Firman Allah Swt.:
Dan datanglah tiap-tiap diri, bersama dengan dia seorang malaikat, penggiring dan seorang malaikat penyaksi. (Qaf: 21)
Yakni malaikat yang menggiringnya ke padang mahsyar dan malaikat yang menjadi saksi terhadap semua amal perbuatan yang telah dilakukannya. Demikianlah makna lahiriah ayat dan dipilih oleh Ibnu Jarir.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan melalui Ismail ibnu Abu Khalid, dari Yahya ibnu Rafi' maula Saqif yang mengatakan bahwa Usman ibnu Affan r.a. berkhotbah, lalu membaca ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan datanglah tiap-tiap diri, bersama dengan dia seorang malaikat, penggiring dan seorang malaikat penyaksi. (Qaf: 21) Lalu Usman r.a. mengatakan bahwa malaikat penggiring yang menggiringnya menghadap kepada Allah dan malaikat penyaksi yang menyaksikan semua amal perbuatannya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid.
Mutarrif telah meriwayatkan dari Abu Ja'far maula Asyja',dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa yang menggiringnya adalah malaikat, sedangkan yang menjadi saksinya adalah amal perbuatannya. Hal yang semisal telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan As-Saddi.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa yang menggiring adalah malaikat, sedangkan yang menjadi saksi adalah dirinya sendiri; ia bersaksi terhadap dirinya sendiri. Hal yang sama dikatakan oleh Ad-Dahhak ibnu Muzahim.