Al-Munafiqun Ayat 11
وَلَنْ يُّؤَخِّرَ اللّٰهُ نَفْسًا اِذَا جَاۤءَ اَجَلُهَاۗ وَاللّٰهُ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ࣖ ( المنافقون: ١١ )
Wa Lan Yu'uakhkhira Allāhu Nafsāan 'Idhā Jā'a 'Ajaluhā Wa Allāhu Khabīrun Bimā Ta`malūna (al-Munāfiq̈ūn 63:11)
Artinya:
Dan Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (QS. [63] Al-Munafiqun : 11)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Dan Allah tidak akan menunda kematian seseorang apabila waktu kematiannya telah datang dengan memperpanjang hidupnya. Dan Allah Mahateliti dengan cermat tentang apa yang kamu kerjakan.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak akan menunda kematian seseorang apabila telah sampai ajalnya. Oleh karena itu, bersiap-siaplah untuk menghadapi maut itu. Kumpulkanlah sebanyak-banyaknya bekal berupa amal saleh yang akan dibawa dan yang bermanfaat di akhirat nanti.
Firman Allah:
Maka adapun orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan (senang). Dan adapun orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas. (al-Qari'ah/101: 6-11)
Ayat yang kesebelas ini ditutup dengan penegasan bahwa Allah itu Maha Mengetahui apa yang diperbuat hamba-Nya. Semua itu akan dibalas di hari kemudian, sesuai dengan amal perbuatannya. Kalau baik dimasukkan ke dalam surga, dan kalau jahat akan dimasukkan ke dalam neraka.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Kemudian Allah Swt. berfirman:
Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Munafiqun: 11)
Yakni tidak memberi tangguh kepada seorang pun bila telah datang saat ajalnya. Dan Dia mengetahui terhadap orang yang berkata sejujurnya dalam permintaannya dari kalangan orang-orang yang seandainya dikembalikan niscaya akan mengulangi perbuatan jahat yang sebelumnya Karena itulah Allah Swt. berfirman:
Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (Al-Munafiqun: 11)
Abu Isa At-Turmirzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdu ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Abu Janab Al-Kalabi, dari Ad-Dahhak ibnu Muzahim, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa barang siapa yang mempunyai harta yang cukup untuk menghantarkannya sampai ke tempat suci guna menunaikan ibadah haji, atau mempunyai harta yang telah wajib dizakati, lalu dia tidak mengerjakannya, niscaya dia akah meminta untuk dikembalikan hidup ke dunia lagi di saat menjelang kematiannya. Maka ada seorang lelaki yang memotong, "Hai Ibnu Abbas, bertakwalah kepada Allah, karena sesungguhnya orang yang meminta untuk dikembalikan ke dunia itu hanyalah orang-orang kafir." Maka Ibnu Abbas menjawab, "Aku akan membacakan kepadamu hal yang menerangkannya dari Kitabullah," yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harictmu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, '' Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.” (Al-Munafiqun: 9-10) sampai dengan firman-Nya: Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Munafiqun: 11) Lelaki itu bertanya, "Berapakah jumlah harta yang wajib dizakati?" Ibnu Abbas menjawab, "Apabila telah mencapai jumlah dua ratus (dirham) dan selebihnya." Lelaki itu bertanya, "Lalu apakah yang mewajibkan seseorang harus menunaikan ibadah haji?" Ibnu Abbas menjawab, "Bila telah mempunyai bekal dan kendaraan."
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdu ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, dari As-Sauri, dari Yahya ibnu Abu Hayyah alias Abu Janab Al-Kalabi, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. dengan sanad yang semisal. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini telah diriwayatkan pula oleh Sufyan ibnu Uyaynah dan lain-lainnya dari Abu Janab Al-Kalabi, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas dan dikategorikan termasuk perkataan Ibnu Abbas; dan riwayat inilah yang paling sahih. Abu Janab Al-Kalabi dinilai daif.
Menurut hemat kami, riwayat Ad-Dahhak dari Ibnu Abbas terdapat inqita' (mata rantai perawi yang terputus); hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Nufail, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ata, dari Maslamah Al-Juhani, dari pamannya (yakni Abu Misyja'ah ibnu Rib'i), dari Abu Darda r.a. yang mengatakan bahwa kami membincangkan tentang penambahan usia di hadapan Rasulullah Saw. Maka beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan menangguhkan usia seseorang apabila telah tiba saat ajalnya. Sesungguhnya penambahan usia itu hanyalah bila Allah memberi kepada seseorang hamba keturunan yang saleh yang mendoakan untuknya, maka doa mereka sampai kepadanya di alam kuburnya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan, kematian, seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kalian kerjakan) lafal ta'maluuna dapat pula dibaca ya'maluuna, sehingga artinya menjadi, yang mereka kerjakan.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Allah tidak akan menangguhkan seseorang jika waktu kematiannya telah tiba. Allah Maha Mengetahui perbuatan kalian dan akan membalas kalian atas itu semua.
6 Tafsir as-Saadi
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang-siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, 'Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih.' Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Munafi-qun: 9-11).
(9) Selanjutnya Allah memerintahkan hamba-hambaNya yang beriman agar banyak-banyak mengingatNya karena di dalam dzikir itu terdapat keberuntungan, laba dan kebaikan yang banyak. Allah سبحانه وتعالى juga melarang hamba-hambaNya yang beriman agar tidak dipersibuk oleh harta dan anak sehingga lalai untuk mengingat Allah سبحانه وتعالى, karena kebanyakan jiwa manusia itu terbentuk untuk mencintai harta dan anak sehingga lebih dikedepankan daripada mengingat Allah سبحانه وتعالى yang akan menimbulkan kerugian besar. Ka-rena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ﴿ "Barangsiapa yang berbuat demikian," yakni, dilalaikan oleh harta dan anaknya dari mengingat Allah سبحانه وتعالى ﴾ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ ﴿ "maka mereka itulah orang-orang yang rugi." Untuk kebahagiaan abadi dan nikmat yang kekal, karena mereka lebih mengedepankan kefanaan daripada keabadian. Allah سبحانه وتعالى ber-firman,
﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّمَآ أَمۡوَٰلُكُمۡ وَأَوۡلَٰدُكُمۡ فِتۡنَةٞ وَأَنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥٓ أَجۡرٌ عَظِيمٞ 28 ﴿
"Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya se-bagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar." (Al-Anfal: 28).
(10) Firman Allah تعالى, ﴾ وَأَنفِقُواْ مِن مَّا رَزَقۡنَٰكُم ﴿ "Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu." Nafkah ini men-cakup nafkah wajib seperti zakat, kaffarat, nafkah untuk istri, budak dan lainnya, serta nafkah sunnah seperti nafkah untuk berbagai kemaslahatan. Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مِن مَّا رَزَقۡنَٰكُم ﴿ "Sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu," agar hal itu memberitahukan bahwa Allah سبحانه وتعالى tidak membebankan nafkah yang memberatkan hamba-hambaNya. Untuk itu, mereka hendaknya mensyukuri karunia yang didapatkan dengan berbagi kepada saudara-saudaranya yang me-merlukan uluran tangan. Segeralah lakukan hal itu sebelum maut datang menjemput, karena ketika kematian datang, manusia tidak mungkin sedikit pun bisa melakukan kebaikan. Karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ مِن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ فَيَقُولَ ﴿ "Sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata," seraya menyesali perbuatan yang seharusnya bisa dilakukan di saat-saat masih bisa dilakukan dan hal itu mustahil, ﴾ رَبِّ لَوۡلَآ أَخَّرۡتَنِيٓ إِلَىٰٓ أَجَلٖ قَرِيبٖ ﴿ "Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat," agar aku bisa melakukan apa yang tidak sempat aku kerja-kan, ﴾ فَأَصَّدَّقَ ﴿ "yang menyebabkan aku dapat bersedekah," dari hartaku yang bisa menyelamatkanku dari azab dan menyebabkan aku ber-hak mendapatkan pahala yang besar, ﴾ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿ "dan aku ter-masuk orang-orang yang shalih," dengan mengerjakan perintah-pe-rintah dan menjauhi seluruh larangan, termasuk melakukan haji dan lainnya.
(11) Ini adalah permintaan dan harapan hampa yang wak-tunya telah berlalu dan tidak mungkin bisa dilakukan. Karena itu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَن يُؤَخِّرَ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِذَا جَآءَ أَجَلُهَاۚ ﴿ "Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kema-tiannya" yang telah dipastikan, ﴾ وَٱللَّهُ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan," yang baik dan yang buruk. Allah سبحانه وتعالى akan membalas kalian berdasarkan pengetahuanNya tentang niat dan amal kalian.
Selesai tafsir Surat al-Munafiqun. Segala puji hanya bagi Allah سبحانه وتعالى semata.