Allah Swt. memberitahukan bahwa apabila sangkakala telah ditiup untuk tiupan berbangkit dan semua manusia bangun dari kuburnya,
maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu.
Yakni kaitan nasab tidaklah berguna pada hari itu, dan orang tua tidak dapat menangisi anaknya dan tidak pula menoleh kepadanya. Allah Swt. telah berfirman:
Dan tidak ada seorang teman akrab pun menanyakan temannya, sedangkan mereka saling melihat. (Al Ma'aarij:10-11)
Artinya, seseorang tidak bertanya kepada kerabatnya, sedangkan ia melihatnya, sekalipun ia menanggung dosa-dosa yang tidak kuat disanggahnya. Padahal kerabatnya itu sewaktu di dunia merupakan orang yang paling di sayanginya, tetapi keadaan pada hari itu membuatnya tidak memperhatikannya, dan tidak membantu tanggungannya barang seberat sayap lalat pun. Allah Swt. telah berfirman:
Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, ibu dan bapaknya, dari istri dan anaknya. ('Abasa: 34-36)
Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa apabila hari kiamat telah terjadi, Allah menghimpunkan semua manusia yang terdahulu dan yang terkemudian, kemudian juru seru-Nya menyerukan, "Ingatlah, barang siapa yang mempunyai mazlamah (pernah dianiaya), maka datanglah dan ambillah haknya." Maka bergembiralah orang yang mempunyai hak pada orang tuanya atau anaknya, atau istrinya, sekalipun haknya itu kecil. Hal yang membenarkannya adalah firman Allah Swt. yang mengatakan:
Apabila sangkakala ditiup, maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.
Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Ummu Bakr binti Al-Miswar ibnu Makhramah, dari Ubaidillah ibnu Abu Rafi', dari Al-Miswar ibnu Makhramah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Fatimah adalah belahan jiwaku, segala sesuatu yang membuatnya marah membuatku marah (pula), dan segala sesuatu yang menyenangkannya membuatku senang (pula). Dan sesungguhnya nasab itu akan terputus kelak di hari kiamat kecuali nasab-ku, hubunganku, dan persemendaanku (hubungan kekerabatan karena nikah).
Hadis ini mempunyai pokoknya yang ada di dalam kitab Sahihain diriwayatkan melalui Al-Miswar ibnu Makhramah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Fatimah adalah belahan jiwaku, semua hal yang menyedihkannya membuatku sedih (pula), dan sumua hal yang menyakitkan dia membuatku sakit (pula).
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Abdullah ibnu Muhammad, dari Hamzah ibnu Abu Sa’id Al-Khudri, dari ayahnya yang mengatakan, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di mimbarnya: "Apakah gerangan yang telah dilakukan oleh banyak kaum laki-laki, mereka mengatakan bahwa sesungguhnya pertalian persaudaraan Rasulullah Saw. tidak berguna bagi kaumnya. Tidak demi Allah, sesungguhnya pertalian persaudaraanku tetap terpelihara di dunia dan di akhirat. Dan sesungguhnya aku, hai manusia, adalah pendahulu bagi kalian bilamana kalian tiba (di negeri akhirat nanti).” Seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, saya adalah si Fulan bin Fulan.”Maka aku katakan kepada mereka, "Adapun mengenai nasab (hubungan persaudaraan), maka aku telah mengetahuinya, tetapi kalian sesudahku telah berbuat bid'ah dan kalian berbalik mundur ke belakang.”
Dalam musnad Amirul Mukminin Umar ibnul Khattab telah kami sebutkan melalui berbagai jalur yang cukup banyak bersumber darinya, bahwa ketika ia mengawini Ummu Kalsum binti Ali ibnu Abu Talib r.a., berkatalah ia, "Demi Allah, perlu diketahui, bahwa tiada lain bagiku kecuali aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
'Semua hubungan dan kaitan nasab sungguh akan terputus kelak di hari kiamat kecuali hubungan dan nasabku'.”
Imam Tabrani, Imam Bazzar, Al-Haisam ibnul Kulaib, Imam Baihaqi, dan Al-Hafiz Ad-Diya di dalam kitab Al-Mukhtarah-nya telah meriwayatkan hadis ini. Disebutkan pula bahwa Khalifah Umar r.a. memberinya maskawin sebanyak empat puluh ribu dirham karena memuliakan dan menghormatinya.
Al-Hafiz Ibnu Asakir telah meriwayatkan di dalam biografi Abul As ibnur Rabi (suami Zainab binti Rasulullah Saw.) melalui jalur Abul Qasim Al-Bagawi, bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Umar ibnu Aqta', telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Abdus Salam, dari Ibrahim ibnu Yazid, dari Muhammad ibnu Abbad ibnu Ja'far, ia pernah mendengar Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Semua hubungan nasab dan sihr (persaudaraan karena nikah) akan terputus pada hari kiamat kecuali nasab dan sihr-ku.
Aku pernah memohon kepada Tuhanku Yang Mahamulia lagi Mahaagung semoga tidak sekali-kali aku kawin dengan seseorang dari umatku, dan tidak sekali-kali seseorang dari mereka mengawini (keluarga)ku, melainkan ia akan ada bersama denganku di dalam surga. Maka Allah mengabulkan permintaanku itu.