ذٰلِكُمْ بِاَنَّهٗٓ اِذَا دُعِيَ اللّٰهُ وَحْدَهٗ كَفَرْتُمْۚ وَاِنْ يُّشْرَكْ بِهٖ تُؤْمِنُوْا ۗفَالْحُكْمُ لِلّٰهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيْرِ ( غافر: ١٢ )
Dhālikum Bi'annahu 'Idhā Du`iya Allāhu Waĥdahu Kafartum Wa 'In Yushrak Bihi Tu'uminū Fālĥukmu Lillāhi Al-`Alīyi Al-Kabīri. (Ghāfir 40:12)
Artinya:
Yang demikian itu karena sesungguhnya kamu mengingkari apabila diseru untuk menyembah Allah saja. Dan jika Allah dipersekutukan, kamu percaya. Maka keputusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Mahatinggi, Mahabesar. (QS. [40] Gafir : 12)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Yang demikian itu tidak bisa terjadi lagi, karena sesungguhnya kamu ketika di kehidupan dunia telah mengingkari seruan apabila kalian diseru untuk menyembah Allah saja tanpa mempersekutukan-Nya. Dan jika Allah dipersekutukan, kamu sangat percaya bahwa Allah itu mempunyai sekutu. Maka keputusan sekarang ini wewenangnya adalah hanya pada Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.