Firman Allah Swt.:
Katakanlah, (hai Muhammad), jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan anak itu. (Az-Zukhruf: 81)
Yakni seandainya hal ini dihipotesiskan, tentulah aku akan menyembahnya karena hal tersebut, sebab aku adalah salah seorang dari hamba-Nya yang selalu taat kepada semua yang diperintahkan-Nya kepadaku. Dalam diriku sama sekali tidak ada rasa takabur, tidak ada pula rasa menolak untuk menyembahnya. Hal ini diumpamakan seandainya hal tersebut benar ada, tetapi hal tersebut mustahil bagi hak Allah Swt. Dan kalau yang namanya 'seandainya' bukan berarti merupakan suatu keharusan terjadinya subjek yang dimaksud, bukan pula merupakan suatu hal yang mungkin terjadi. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Kalau sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara ciptaan-ciptaan yang telah diciptakan-Nya. Mahasuci Allah. Dialah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (Az-Zumar: 4)
Sebagian ulama tafsir mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: maka akulah mula-mula orang yang memuliakan (anak itu). (Az-Zukhruf: 81) Yakni orang yang pertama paling menolak.
Di antara mereka yang mengatakan pendapat ini adalah Sufyan As-Sauri. Dan Imam Bukhari telah meriwayatkan hal tersebut. Untuk itu ia mengatakan bahwa Sufyan As-Sauri telah mengatakan, "Menurut suatu pendapat, makna ayat ialah akulah orang yang mula-mula mengingkarinya, diambil dari kata 'abida ya'badu.
Ibnu Jarir telah menuturkan pendapat ini berikut syawahid yang menguatkannya. Antara lain ialah apa yang telah diriwayatkannya dari Yunus ibnu Abdul A'la, dari Ibnu Wahb, telah mnceritakan kepadaku Ibnu Abu Zi-b, dari Abu Qasit, dari Ba'jah ibnu Badr Al-Juhani, bahwa pernah ada seorang wanita dari kalangan Al-Juhani bercampur dengan suaminya yang juga dari kalangan mereka. Ternyata wanita itu melahirkan anak dalam masa enam bulan.
Maka suaminya menceritakan hal itu kepada Usman ibnu Affan r.a. Kemudian Usman memerintahkan agar wanita itu di hukum rajam. Tetapi sebelum hukuman rajam dilaksanakan, sahabat Ali ibnu AbuTalib r.a. masuk menemui Klalifah Usman r.a, lalu mengatakan kepadanya bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman di dalam Kitab-Nya: Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (Al-Ahqaf: 15) Dan Allah Swt. telah berfirman: dan menyapihnya dalam dua tahun. (Luqman: 14)
Ba'jah ibnu Badr Al-Juhani mengatakan, "Demi Allah, tidaklah Khalifah Usman r.a. menolak untuk mengirimkan utusan agar wanita itu dipulangkan ke rumahnya."
Yunus mengatakan, Ibnu Wahb telah mengatakan bahwa 'abida artinya menolak. Dan seorang penyair telah mengatakan dalam salah satu bait syairnya:
Manakala seorang kekasih berkeinginan untuk memutuskan kekasihnya dan menolak berhubungan lagi dengannya, berarti dia adalah orang yang berbuat aniaya.
Tetapi pendapat ini masih diragukan, karena maknanya tidak selaras dengan syarat, sehingga pengertian lengkapnya adalah seperti berikut, bahwa jika hal itu benar, maka akulah orang yang menolaknya. Dan hal ini jelas tidak dapat diterima, harap direnungkan! Kecuali jika dikatakan bahwa huruf in di sini bukan in syartiyyah, melainkan in nafiyah. Seperti yang dikatakan oleh Ali ibnu Abu Talhah dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Katakanlah, tiadalah Tuhan Yang Maha Pemurah beranak. (Az-Zukhruf: 81) Yaitu bahwa tiadalah Tuhan Yang Maha Pemurah itu beranak, dan aku adalah orang yang mula-mula menyaksikannya.
Qatadah mengatakan bahwa ungkapan ini biasa dipakai oleh orang-orang arab, yaitu: Jika Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka akulah orang yang mula-mula memuliakannya. (Az-Zukhruf: 81) Yakni hal itu tidak mungkin terjadi, dan tidak layak bagi-Nya beranak.
Abu Sakhr mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Katakanlah, jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka akulah orang yang mula-mula menyembahnya). (Az-Zukhruf: 81) Yaitu akulah orang yang mula-mula menyembah Allah dengan keyakinan bahwa Dia tidak beranak, dan akulah orang yang mula-mula mengesakan-Nya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka akulah orang yang mula-mula menyembahnya). (Az-Zukhruf: 81) Yakni orang yang mula-mula menyembah-Nya, mengesakan-Nya, serta mendustakan kalian.
Imam Bukhari mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka akulah orang yang mula-mula menyembahnya. (Az-Zukhruf: 81) Yakni orang yang mula-mula menolaknya, lafaz 'abidin mempunyai dua makna. Yang pertama bermakna menyembah, sedangkan yang kedua bermakna menolak. Makna yang pertamalah yang lebih dekat kepada kebenaran, yakni yang menganggapnya sebagai syarat dan jawab, tetapi pengertian ini tidak mungkin terjadi.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Katakanlah, jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah mempuyai anak, maka akulah orang yang mula-mula memuliakan (anak itu). (Az-Zukhruf: 81) Seandainya Allah beranak, tentulah aku menjadi orang yang mula-mula meyakini bahwa Dia mempunyai anak, tetapi kenyataanya Dia tidak beranak. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Dan Ibnu Jarir menjawab pendapat orang yang menduga bahwa huruf in di sini bermakna nafi.