Skip to main content

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ   ( البقرة: ٢٢٥ )

لَّا
tidak
yuākhidhukumu
يُؤَاخِذُكُمُ
menghukum kamu
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
bil-laghwi
بِٱللَّغْوِ
dengan tidak sengaja
فِىٓ
didalam
aymānikum
أَيْمَٰنِكُمْ
sumpahmu
walākin
وَلَٰكِن
tetapi
yuākhidhukum
يُؤَاخِذُكُم
Dia menghukum kamu
bimā
بِمَا
dengan sebab
kasabat
كَسَبَتْ
diusahakan/disengaja
qulūbukum
قُلُوبُكُمْۗ
hatimu
wal-lahu
وَٱللَّهُ
dan Allah
ghafūrun
غَفُورٌ
Maha Pengampun
ḥalīmun
حَلِيمٌ
Maha Penyantun

Lā Yu'uākhidhukum Allāhu Bil-Laghwi Fī 'Aymānikum Wa Lakin Yu'uākhidhukum Bimā Kasabat Qulūbukum Wa Allāhu Ghafūrun Ĥalīmun. (al-Baq̈arah 2:225)

Artinya:

Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun. (QS. [2] Al-Baqarah : 225)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Setelah menjelaskan larangan bersumpah untuk tidak berbuat baik, Allah pada ayat ini menjelaskan jenis sumpah lain. Allah tidak menghukum dengan memberi sanksi berupa kafarat terhadap kamu karena sumpahmu yang diucapkan dengan tidak kamu sengaja, yakni ucapan sumpah namun tidak ada maksud bersumpah, tetapi Dia menghukum kamu dengan memberi sanksi atau mengazab di akhirat karena niat yang terkandung dalam hatimu, yakni bila kamu bersumpah untuk meyakinkan orang lain. Allah Maha Pengampun atas sumpah yang telah kamu ucapkan, Maha Penyantun dengan tidak segera mengazab orang yang berbuat dosa agar mereka sadar dan bertobat.