Allah Swt. berfirman, menceritakan tentang Hari Keputusan—yaitu hari kiamat— bahwa sesungguhnya hari itu telah ditetapkan waktu yang tertentu bagi kejadiannya, tidak diundurkan, dan tidak dikurangi (dimajukan), dan tiada seorang pun yang mengetahui tentang ketetapan waktunya secara tertentu melainkan hanya Allah Swt. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu tertentu. (Hud: 104)
Adapun firman Allah Swt.:
yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kalian datang berkelompok-kelompok. (An-Naba: 18)
Mujahid mengatakan bergelombang-gelombang atau rombongan-rombongan. Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah setiap umat datang bersama dengan rasulnya sendiri, semakna dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya. (Al-Isra: 71)
Imam Bukhari sehubungan dengan firman-Nya: yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kamu datang berkelompok-kelompok. (An-Naba: 18) mengatakan bahwa:
telah menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-Abu’masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Jarak waktu di antara kedua tiupan adalah empat puluh.” Mereka (para sahabat) bertanya, "Apakah empat puluh hari?” Rasulullah Saw. menjawab, "Aku tidak mau mengatakannya.” Mereka bertanya, "Apakah empat puluh bulan?" Rasulullah Saw. menjawab, "Aku menolak untuk mengatakannya.” Mereka bertanya lagi, "Apakah empat puluh tahun?” Rasulullah Saw. menjawab, "Aku menolak untuk mengatakannya.” Lalu Rasulullah Saw. melanjutkan, "Kemudian Allah menurunkan hujan dari langit, maka bermunculanlah mereka sebagaimana tumbuhnya sayur-mayur. Tiada suatu anggota tubuh pun dari manusia melainkan pasti hancur kecuali satu tulang, yaitu tulang ekornya, maka darinyalah makhluk disusun kembali kelak di hari kiamat.”