فِيْ جِيْدِهَا حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ ࣖ ( المسد: ٥ )
Fī Jīdihā Ĥablun Min Masadin (al-Masad 111:5)
Artinya:
Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal. (QS. [111] Al-Lahab : 5)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Bentuk azab yang akan diterimanya di neraka sesuai dengan perilakunya sendiri. Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal. Dengan tali itu Allah menjerat lehernya dan mengangkatnya tinggi-tinggi, lalu mencampakkannya ke dasar neraka.
2 Tafsir Lengkap Kemenag
Dalam ayat ini, Allah menyatakan keburukan perbuatan istri Abu Lahab, kerendahan budi dan kejelekan amal perbuatannya. Pada lehernya selalu ada seutas tali yang kuat, digunakannya untuk memikul duri-duri yang akan diletakkannya pada jalan yang dilalui Nabi. Pernyataan ini merupakan penghinaan bagi dirinya dan suaminya.
Usaha istri Abu Lahab begitu keras untuk menyalakan permusuhan antara manusia, sehingga Allah mengisahkan dia sebagai seorang perempuan yang membawa kayu bakar yang digantungkan pada lehernya ke mana saja ia pergi. Ini adalah seburuk-buruknya perumpamaan bagi seorang perempuan.
Telah diriwayatkan dari Sa'id bin Musayyab bahwa Ummu Jamil (panggilan istri Abu Lahab) mempunyai sebuah kalung yang sangat mahal, dan ia berkata, "Sesungguhnya aku akan mempergunakan harga kalung ini untuk memusuhi Muhammad." Lalu Allah mengganti kalung tersebut dengan kalung dari api neraka.
3 Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah Swt:
pembawa kayu bakar, yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 4-5)
Yaitu memanggul kayu bakar, lalu melemparkannya kepada suaminya agar api yang membakarnya bertambah besar; istrinya memang diciptakan untuk itu dan disediakan untuk membantu mengazabnya.
Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 5)
Menurut Mujahid dan Urwah, makna yang dimaksud ialah berupa api neraka. Diriwayatkan pula dari Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Sauri, dan As-Saddi sehubungan dengan makna firman-Nya: pembawa kayu bakar. (Al-Lahab: 4) Bahwa istri Abu Lahab gemar berjalan menghamburkan fitnah (hasutan). Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Atiyyah Al-Jadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid, bahwa istri Abu Lahab meletakkan ranting-ranting berduri di jalan-jalan yang dilalui oleh Rasulullah Saw. Ibnu Jarir mengatakan bahwa istri Abu Lahab mengejek Nabi Saw. sebagai orang yang fakir, dan dia pernah mencari kayu bakar, oleh karena itulah maka ia dijuluki dengan sebutan 'Hammalatal Hatab' sebagai cemoohan terhadapnya. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, tetapi dia tidak menisbatkannya kepada siapa pun. Pendapat yang benar adalah yang pertama; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Sa'id ibnul Musayyab mengatakan bahwa dahulu istri Abu Lahab mempunyai sebuah kalung yang mewah, lalu ia mengatakan, "Sesungguhnya aku akan membelanjakan kalung ini (menjualnya) untuk biaya memusuhi Muhammad Saw." Maka Allah menghukumnya dengan tali dari api neraka yang dikalungkan di lehernya (kelak di hari kemudian).
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Sulaim maula Asy-Sya'bi, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa al-masadd artinya sabut. Urwah ibnuz Zubair mengatakan bahwa al-masadd artinya rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta. Telah diriwayatkan pula dari As-Sauri bahwa makna yang dimaksud ialah sebuah kalung api yang panjangnya tujuh puluh hasta.
Al-Jauhari mengatakan bahwa al-masadd adalah sabut, dan al-masadd juga berarti tali yang terbuat dari sabut atau kulit pohon, dan adakalanya terbuat dari kulit unta atau bulunya. Dalam bahasa Arab disebutkan masadtul habla atau amsuduhu masdan, artinya ialah engkau pintal tali itu dengan pintalan yang baik.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 5) Yakni pasung leher yang terbuat dari besi, tidakkah engkau perhatikan bahwa orang-orang Arab menyebut anak unta yang pertama masad?
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dan Abu Zar'ah, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnuz Zubair Al-Humaidi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu KaSir, dari Abu Badras, dari Asma binti Abu Bakar yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman Allah Swt.: Binasalah kedua tangan Abu Lahab. (Al-Lahab: 1) Maka datanglah wanita yang bermata juling (yaitu Ummu Jamil binti Harb) seraya menyumpah-nyumpah, sedangkan tangannya memegang batu seraya mengucapkan kata-kata bersyair, "Dia telah mencela agama nenek moyang kami, agamanya kutolak dan perintahnya kutentang."
Saat itu Rasulullah Saw. sedang duduk di masjid ditemani sahabat Abu Bakar. Ketika sahabat Abu Bakar melihat Ummu Jamil, ia berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, Ummu Jamil datang, dan aku mengkhawatirkan keselamatanmu bila dia melihatmu." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia tidak akan dapat melihatku.
Dan Nabi Saw. membaca suatu ayat Al-Qur'an sebagai perlindungan buat dirinya, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Dan apabila kamu membaca Al-Qur’an, niscaya Kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup. (Al-Isra: 45)
Maka Ummu Jamil datang dan berdiri di hadapan Abu Bakar tanpa melihat Rasulullah Saw., lalu berkata, "Hai Abu Bakar, sesungguhnya aku mendapat berita bahwa temanmu mengejekku." Abu Bakar menjawab, "Tidak, demi Tuhan Penguasa Ka'bah ini, dia tidak mengejekmu." Maka Ummu Jamil pergi seraya mengatakan, "Orang-orang Quraisy telah mengetahui bahwa sesungguhnya aku adalah anak perempuan pemimpin mereka."
Sufyan mengatakan bahwa Al-Walid di dalam hadisnya—atau selain Al-Walid— menyebutkan bahwa Ummu Jamil terjatuh karena kainnya tersangkut, saat itu ia sedang melakukan tawaf di Ka'bah, maka Ummu Jamil mengatakan, "Celakalah si pencela itu." Maka Ummu Hakim binti Abdul Muttalib mengatakan, "Sesungguhnya aku benar-benar wanita yang menjaga kehormatannya, maka aku tidak berbicara; dan aku adalah seorang wanita pingitan, maka aku tidak mengetahui banyak hal; dan kita berdua dari kalangan anak-anak sepaman (sepupu), dan orang-orang Quraisy lebih mengetahuinya."
Sebagian ahli ilmu mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang di lehernya ada tali dari sabut (Al-Lahab: 5) Yakni di lehernya ada tali dari api neraka Jahanam yang mengangkatnya sampai ke pinggir neraka Jahanam, lalu ia dilemparkan ke dasarnya. Kemudian dilakukan hal yang semisal terhadapnya selama-lamanya.
Abu Khattab ibnu Dihyah di dalam kitabnya yang berjudul At-Tanwir mengatakan bahwa telah diriwayatkan hal yang semisal dan al-masad diartikan dengan tali timba.
Para ulama mengatakan bahwa surat ini merupakan mukjizat dan bukti terang yang menunjukkan kenabian. Karena sesungguhnya sejak diturunkan firman-Nya: Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar, Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Al-Lahab: 3-5)
Yang memberitakan bahwa keduanya adalah orang yang celaka dan tidak akan mau beriman. Kemudian kenyataanya memang demikian selama hidupnya, keduanya tidak beriman dan tidak pula salah seorangnya, baik lahir maupun batinnya, dan baik menyembunyikannya ataupun melahirkannya. Keduanya sama sekali tidak mau beriman Dan hal ini merupakan bukti paling kuat yang menunjukkan kebenaran kenabian Nabi Muhammad Saw.
4 Tafsir Al-Jalalain
(Yang di lehernya) atau pada lehernya (ada tali dari sabut) yakni pintalan dari sabut; Jumlah ayat ini berkedudukan menjadi Haal atau kata keterangan dari lafal Hammaalatal Hathab yang merupakan sifat dari istri Abu Lahab. Atau kalimat ayat ini dapat dianggap sebagai Khabar dari Mubtada yang tidak disebutkan.
5 Tafsir Quraish Shihab (Al-Misbah)
Di lehernya ada tali dari sabut untuk menjeratnya.