عُتُلٍّۢ بَعْدَ ذٰلِكَ زَنِيْمٍۙ ( القلم: ١٣ )
`Utullin Ba`da Dhālika Zanīmin. (al-Q̈alam 68:13)
Artinya:
yang bertabiat kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya, (QS. [68] Al-Qalam : 13)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
10-13. Untuk mengukuhkan larangan tersebut, Allah menyifati me-reka dengan sifat-sifat buruk seperti yang dirinci dalam ayat ini. Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah baik dalam kebenaran maupun kebatilan, dan berkepribadian buruk karena suka menghina, lagi suka mencela, yang kian ke mari menyebarkan fitnah untuk memecah belah anggota masyarakat, dan yang suka merintangi segala bentuk perbuatan yang baik dengan bersikap kikir, selain itu dia juga gemar bersikap melampaui batas dan banyak dosa baik terhadap Tuhan maupun terhadap sesama manusia, yang bertabiat kasar, selain itu juga yang lebih buruk lagi adalah ia terkenal dengan kejahatannya. Di antara tokoh yang dimaksud pada ayat ini adalah al-Walid bin al-Mugirah atau Abu Jahl bin Hisyam.14-16. Di antara faktor yang menyebabkan orang tersebut berperangai buruk adalah karena dia merasa diri sebagai pemilik harta yang banyak, kaya dan juga memiliki banyak anak. Namun dia mengingkari ajaran Allah, maka apabila ayat-ayat Kami dibacakan kepadanya, dia berkata, “lni adalah dongeng-dongeng orang dahulu.” Sungguh buruk sifat orang ini! Kelak dia akan Kami beri tanda pada belalai yaitu hidung-nya, diberikan tanda tersebut sebagai bentuk penghinaan kepadanya.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Dalam ayat-ayat ini, Allah mengingatkan dan memerintahkan Nabi Muhammad agar:
1.Tidak mengikuti keinginan orang-orang yang mudah mengucapkan sumpah, karena yang suka bersumpah itu hanyalah seorang pendusta. Sedangkan dusta itu pangkal kejahatan dan sumber segala macam perbuatan maksiat. Oleh karena itu pula, agama Islam menyatakan bahwa dusta itu salah satu dari tanda-tanda orang munafik. Nabi Muhammad bersabda, sebagaimana diriwayatkan al-Bukhari:Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga: jika berbicara, ia berdusta, jika dipercaya, ia khianat, dan jika berjanji, ia tidak menepati janjinya. (Riwayat al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidhi, dan an-Nasa'i dari Abu Hurairah)
Orang yang suka bersumpah adalah orang yang tidak baik. Orang yang tidak baik pikiran dan maksudnya kepada orang lain menyangka bahwa orang lain demikian pula kepadanya. Oleh karena itu, untuk meyakinkan orang lain akan kebenaran dirinya, ia pun bersumpah.
1.Tidak mengikuti orang yang berpikiran hina dan menyesatkan, seperti ajakan mengikuti agama mereka dalam beberapa hal.
1.Tidak mengikuti orang yang selalu mencela orang lain, dan menyebut-nyebut keburukan orang lain baik secara langsung atau tidak.
2.Tidak mengikuti orang-orang yang suka memfitnah seperti mempengaruhi orang agar tidak senang kepada seseorang yang lain, dan berusaha menimbulkan kekacauan. Allah menyatakan bahwa fitnah dengan pengertian kekacauan itu lebih besar akibatnya dari pembunuhan.
Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. (al-Baqarah/2: 191)
1.Tidak mengikuti orang-orang yang suka melarang perbuatan baik dan menghalangi orang lain berbuat kebaikan atau dia sendiri tidak suka berbuat baik.
2.Tidak mengikuti orang yang biasa mengerjakan perbuatan yang melampaui batas, seperti orang-orang yang suka melanggar perintah Allah dan tidak menghentikan perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya. Allah berfirman:
Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan. (an-Nisa'/4: 14)
1.Tidak mengikuti orang-orang yang biasa mengerjakan perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat karena ia adalah orang yang tidak mempunyai harga diri dan akhlak yang baik. Perbuatan dosa itu akan menghilangkan harga diri dan bertentangan dengan akhlak yang mulia. Allah tidak menyukai orang-orang yang suka mengerjakan perbuatan-perbuatan dosa. Dia berfirman:
Dan janganlah kamu berdebat untuk (membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat dan bergelimang dosa. (an-Nisa'/4: 107)
1.Tidak mengikuti orang-orang yang suka berbuat kejam dan tidak mempunyai sifat belas kasihan. Allah Maha Pemurah lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, sifat kejam dan tidak mempunyai rasa belas kasihan berlawanan dengan sifat-sifat Allah. Salah satu sebab agama Islam tersiar dengan cepat di Jazirah Arab ialah karena sikap Nabi Muhammad yang lemah-lembut. Seandainya ia bersikap kasar dan kejam, niscaya orang akan menghindarinya. Allah berfirman:
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. (Ali 'Imran/3: 159)
1.Tidak mengikuti orang-orang yang tidak diketahui asal-usulnya, yaitu:
1.Orang-orang yang tidak diketahui keadaannya, dari mana asalnya, apa pekerjaannya, bagaimana budi pekertinya, dan sebagainya.
2.Orang yang tidak diketahui asal usulnya dan tidak jelas maksud dan tujuannya serta apa motif yang ada di balik ajakannya.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt:
yang kaku kasar, selain itu juga yang terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13)
Al-'utullu artinya kaku, kasar, tamak, lagi kikir.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abdur Rahman, dari Sufyan, dari Sa'id ibnu Khalid, dari Harisah ibnu Wahb yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku ceritakan kepadamu tentang calon penghuni surga? Yaitu setiap orang yang lemah lagi merendahkan dirinya, sekiranya dia memohon kepada Allah, niscaya Allah mengabulkannya. Maukah aku ceritakan kepadamu tentang calon penghuni neraka? Yaitu setiap orang yang kaku kasar, angkuh, lagi sombong. Waki' mengatakan, "Setiap orang yang angkuh, buruk perangai, lagi sombong."
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing, begitu pula Jamaah lainnya—kecuali Imam Abu Daud— melalui hadis Sufyan As-Sauri dan Syu'bah, keduanya dari Sa'id ibnu Khalid dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, bahwa Nabi Saw. bersabda sehubungan dengan calon penghuni neraka: Setiap orang yang buruk perangai, angkuh, sombong, tamak, lagi kikir.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara tunggal. Ahli bahasa mengatakan bahwa ja'zari artinya kaku kasar (buruk perangai), dan al-jawwaz artinya tamak lagi kikir.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang makna al-utuluz zanim. Maka beliau bersabda: Orang yang kaku perangainya, kasar, banyak makan dan minumnya, lagi rakus dalam makan dan minum, dan banyak berbuat aniaya terhadap orang lain, serta berperut besar.
Dalam sanad yang sama disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Tidak dapat masuk surga orang yang angkuh, buruk perangai, kaku, kasar, lagi terkenal kejahatannya.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh bukan hanya seorang dari kalangan tabi'in secara mursal.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Abu Saur, dari Ma'mar, dari Zaid ibnu Aslam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Langit menangis karena seorang hamba yang tubuhnya dianugerahi kesehatan oleh Allah, perutnya dibesarkan, dan diberi-Nya harta benda sesuai dengan ketamakannya, tetapi dia suka berbuat aniaya terhadap orang lain. Lalu Rasulullah Saw, bersabda, bahwa orang yang berperangai demikian disebut orang yang kaku, kasar, lagi terkenal kejahatannya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui dua jalur yang mursal.
Dan telah diakui oleh bukan hanya seorang dari ulama Salaf, antara lain Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan lain-lainnya, bahwa makna al-'utullu artinya orang yang kaku, kasar, lagi sangat kuat dalam hal makan, minum dan bersetubuh serta hal-hal lainnya.
Adapun mengenai makna zanim Imam Bukhari mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Mahmud, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Israil, dari Abu Husain, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Seorang lelaki dari kalangan Quraisy berkata kepadanya bahwa makna yang dimaksud ialah orang yang mempunyai ciri (tanda) khusus yang dikenai melaluinya, seperti tanda yang ada pada kambing. Makna yang dimaksud ialah bahwa orang tersebut terkenal dengan kejahatannya, sebagaimana terkenalnya kambing yang mempunyai tanda khusus di antara kambing-kambing lainnya.
Sesungguhnya makna zanim dalam bahasa Arab tiada lain seseorang yang mengaku-aku berasal dari suatu kaum, padahal dia bukan berasal dari mereka. Demikianlah menurut Ibnu Jarir dan para imam lainnya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna zanim, bahwa makna yang dimaksud ialah seorang yang mengaku-aku dari suatu kaum, padahal dia bukan berasal dari mereka. Dikatakan pula bahwa zanim artinya seorang lelaki yang mempunyai ciri khusus yang melaluinya ia dikenal.
Menurut suatu pendapat, orang tersebut adalah Al-Akhnas ibnu Syuraiq As-Saqafi, teman sepakta Bani Zahrah. Dan sebagian orang dari Bani Zahrah mengatakan bahwa zanim adalah Al-Aswad ibnu Abdu Yagus Az-Zuhri, padahal dia bukan berasal dari Bani Zahrah.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas; ia pernah mengatakan bahwa az-zanim artinya seseorang yang mengaku-aku berasal dari keturunan anu, padahal bukan berasal darinya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnu Bilal, dari Abdur Rahman ibnu Harmalah, dari Sa'id ibnul Musayyab, bahwa Ibnu Harmalah pernah mendengar Sa'id ibnul Musayyab mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Bahwa yang dimaksud adalah seseorang yang mendompleng pada suatu kaum, dan dia bukan berasal dari kalangan mereka.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Khalid, dari Amir ibnu Qudamah yang mengatakan bahwa Ikrimah pernah ditanya mengenai makna zanim. Maka ia menjawab bahwa artinya ialah anak zina.
Al-Hakam ibnu Aban telah meriwayatkan dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: yang kaku kasar; selain itu juga terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Bahwa orang mukmin dapat dibedakan dari orang kafir, sebagaimana kambing yang mempunyai ciri khusus di antara kambing lainnya. Dikatakan kambing zanma artinya kambing yang pada lehernya terdapat dua buah daging tumbuh yang bergantung pada tenggorokannya.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir, dari Al-Hasan, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa zanim adalah seorang yang terkenal dengan kejahatannya, sebagaimana seekor kambing dikenal dengan tanda khususnya. Dan zanim artinya yang menempel. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula melalui jalur Daud ibnu Abu Hindun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan sehubungan dengan makna zanim, bahwa zanim adalah suatu tanda yang menjadi ciri khas sehingga yang bersangkutan dikenal melaluinya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa orang itu mempunyai tanda khusus pada lehernya yang menjadi ciri khasnya. ibnu Jarir mengatakan bahwa menurut lainnya, zanim artinya orang yang mengaku-aku.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari ayahnya, dari para penulis kitab tafsir yang mengatakan bahwa zanim adalah orang yang mempunyai tanda khusus seperti tanda khusus yang biasa dimiliki oleh kambing. Ad-Dahhak mengatakan bahwa yang dimaksud dengan zanim adalah seseorang yang mempunyai tanda khusus pada pangkal telinganya. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, zanim artinya orang yang tercela yang menempel pada nasab orang lain.
Abu Ishaq alias Sa'id ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa zanim adalah orang yang terkenal dengan kejahatannya. Mujahid mengatakan bahwa zanim adalah orang yang dikenal dengan ciri khas ini, sebagaimana yang dikenal pada kambing. Abu Razin mengatakan bahwa zanim adalah alamat kekafiran. Ikrimah mengatakan, zanim ialah orang yang terkenal tercela sebagaimana seekor kambing terkenal dengan tanda khususnya. Pendapat mengenai makna zanim ini cukup banyak, tetapi pada garis besarnya kembali kepada pendapat yang telah kami katakan sebelumnya, bahwa zanim adalah seorang yang terkenal dengan kejahatannya di antara orang-orang, dan kebanyakan dia adalah seorang yang mendompleng pada suatu kaum (nasab suatu kaum), lagi merupakan anak zina. Karena sesungguhnya pada umumnya anak zina mudah dikuasai oleh setan dengan penguasaan yang jauh lebih kuat daripada terhadap selainnya, sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadis:
Tidak dapat masuk surga anak zina.
Di dalam hadis yang lain disebutkan:
Anak zina adalah orang ketiga yang terburuk bila ia melakukan perbuatan seperti kedua orang tuanya.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Yang kaku kasar) wataknya kaku lagi kasar (selain dari itu, yang terkenal kejahatannya) dia adalah seseorang yang dianggap sebagai orang Quraisy, padahal dia bukan dari kalangan mereka, yaitu Walid bin Mughirah. Ayahnya menjulukinya sebagai orang Quraisy setelah ia berumur delapan belas tahun. Ibnu Abbas r.a. mengatakan, bahwa kami belum pernah mengetahui, bahwa Allah swt. menyifati seseorang dengan sifat-sifat yang tercela sebagaimana yang telah dilakukan-Nya terhadap Walid, sehingga keaiban itu tetap menempel pada diri Walid untuk selama-lamanya. Dan bertaalluq kepada lafal zaniim, zharaf yang terdapat pada sebelumnya.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Jangan tinggalkan sikapmu yang berbeda dengan setiap orang yang banyak bersumpah, hina, banyak mencela, suka menebar isu yang dapat memecah belah masyarakat, banyak menghalangi perbuatan baik, melampaui batas lagi banyak dosa, keras hati dan kasar serta terkenal dengan kejahatannya, melebihi sifat-sifatnya yang tercela itu.