اِنْ تُقْرِضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْۗ وَاللّٰهُ شَكُوْرٌ حَلِيْمٌۙ ( التغابن: ١٧ )
'In Tuqriđū Allāha Qarđāan Ĥasanāan Yuđā`ifhu Lakum Wa Yaghfir Lakum Wa Allāhu Shakūrun Ĥalīmun. (at-Taghābun 64:17)
Artinya:
Jika kamu meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya Dia melipatgandakan (balasan) untukmu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Mensyukuri, Maha Penyantun. (QS. [64] At-Tagabun : 17)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Orang yang berinfak atau bersedekah itu beruntung karena pada hakikatnya dia meminjamkan hartanya kepada Allah. Allah berfirman, “Jika kamu meminjamkan harta kamu kepada Allah dengan pinjaman yang baik, yakni berinfak dengan harta halal dengan ikhlas, niscaya Dia melipatgandakan balasan infak tersebut untuk kamu di dunia dan akhirat; dan mengampuni dosa dan kesalahan kamu. Dan Allah Maha Menerima syukur hamba-hamba-Nya yang beriman, Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya yang menyantuni makhluk-makhluk Allah.”