Al-Hadid Ayat 11
مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗ وَلَهٗٓ اَجْرٌ كَرِيْمٌ ( الحديد: ١١ )
Man Dhā Al-Ladhī Yuqriđu Allāha Qarđāan Ĥasanāan Fayuđā`ifahu Lahu Wa Lahu 'Ajrun Karīmun. (al-Ḥadīd 57:11)
Artinya:
Barangsiapa meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan mengembalikannya berlipat ganda untuknya, dan baginya pahala yang mulia, (QS. [57] Al-Hadid : 11)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Untuk mendorong agar manusia gemar bersedekah, Allah menetap-kan bahwa barang siapa meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, berupa kebajikan atau sedekah kepada orang lain, maka Allah akan mengembalikannya dengan jumlah yang berlipat ganda untuknya. Dan selain itu, baginya akan dikaruniakan pahala yang mulia dari Allah.12. Usai menerangkan fadilah berinfak di jalan Allah, melalui ayat berikut Allah menjelaskan balasan di akhirat bagi orang yang berinfak. Ingatlah pada hari ketika engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan di akhirat, betapa cahaya mereka yang terang bersinar di depan dan di samping kanan mereka sebagai balasan atas kebajikan dan kepatuhan mereka. Dikatakan kepada mereka, “Pada hari ini ada berita gembira untukmu. Allah menganugerahkan kepadamu surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dengan air, susu yang tidak berubah rasa, khamr yang lezat, dan madu. Mereka semua kekal di dalamnya. Demikian itulah anugerah dan kemenangan yang agung dari Allah.”
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Setelah Allah mencela mereka karena tidak mau beriman, maka pada ayat ini Allah mencela mereka karena tidak mau berinfak di jalan-Nya. Mengapa manusia tidak mau membelanjakan harta yang dikaruniai Allah pada jalan-Nya, sedangkan hartanya itu akan kembali kepada Allah. Bila ia tidak menginfakkan pada jalan-Nya berarti ia tidak yakin bahwa semua harta tersebut pada hakikatnya milik Allah, karena langit dan bumi serta semua isinya akan kembali kepada-Nya. Allah memerintahkan kepada manusia menginfakkan hartanya pada jalan Allah sebelum mati, agar menjadi simpanan di sisi Allah. Hal yang demikian itu tidak dapat dilakukan manusia sesudah mati karena semua harta akan kembali kepada Allah Pemilik sekalian alam. Selanjutnya Allah swt menyatakan perbedaan derajat yang diperoleh orang-orang yang berinfak karena perbedaan kondisi dan situasi mereka dalam mengerjakannya. Bahwa derajat orang-orang yang berinfak dan hijrah sebelum pembebasan Mekah lebih tinggi dari derajat orang yang berinfak dan berhijrah sesudah itu, karena pada masa sebelum pembebasan Mekah manusia dalam keadaan susah dan selalu terancam. Tidak ada yang akan beriman dan berinfak kecuali orang-orang yang betul-betul sadar, tetapi sesudah pembebasan Mekah, Islam telah berkembang dan manusia berduyunduyun mengikutinya. Derajat mereka yang berjihad dan berinfak sebelum pembebasan Mekah lebih besar dari pahala yang diperoleh orang-orang yang berjihad dan berinfak sesudahnya. Qatadah berkata, "Ada dua jihad, yang satu lebih tinggi nilainya dari yang lain, dan ada dua macam infak yang satu lebih utama dari yang lain; jihad dan infak sebelum pembebasan Mekah lebih utama dari jihad dan infak sesudahnya." Tetapi walau bagaimanapun untuk masing-masing yang berjihad dan berinfak sebelum atau sesudah pembebasan Mekah ada pahalanya meskipun terdapat perbedaan antara besar dan kecil pahala tersebut. Dalam ayat lain yang hampir sama maksudnya. Allah berfirman:
Tidaklah sama antara orang beriman yang duduk (yang tidak turut berperang) tanpa mempunyai uzur (halangan) dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang tanpa halangan). Kepada masing-masing, Allah menjanjikan (pahala) yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. (an-Nisa'/4: 95) Telah diriwayatkan, bahwa telah terjadi perselisihan kata antara Khalid bin al-Walid dengan 'Abdurrahman bin 'Auf, lalu Khalid berkata kepada Abdurrahman, "Kamu menganggap dirimu lebih mulia daripada kami, karena kamu lebih dahulu menjadi pengikut Nabi Muhammad saw daripada kami." Kemudian ucapan Khalid itu diketahui oleh Nabi, lalu beliau bersabda Biarkan aku yang menilai sahabat-sahabatku. Demi Allah, yang nyawaku berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya kamu menginfakkan emas sebesar bukit Uhud atau sebesar gunung tidak akan kamu mencapai pahala amal perbuatan mereka. (Riwayat Ahmad dari Anas) Janganlah kamu mencaci maki sahabat-sahabatku, demi Allah Tuhan yang nyawa Muhammad dalam kekuasaan-Nya, seandainya salah seorang dari kamu menginfakkan emas sebesar bukit Uhud, tidak akan ia mencapai satu mud yang mereka sedekahkan dan tidak pula separuhnya." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri)
Allah berfirman: Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surgasurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. (atTaubah/9: 100)
Sebagai penutup ayat ini, Allah memperingatkan bahwa Dia mengetahui semua keadaan manusia, lahir dan batin, karena itu Dia akan memberi balasan yang setimpal. Karena pengetahuan-Nya itu, maka Allah melebihkan pahala infak dan juga jihad sebelum pembebasan Mekah atas pahala infak dan berjihad sesudahnya, keikhlasan berinfak dan berjihad lebih berat dalam keadaan susah dan sulit. Dalam hal ini Abu Bakar adalah yang paling berbahagia karena beliau telah menafkahkan seluruh hartanya dalam rangka menuntut keridaan Allah semata.
(11) Allah mengajak berinfak pada jalan-Nya serta menjanjikan kepada orang yang mau melakukannya. Siapa saja yang berinfak pada jalan Tuhannya dengan harapan mendapat pahala, maka Tuhannya akan melipatgandakan pahala infaknya itu dengan memberikan satu kebajikan menjadi tujuh ratus kali dan akan memperoleh balasan yang tidak terhingga di dalam surga. Ibnu Mas'ud berkata, "Ketika sebelum ayat ini turun, Abu Dahdah al-Ansari bertanya kepada Nabi saw. "Wahai Rasulullah, menurut pengertian saya, bahwa Allah sesungguhnya menghendaki pinjaman." "Ya, benar, hai Abu Dahdah," jawab Nabi Muhammad saw. "Ya Rasulullah ulurkanlah tanganmu," lalu dipegangnya tangan beliau sambil berkata, "Ya Rasulullah kebun kurma saya kupinjamkan kepada Allah. Di dalamnya ada tujuh ratus batang kurma dan tinggal di sana istri Abu Dahdah bersama anak-anaknya lalu dikatakannya kepada istrinya. "Keluarlah engkau dari kebun ini wahai istriku bersama anak-anakmu karena sesungguhnya aku telah meminjamkan kebun kita ini kepada Allah," istrinya menjawab, "Sungguh benar kabarmu hai Abu Dahdah." Lalu keluarlah istri dan anak-anaknya dari kebun itu. Lalu Nabi Muhammad saw bersabda, "Alangkah banyaknya mata air di dalam surga kepunyaan Abu Dahdah."
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt.:
Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik. (Al-Hadid: 11)
Menurut Umar ibnul Khattab, makna yang dimaksud ialah membelanjakan harta untuk keperluan jalan Allah. Menurut pendapat yang lain, untuk keperluan anak-anak. Menurut pendapat yang benar, makna ayat ini umum mencakup semuanya. Maka tiap-tiap orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah dengan niat yang ikhlas dan tekad yang benar telah termasuk ke dalam makna umum ayat ini. Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:
Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan memperlipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya. (Al-Hadid: 11)
Seperti yang disebutkan dalam ayat lainnya:
dengan lipat ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245)
Adapun firman Allah Swt.:
dan dia akan memperoleh pahala yang banyak. (Al-Hadid: 11)
Yakni pahala yang baik dan rezeki yang memukaukan, yaitu surga kelak di hari kiamat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Khalifah, dari Humaid Al-A'raj, dari Abdullah ibnul Haris, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya. (Al-Hadid: 11) Abud Dahdah Al-Ansari berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Allah menghendaki pinjaman dari kita?" Rasulullah Saw. menjawab, "Benar, hai Abud Dahdah." Abu Dahdah berkata, "Wahai Rasulullah, kemarikanlah tanganmu." Maka Abud Dahdah menjabat tangan Rasulullah Saw., lalu berkata, "Sesungguhnya aku pinjamkan kepada Tuhanku kebun kurmaku." Dia mempunyai kebun kurma berisikan enam ratus tangkal kurma, dan Ummu Dahdah bertempat tinggal di dalam kebun itu bersama anak-anaknya. Lalu Abud Dahdah datang dan memanggil istrinya, "Hai Ummu Dahdah." Istrinya menjawab, "Labbaik." Abud Dahdah berkata, "Keluarlah kamu, sesungguhnya kebun ini telah kupinjamkan kepada Tuhanku."
Menurut riwayat yang lain, saat itu juga Ummu Dahdah berkata kepada Abud Dahdah, "Beruntunglah bisnismu, hai Abud Dahdah," lalu Ummu Dahdah memindahkan semua barang dan anak-anaknya dari kebun itu, sedangkan Rasulullah Saw. bersabda:
Betapa banyaknya pohon kurma yang berbuah subur di dalam surga milik Abu Dahdah.
Menurut lafaz yang lain disebutkan:
Betapa banyak pohon kurma yang berjuntai buahnya berupa intan dan yaqut milik Abud Dahdah di dalam surga.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah) dengan cara menafkahkan hartanya di jalan Allah (pinjaman yang baik) seumpamanya hartanya itu dinafkahkan demi karena Allah (maka Allah akan melipatgandakan balasan pinjaman itu) menurut suatu qiraat dibaca Fayudha' 'ifahu (untuknya) mulai dari sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, sebagaimana keterangan yang telah disebutkan di dalam surah Al Baqarah (dan baginya) di samping pahala yang dilipatgandakan itu (pahala yang banyak) juga disertai mendapat keridaan dari Allah dan disambut dengan baik.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Orang Mukmin manakah yang dengan ikhlas menafkahkan sebagian hartanya di jalan Allah, hingga diberi pahala yang berlipat ganda, dan bahkan akan mendapatkan pahala yang mulia di hari kiamat?
6 Tafsir as-Saadi
"Berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya dan nafkah-kanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah pada-hal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Rabbmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang-orang yang beriman. Dia-lah yang menurunkan kepada hambaNya ayat-ayat yang terang (al-Qur`an) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan sesung-guhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu. Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (kemenangan). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Hadid: 7-10).
(7) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan seluruh hambaNya agar beriman padaNya, beriman kepada RasulNya dan risalah yang dibawanya. Allah سبحانه وتعالى juga memerintahkan agar para hambaNya membelanja-kan harta yang diberikan Allah سبحانه وتعالى pada mereka dan juga menjadi-kan mereka sebagai khalifah dalam menggunakan harta itu. Allah سبحانه وتعالى mendorong mereka untuk membelanjakan harta tersebut di jalanNya dengan memberitahukan pahala yang akan didapatkan. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَأَنفَقُواْ لَهُمۡ أَجۡرٞ كَبِيرٞ ﴿ "Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar." Dan pahala yang paling besar adalah keridhaan Rabb mereka serta memperoleh tempat kemuliaanNya yang berisi berbagai kenikmatan abadi yang disediakan Allah سبحانه وتعالى untuk mereka yang beriman dan berjihad tersebut.
(8) Kemudian Allah سبحانه وتعالى menyebutkan sebab yang mendorong mereka untuk beriman dan jangan berpaling dari keimanan seraya berfirman, ﴾ وَمَا لَكُمۡ لَا تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلرَّسُولُ يَدۡعُوكُمۡ لِتُؤۡمِنُواْ بِرَبِّكُمۡ وَقَدۡ أَخَذَ مِيثَٰقَكُمۡ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Rabbmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang-orang yang ber-iman." Maksudnya, apakah gerangan yang menghalangi kalian untuk beriman, padahal Muhammad a adalah rasul terbaik dan penyeru paling mulia yang menyeru kalian menuju Allah سبحانه وتعالى. Inilah faktor yang seharusnya mengharuskan mereka untuk segera me-menuhi seruan beliau menuju kebenaran yang dibawa beliau dan Allah سبحانه وتعالى telah mengambil perjanjian dari kalian untuk beriman, jika memang kalian adalah orang-orang yang beriman.
(9) Namun demikian, meski Nabi Muhammad a bersifat lemah lembut dan begitu memperhatikan kalian, tidak cukup hanya karena seruan rasul yang sebenarnya adalah makhluk paling mulia, akan tetapi Allah سبحانه وتعالى menguatkannya dengan berbagai muk-jizat dan menunjukkan kalian akan kebenaran apa yang beliau bawa melalui ayat-ayat yang terang. Oleh karena itu Dia سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ هُوَ ٱلَّذِي يُنَزِّلُ عَلَىٰ عَبۡدِهِۦٓ ءَايَٰتِۭ بَيِّنَٰتٖ ﴿ "Dia-lah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (al-Qur`an)" maksudnya, tanda-tanda yang jelas yang menunjukkan orang-orang yang memiliki akal akan kebenaran seluruh yang beliau bawa, dan bahwasanya ia adalah kebenaran yang pasti. ﴾ لِّيُخۡرِجَكُم ﴿ "Supaya Dia mengeluarkan kamu" dengan mengutus seorang Rasul kepada kalian, serta al-Kitab dan as-Sunnah yang diturunkan Allah سبحانه وتعالى di tangannya, ﴾ مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِۚ ﴿ "dari kegelapan kepada cahaya." Maksudnya, dari gelapnya kebodohan dan kekufuran menuju cahaya ilmu dan iman. Inilah di antara kasih sayang dan cintaNya kepada kalian, karena Dia adalah Maha Pemurah kepada seluruh hambaNya melebihi cinta seorang ayah terhadap anaknya, ﴾ وَإِنَّ ٱللَّهَ بِكُمۡ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ ﴿ "dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu."
(10) ﴾ وَمَا لَكُمۡ أَلَّا تُنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ ﴿ "Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi," maksud-nya, apa gerangan yang mencegah kalian untuk membelanjakan harta di jalan Allah سبحانه وتعالى yang merupakan jalan seluruh kebaikan, mengapa kalian bersikap kikir padahal kalian sama sekali tidak memiliki apa pun, tapi ﴾ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ ﴿ "Allah-lah yang mempu-sakai (mempunyai) langit dan bumi," dan seluruhnya akan berpindah dari tangan kalian atau dipindahkan dari kalian kemudian kepe-milikannya akan berpindah pada Pemilik sejatiNya yang Mahasuci dan Mahatinggi. Untuk itu manfaatkan harta kalian untuk berinfak selagi masih berada di tangan kalian dan gunakanlah kesempatan tersebut secara maksimal.
Kemudian Allah سبحانه وتعالى menjelaskan perbedaan tingkat amal ber-dasarkan kondisi dan hikmah ilahiyah seraya berfirman, ﴾ لَا يَسۡتَوِي مِنكُم مَّنۡ أَنفَقَ مِن قَبۡلِ ٱلۡفَتۡحِ وَقَٰتَلَۚ أُوْلَٰٓئِكَ أَعۡظَمُ دَرَجَةٗ مِّنَ ٱلَّذِينَ أَنفَقُواْ مِنۢ بَعۡدُ وَقَٰتَلُواْۚ ﴿ "Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan. Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu."
Yang dimaksud penaklukan (kemenangan) dalam ayat ini adalah perjanjian Hudaibiyah, pada saat terjadinya perjanjian antara Rasulullah a dengan kaum Quraisy yang merupakan penaklukan (kemenangan) terbesar, sehingga Islam pun tersebar luas, kaum Muslimin juga berbaur dengan orang-orang kafir untuk diseru masuk ke dalam Agama Islam tanpa adanya halangan apa pun. Kala itu tidak sedikit orang-orang masuk Islam secara bergelom-bang, sehingga Islam menjadi kuat dan besar.
Sebelum terjadinya perjanjian Hudaibiyah ini, Kaum Muslimin sama sekali tidak mampu menyeru orang-orang untuk masuk Islam selain di tempat-tempat yang penduduknya telah masuk Islam sebelumnya seperti Madinah dan sekelilingnya. Dan sebelum ter-jadinya perjanjian Hudaibiyah ini, orang-orang yang masuk Islam yang berada di kawasan kafir mendapatkan siksaan dan merasa takut. Karena itu, orang yang masuk Islam sebelum peristiwa Hudaibiyah, membelanjakan harta serta berjihad, itu pahalanya lebih besar dari orang yang masuk Islam, berperang dan membe-lanjakan hartanya setelah peristiwa Hudaibiyah sesuai kebijakan Allah سبحانه وتعالى. Karena itulah sebagian besar generasi pertama yang masuk Islam serta para pembesar sahabat masuk Islam sebelum penaklukan Hudaibiyah.
Mengingat pembedaan pahala amal antara kedua masa terse-but bisa menimbulkan kesalahpahaman yang membuat seseorang meremehkan amalan yang pahalanya lebih kecil, Allah سبحانه وتعالى mencegah pintu kesalahpahaman tersebut seraya berfirman, ﴾ وَكُلّٗا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ ﴿ "Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik." Maksudnya, orang-orang yang masuk Islam, berjihad dan berinfak, baik sebelum maupun sesudah kemenangan Hudaibiyah, semuanya dijanjikan surga oleh Allah سبحانه وتعالى karena Allah سبحانه وتعالى bersaksi atas keimanan mereka dan menjanjikan surga bagi mereka, ﴾ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ﴿ "dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan," Allah سبحانه وتعالى akan membalas masing-masing dari kalian berdasarkan amalan yang dikerjakan.
(11) Kemudian Allah سبحانه وتعالى menganjurkan untuk berinfak di jalanNya, sebab aktivitas jihad bergantung pada tersedianya dana serta harta untuk mempersiapkan jihad, seraya berfirman, ﴾ مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا ﴿ "Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik," yaitu infak yang baik yang diberikan secara ikhlas se-mata karena Allah سبحانه وتعالى dan demi mengharap ridhaNya yang berasal dari harta halal yang diberikan secara suka rela. Inilah di antara kemuliaan Allah سبحانه وتعالى yang menyebut infak dengan pinjaman, padahal harta yang dibelanjakan itu adalah harta Allah سبحانه وتعالى dan manusia pun milikNya. Allah سبحانه وتعالى menjanjikan pahala yang berlipat ganda padanya dan Dia-lah Yang Mahamulia lagi Maha Pemberi. Pahala yang dilipatgandakan tersebut berlaku di Hari Kiamat, yaitu suatu hari yang masing-masing orang terlihat dengan jelas kefakirannya yang amat memerlukan balasan baik meski sedikit.
Karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman,