قُلْ اِنِّيْ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَكَذَّبْتُمْ بِهٖۗ مَا عِنْدِيْ مَا تَسْتَعْجِلُوْنَ بِهٖۗ اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗيَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِيْنَ ( الأنعام: ٥٧ )
Qul 'Innī `Alaá Bayyinatin Min Rabbī Wa Kadhdhabtum Bihi Mā `Indī Mā Tasta`jilūna Bihi 'In Al-Ĥukmu 'Illā Lillāhi Yaquşşu Al-Ĥaqqa Wa Huwa Khayru Al-Fāşilīna. (al-ʾAnʿām 6:57)
Artinya:
Katakanlah (Muhammad), “Aku (berada) di atas keterangan yang nyata (Al-Qur'an) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah kewenanganku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.” (QS. [6] Al-An'am : 57)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Sikap Nabi Muhammad telah jelas. Allah lalu memerintah beliau untuk menyampaikan alasannya. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, "Sungguh aku berada di atas keterangan yang nyata dari Tuhanku, yaitu Al-Qur'an, sedang kamu, hai orang-orang musyrik, mendustakannya. Bukanlah kewenanganku untuk menurunkan azab yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu, di antaranya menyangkut siapa yang akan menerima azab dan kapan diturunkan, hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran menyangkut apa saja dan Dia pemberi keputusan yang terbaik." Sebuah keputusan yang adil, karena Dia Maha Mengetahui dan Mahabijaksana dalam memutuskan.