فَانْطَلَقَا ۗحَتّٰىٓ اِذَآ اَتَيَآ اَهْلَ قَرْيَةِ ِۨاسْتَطْعَمَآ اَهْلَهَا فَاَبَوْا اَنْ يُّضَيِّفُوْهُمَا فَوَجَدَا فِيْهَا جِدَارًا يُّرِيْدُ اَنْ يَّنْقَضَّ فَاَقَامَهٗ ۗقَالَ لَوْ شِئْتَ لَتَّخَذْتَ عَلَيْهِ اَجْرًا ( الكهف: ٧٧ )
Fānţalaqā Ĥattaá 'Idhā 'Atayā 'Ahla Qaryatin Astaţ`amā 'Ahlahā Fa'abaw 'An Yuđayyifūhumā Fawajadā Fīhā Jidārāan Yurīdu 'An Yanqađđa Fa'aqāmahu Qāla Law Shi'ta Lāttakhadhta `Alayhi 'Ajrāan. (al-Kahf 18:77)
Artinya:
Maka keduanya berjalan; hingga ketika keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka berdua meminta dijamu oleh penduduknya, tetapi mereka (penduduk negeri itu) tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dinding rumah yang hampir roboh (di negeri itu), lalu dia menegakkannya. Dia (Musa) berkata, “Jika engkau mau, niscaya engkau dapat meminta imbalan untuk itu.” (QS. [18] Al-Kahf : 77)
1 Tafsir Ringkas Kemenag
Permohonan Nabi Musa dikabulkan oleh hamba yang saleh itu, maka keduanya berjalan meneruskan pengembaraan hingga suatu ketika keduanya sampai di suatu negeri. Mereka datang kepada penduduk setempat dan bertanya tentang negeri itu. Rasa lapar yang mendera memaksa mereka berdua meminta dijamu oleh penduduknya, tetapi mereka tidak mau menjamu mereka. Karena tidak dijamu, kemudian keduanya melanjutkan perjalanan. Tidak lama sesudah itu mereka mendapatkan dinding sebuah rumah yang hampir roboh di negeri itu. Tanpa disuruh, lalu dia, hamba yang saleh itu, menegakkannya. Dengan terheran, dia, yaitu Musa, berkata kepadanya, “Jika engkau mau, niscaya engkau dapat meminta imbalan untuk pekerjaan yang telah kaulakukan itu.”