Dan hendaklah pengikut Injil memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik. (QS. [5] Al-Ma'idah : 47)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan hendaknya pengikut Injil, yaitu mereka yang meyakini dan mengikuti Nabi Isa, memutuskan semua perkara dalam kehidupan mereka menurut apa yang telah diturunkan Allah di dalamnya. Barang siapa dengan sengaja tidak memutuskan perkara yang mereka hadapi menurut apa yang diturunkan Allah, maka sesungguhnya mereka itulah yang disebut sebagai orang-orang fasik, yaitu yang beriman pada Allah dan tuntunan-Nya, tetapi tidak melaksanakan ajaran tersebut.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Dalam ayat ini dengan tandas Allah memerintahkan pengikut Kitab Injil, yaitu penganut syariat Nabi Isa, supaya melaksanakan isi kitab Injil sampai datangnya nabi dan rasul penutup dari bangsa Arab, agar mereka menghukum sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah di dalamnya, tidak diselewengkan dan tidak ditafsirkan dengan keinginan hawa nafsunya, seperti halnya penganut syariat Nabi Musa. Sekalipun demikian, tidak sedikit dari mereka yang tidak patuh, menyelewengkan makna dan pengertiannya. Mereka mengubah dan menyesuaikan dengan kehendak pemimpin-pemimpinnya, sehingga Kitab Injil yang asli yang benar-benar samawi tidak diketahui lagi di mana adanya. Mereka itu adalah orang-orang fasik karena tidak lagi menghukum dan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Dibaca liyahkuma dengan bacaan nasab karena huruf lam-nya bermakna kai, yakni "dan Kami berikan kepadanya kitab Injil agar ia memutuskan perkara para pengikut agamanya di zamannya dengan kitab Injil itu". Dan dibaca jazm —yaitu walyahkum— karena huruf lam-nya dianggap sebagai lamul amri, yang artinya "hendaklah mereka beriman kepada semua apa yang terkandung di dalam kitab Injil, dan hendaklah mereka menegakkan semua apa yang diperintahkan di dalamnya yang antara lain ialah berita gembira tentang kedatangan Nabi Muhammad Saw. dan perintah mengikutinya serta membenarkannya bila telah ada". Seperti yang disebutkan di dalam ayat lainnya melalui firman Allah Swt.:
Katakanlah, "Hai Ahli Kitab, kalian tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kalian menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil. Dan Al-Qur’an yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan Kalian (Al Maidah : 68) hingga akhir ayat
(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat. (Al A'raf:157)
sampai dengan firman-Nya:
mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Al A'raf:157)
Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.
Yakni orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Tuhannya, cenderung kepada kebatilan dan meninggalkan perkara yang hak. Dalam keterangan yang terdahulu telah disebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Nasrani, dan hal ini jelas dari konteks ayat
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan pengikut-pengikut Injil hendaklah memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah di dalamnya) berupa hukum-hukum dan menurut satu qiraat walyahkum itu dibaca waliyahkum karena diathafkan pada ma`mul aatainaahu (Dan siapa yang tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu orang-orang yang fasik.)
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Kemudian Kami memerintahkan pengikut 'Isâ, pemilik Injîl, untuk menerapkan ketentuan-ketentuan hukum yang terkandung di dalamnya. Barangsiapa tidak menerapkan hukum yang telah ditetapkan Allah, akan termasuk orang-orang yang tidak patuh dan menentang syariat Allah.
القرآن الكريم - المائدة٥ :٤٧ Al-Ma'idah 5:47 Al-Maidah