(Demikianlah) hukum Allah, yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu. (QS. [48] Al-Fath : 23)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Demikianlah hukumAllah, yakni ketetapan Allah senantiasa menolong orang-orang yang beriman dan membinasakan orang-orang yang mendustakan-Nya. Itu adalah kebiasaan yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Ayat ini menegaskan bahwa memenangkan keimanan atas kekafiran dan menghapus yang batil dengan yang hak telah menjadi sunah (hukum) Allah yang berlaku bagi seluruh makhluk ciptaan-Nya sejak dahulu sampai sekarang, dan untuk masa yang akan datang. Tidak ada satu pun dari makhluk yang ada di alam semesta ini yang dapat mengubah sunah-Nya itu.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:
Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu. (Al Fath:23)
Yakni itulah sunnatullah dan kebiasaan-Nya terhadap makhluk-Nya, tidak sekali-kali kekafiran dan keimanan berhadap-hadapan di suatu medan perang, lalu mereka berperang, melainkan Allah akan menolong pasukan keimanan dan mengalahkan pasukan kekafiran, serta meninggikan perkara yang hak dan merendahkan perkara yang batil. Allah Swt. Telah melakukan kebiasaan ini dalam Perang Badar untuk kekasih-kekasih-Nya yang beriman. Dia menolong mereka atas musuh-musuh yang terdiri dari kaum musyrik, padahal jumlah orang-orang mukmin sedikit dan musuh mereka jauh lebih banyak bilangannya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Sebagai suatu sunatullah) lafal ayat ini adalah Mashdar yang berfungsi mengukuhkan makna jumlah kalimat sebelumnya, yaitu mengenai kalahnya orang-orang kafir dan ditolong-Nya orang-orang mukmin. Maksudnya yang demikian itu merupakan suatu sunatullah (yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan bagi sunatullah itu) sebagai ganti darinya.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Allah telah menetapkan ketentuan yang berlaku sejak dahulu bagi makhluk-Nya yaitu bahwa kemenangan itu adalah untuk Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin. Dan sekali-kali kamu tidak akan mendapatkan perubahan dalam ketentuan (sunnatullah) itu.
6 Tafsir as-Saadi
"Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu, pas-tilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) penolong. Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu." (Al-Fath: 22-23). (22) Ini merupakan berita gembira dari Allah سبحانه وتعالى untuk hamba-hambaNya yang beriman, bahwasanya Allah سبحانه وتعالى akan mem-berikan kemenangan untuk orang-orang yang beriman terhadap para musuhnya yang kafir, dan bahwasanya jika orang-orang yang beriman menghadapi dan memerangi orang-orang kafir, ﴾ لَوَلَّوُاْ ٱلۡأَدۡبَٰرَ ثُمَّ لَا يَجِدُونَ وَلِيّٗا ﴿ "pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung," yang dapat menjaga mereka, ﴾ وَلَا نَصِيرٗا ﴿ "dan tidak (pula) penolong," yang dapat menolong dan membantu mereka dari serangan orang-orang Mukmin; me-reka justru akan direndahkan dan dikalahkan. (23) Hal itu merupakan sunnatullah terhadap berbagai umat sebelumnya, yaitu bahwa para tentara Allah سبحانه وتعالى pasti menang, ﴾ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبۡدِيلٗا ﴿ "dan kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu."