Skip to main content

وَمَنْ يَّعْمَلْ مِنَ الصّٰلِحٰتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخٰفُ ظُلْمًا وَّلَا هَضْمًا   ( طه: ١١٢ )

waman
وَمَن
dan barangsiapa
yaʿmal
يَعْمَلْ
mengerjakan
mina
مِنَ
dari
l-ṣāliḥāti
ٱلصَّٰلِحَٰتِ
kebajikan
wahuwa
وَهُوَ
dan/sedang ia
mu'minun
مُؤْمِنٌ
beriman
falā
فَلَا
maka tidak
yakhāfu
يَخَافُ
ia merasa khawatir
ẓul'man
ظُلْمًا
kezaliman
walā
وَلَا
dan tidak
haḍman
هَضْمًا
pengurangan hak

Wa Man Ya`mal Mina Aş-Şāliĥāti Wa Huwa Mu'uminun Falā Yakhāfu Žulmāan Wa Lā Hađmāan. (Ṭāʾ Hāʾ 20:112)

Artinya:

Dan barang siapa mengerjakan kebajikan sedang dia (dalam keadaan) beriman, maka dia tidak khawatir akan perlakuan zhalim (terhadapnya) dan tidak (pula khawatir) akan pengurangan haknya. (QS. [20] Taha : 112)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Dan siapa saja mengerjakan amal-amal yang saleh dengan niat tulus dan ia dalam keadaan beriman, maka dia tidak akan merasa khawatir akan perlakuan yang tidak adil terhadapnya dan tidak pula dia akan merasa takut terhadap pengurangan haknya sesuai apa yang telah ditetapkan dan dilakukannya.