Adapun firman Allah Swt.:
Dan jikalau tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. (Al-Hasyr: 3)
Yakni seandainya Allah tidak menetapkan bagi mereka pengusiran itu, yang mengakibatkan mereka terusir meninggalkan kampung halaman dan harta benda mereka, tentulah bagi mereka di sisi Allah ada azab lainnya, misalnya dibunuh dan ditawan dan lain sebagainya. Demikianlah menurut apa yang dikatakan oleh Az-Zuhri dari Urwah, As-Saddi, dan Ibnu Zaid. Karena sesungguhnya Allah telah memastikan atas mereka bahwa Dia akan mengazab mereka di dunia ini di samping azab yang telah disediakan bagi mereka di hari akhirat, yaitu dimasukkan ke dalam neraka Jahanam.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh juru tulis Al-Lais, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, dari Aqil, dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Urwah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa kemudian meletuslah perang Bani Nadir. Bani Nadir adalah segolongan orang-orang Yahudi; perang ini meletus setelah enam bulan Perang Badar. Rumah mereka berada di suatu kawasan pinggiran kota Madinah, lalu Rasulullah Saw. mengepung mereka hingga memaksa mereka memilih bersedia diusir dan hendaknya mereka diperbolehkan membawa harta benda dan barang-barang yang dapat dibawa oleh unta mereka, terkecuali senjata-senjata mereka. Maka Rasulullah Saw. mengusir mereka ke arah negeri Syam. Mengenai pengusiran ini telah disebutkan di dalam berbagai ayat dari kitab Taurat dan telah ditetapkan atas diri mereka. Dan Bani Nadir ini merupakan keturunan Bani Israil yang belum pernah mengalami pengusiran, sebelum Rasulullah Saw. menguasai mereka. Berkenaan dengan merekalah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan di bumi. (Al-Hasyr: 1) sampai dengan firman-Nya: dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kapada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5)
Ikrimah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-jala ialah pembunuhan, dan menurut riwayat lain yang bersumberkan darinya disebutkan pelenyapan.
Qatadah mengatakan bahwa al-jala artinya keluarnya manusia dari suatu negeri ke negeri lain. Ad-Dahhak mengatakan bahwa Rasulullah Saw. mengusir mereka ke negeri Syam dan memberikan kepada setiap tiga orang dari mereka seekor unta dan air minumnya; inilah pengertian al-jala.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Kamil Al-Qadi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa'id Al-Aufi, telah menceritakan kepadaku ayahku dari pamanku, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Nabi Saw. mengepung mereka (Bani Nadir) hingga keadaan mereka benar-benar sangat kritis. Akhirnya mereka memberikan kepada Nabi Saw. apa yang beliau kehendaki dari mereka, dan Nabi Saw. mengadakan perjanjian dengan mereka bahwa beliau Saw. bersedia melindungi darah mereka, tetapi mereka harus keluar dari kampung halaman mereka dan dari tanah tempat tinggal mereka menuju ke tempat yang ditetapkan olehnya kepada mereka. Yaitu ke Azri'at di negeri Syam, dan Nabi Saw. memberikan kepada tiap-tiap tiga orang dari mereka seekor unta dan bekal air minum. Pengertian al-jala ialah mengusir mereka dari tanah mereka ke tanah yang lain (negeri lain).
Telah diriwayatkan pula olehnya melalui hadis Ya'qub ibnu Muhammad Az-Zuhri, dari Ibrahim ibnu Ja'far, dari Mahmud ibnu Maslamah, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Muhammad ibnu Maslamah, bahwa Rasulullah Saw. mengutusnya kepada Bani Nadir untuk menyampaikan pesannya kepada mereka bahwa mereka diberi masa tangguh selama tiga hari untuk pergi dari tanah mereka.
Firman Allah Swt.:
Dan bagi mereka di akhirat azab neraka. (Al-Hasyr: 3)
Yakni sebagai kepastian yang harus dan tidak boleh tidak bagi mereka.