْكَبِيرِ
Maha Besar

Dhālikum Bi'annahu 'Idhā Du`iya Allāhu Waĥdahu Kafartum Wa 'In Yushrak Bihi Tu'uminū Fālĥukmu Lillāhi Al-`Alīyi Al-Kabīri. (Ghāfir 40:12)

Artinya:

Yang demikian itu karena sesungguhnya kamu mengingkari apabila diseru untuk menyembah Allah saja. Dan jika Allah dipersekutukan, kamu percaya. Maka keputusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Mahatinggi, Mahabesar. (QS. [40] Gafir : 12)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Yang demikian itu tidak bisa terjadi lagi, karena sesungguhnya kamu ketika di kehidupan dunia telah mengingkari seruan apabila kalian diseru untuk menyembah Allah saja tanpa mempersekutukan-Nya. Dan jika Allah dipersekutukan, kamu sangat percaya bahwa Allah itu mempunyai sekutu. Maka keputusan sekarang ini wewenangnya adalah hanya pada Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.