Skip to main content

قُلْ اَرَءَيْتُمْ مَّآ اَنْزَلَ اللّٰهُ لَكُمْ مِّنْ رِّزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِّنْهُ حَرَامًا وَّحَلٰلًا ۗ قُلْ اٰۤللّٰهُ اَذِنَ لَكُمْ اَمْ عَلَى اللّٰهِ تَفْتَرُوْنَ  ( يونس: ٥٩ )

qul
قُلْ
katakanlah
ara-aytum
أَرَءَيْتُم
bagaimana pendapatmu
مَّآ
apa
anzala
أَنزَلَ
menurunkan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
lakum
لَكُم
bagi kalian
min
مِّن
dari
riz'qin
رِّزْقٍ
rezki
fajaʿaltum
فَجَعَلْتُم
maka/lalu kamu jadikan
min'hu
مِّنْهُ
daripadanya
ḥarāman
حَرَامًا
haram
waḥalālan
وَحَلَٰلًا
dan halal
qul
قُلْ
katakanlah
āllahu
ءَآللَّهُ
apakah Allah
adhina
أَذِنَ
memberi izin
lakum
لَكُمْۖ
bagi kalian
am
أَمْ
atau
ʿalā
عَلَى
atas/terhadap
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
taftarūna
تَفْتَرُونَ
kamu mengada-adakan

Qul 'Ara'aytum Mā 'Anzala Allāhu Lakum Min Rizqin Faja`altum Minhu Ĥarāmāan Wa Ĥalālāan Qul 'Ālllahu 'Adhina Lakum 'Am `Alaá Allāhi Taftarūna. (al-Yūnus 10:59)

Artinya:

Katakanlah (Muhammad), “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.” Katakanlah, “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (ten-tang ini) ataukah kamu mengada-ada atas nama Allah?” (QS. [10] Yunus : 59)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat ini menjelaskan kecaman terhadap orang musyrik yang ingkar kepada karunia Allah. Katakanlah wahai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik, "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki, berupa hewan, tumbuhan, tambang, dan aneka hasil bumi yang diturunkan, yakni diberikan, Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram atas kamu dan ada yang kamu haramkan khusus untuk para perempuan (Lihat: Surah al-An'a m/6: 139), dan sebagiannya kamu hukumi halal tanpa penjelasan dari Allah sebagaimana tertera di dalam Al-Qur'an." Katakanlah, wahai Nabi Muhammad "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu tentang ini ataukah kamu mengada-ada atas nama Allah?" Allah sudah menegaskan apa-apa yang halal dan yang haram dan manusia tinggal menjalankan ketentuan tersebut.