Skip to main content

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ  ( المائدة: ٣٢ )

min
مِنْ
dari
ajli
أَجْلِ
sebab/oleh karena
dhālika
ذَٰلِكَ
itu/demikian
katabnā
كَتَبْنَا
Kami tetapkan
ʿalā
عَلَىٰ
atas
banī
بَنِىٓ
Bani
is'rāīla
إِسْرَٰٓءِيلَ
Israil
annahu
أَنَّهُۥ
bahwasanya ia
man
مَن
barang siapa
qatala
قَتَلَ
membunuh
nafsan
نَفْسًۢا
seorang
bighayri
بِغَيْرِ
bukan karena
nafsin
نَفْسٍ
seseorang
aw
أَوْ
atau
fasādin
فَسَادٍ
membuat kerusakan
فِى
di
l-arḍi
ٱلْأَرْضِ
bumi
faka-annamā
فَكَأَنَّمَا
maka seakan-akan
qatala
قَتَلَ
ia membunuh
l-nāsa
ٱلنَّاسَ
manusia
jamīʿan
جَمِيعًا
seluruhnya
waman
وَمَنْ
dan barang siapa
aḥyāhā
أَحْيَاهَا
menghidupkannya
faka-annamā
فَكَأَنَّمَآ
maka seakan-akan
aḥyā
أَحْيَا
ia menghidupkan
l-nāsa
ٱلنَّاسَ
manusia
jamīʿan
جَمِيعًاۚ
seluruhnya
walaqad
وَلَقَدْ
dan sesungguhnya
jāathum
جَآءَتْهُمْ
telah datang kepada mereka
rusulunā
رُسُلُنَا
Rasul-Rasul Kami
bil-bayināti
بِٱلْبَيِّنَٰتِ
dengan keterangan-keterangan
thumma
ثُمَّ
kemudian
inna
إِنَّ
sungguh
kathīran
كَثِيرًا
banyak
min'hum
مِّنْهُم
dari/diantara mereka
baʿda
بَعْدَ
sesudah
dhālika
ذَٰلِكَ
itu/demikian
فِى
di
l-arḍi
ٱلْأَرْضِ
bumi
lamus'rifūna
لَمُسْرِفُونَ
sungguh orang-orang yang melampaui batas

Min 'Ajli Dhālika Katabnā `Alaá Banī 'Isrā'īla 'Annahu Man Qatala Nafsāan Bighayri Nafsin 'Aw Fasādin Fī Al-'Arđi Faka'annamā Qatala An-Nāsa Jamī`āan Wa Man 'Aĥyāhā Faka'annamā 'Aĥyā An-Nāsa Jamī`āan Wa Laqad Jā'at/hum Rusulunā Bil-Bayyināti Thumma 'Inna Kathīrāan Minhum Ba`da Dhālika Fī Al-'Arđi Lamusrifūna. (al-Māʾidah 5:32)

Artinya:

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi. (QS. [5] Al-Ma'idah : 32)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Pembunuhan yang dilakukan Qabil ini ternyata berdampak panjang bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, kemudian Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israil, dan juga bagi seluruh masyarakat manusia, bahwa barang siapa membunuh seseorang tanpa alasan yang dapat dibenarkan, dan bukan pula karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka dengan perbuatannya itu seakan-akan dia telah membunuh semua manusia, karena telah mendorong manusia lain untuk saling membunuh. Sebaliknya, barang siapa yang siap untuk memelihara dan menyelamatkan kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan, dengan perilakunya itu, dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya, untuk menjelaskan ketetapan ini, Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas untuk mereka dan juga semua manusia sesudahnya. Tetapi kemudian banyak di antara manusia yang tidak memperhatikan dan melaksanakannya, sehingga mereka setelah itu bersikap melampaui batas dan melakukan kerusakan di bumi dengan pembunuhan-pembunuhan yang dilakukannya.