Skip to main content

وَحَرَامٌ عَلٰى قَرْيَةٍ اَهْلَكْنٰهَآ اَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُوْنَ   ( الأنبياء: ٩٥ )

waḥarāmun
وَحَرَٰمٌ
dan haram
ʿalā
عَلَىٰ
atas
qaryatin
قَرْيَةٍ
suatu negeri
ahlaknāhā
أَهْلَكْنَٰهَآ
Kami telah binasakannya
annahum
أَنَّهُمْ
karena sesungguhnya mereka
لَا
(mereka) tidak
yarjiʿūna
يَرْجِعُونَ
kembali

Wa Ĥarāmun `Alaá Qaryatin 'Ahlaknāhā 'Annahum Lā Yarji`ūna. (al-ʾAnbiyāʾ 21:95)

Artinya:

Dan tidak mungkin bagi (penduduk) suatu negeri yang telah Kami binasakan, bahwa mereka tidak akan kembali (kepada Kami). (QS. [21] Al-Anbiya' : 95)

1 Tafsir Ringkas Kemenag

Di antara umat manusia ada yang dibinasakan sebagai hukuman atas kekufurannya, dan ada juga yang dibiarkan. Dan tidak mungkin bagi penduduk suatu negeri yang telah Kami binasakan, baik di masa silam, sekarang, maupun di masa depan, bahwa mereka tidak akan kembali kepada Kami guna mempertanggungjawabkan perbuatannya selama hidup di dunia.