Pada ayat ini, Allah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad tidak ditugaskan supaya menjadikan orang-orang musyrik itu beriman. Beliau hanya ditugaskan untuk menyampaikan seruan atau risalah dari Allah. Tidak termasuk wewenang beliau untuk memaksa orang kafir menjadi seorang mukmin. Hal tersebut berada dalam kekuasaan Allah. Nabi tidak mampu memasukkan petunjuk ke dalam hati orang yang sudah terkunci mati. Ayat ini juga menjelaskan bahwa Muhammad tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati itu mendengar dan tidak pula menjadikan orang-orang tuli mendengar panggilan, terlebih lagi bila hati mereka telah berpaling ke belakang.
Kalimat "orang-orang yang mati" dan "orang-orang yang tuli" dalam ayat ini adalah ungkapan metafora. Maksudnya adalah orang-orang musyrik itu dianggap sebagai orang yang sudah mati pikirannya, sudah tuli dan tidak dapat mendengar panggilan dan ajakan kebaikan. Mereka telah berpaling ke belakang. Mereka diserupakan dengan orang yang mati dan orang yang tuli karena semua ayat yang dibacakan kepada mereka tidak berpengaruh sama sekali
Walaupun secara umum ayat ini menjelaskan bahwa orang yang telah mati tidak dapat mendengar seruan orang yang masih hidup, tetapi ada beberapa hadis yang sahih, seperti yang diriwayatkan oleh Muslim, yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad pernah berbicara pada mayat-mayat kaum musyrikin yang terbunuh waktu perang Badar dan dikubur bersama-sama dalam sebuah sumur. Melihat hal itu, sebagian sahabat, di antaranya Umar bin Khattab, menyatakan keheranannya dengan bertanya mengapa Rasulullah berbicara dengan orang yang sudah meninggal. Menanggapi hal itu, Rasulullah bersabda:
Kamu tidak lebih mendengar daripada mereka terhadap apa yang aku katakan, hanya saja mereka tidak dapat menjawab. (Riwayat Imam Muslim dari Anas bin Malik)
Pengertian yang terkandung dalam hadis di atas adalah bahwa orang-orang yang masih hidup dan mayat-mayat itu sama dapat mendengar ucapan Nabi. Akan tetapi, orang yang masih hidup dapat menjawab, sedangkan mereka tidak. Dalam beberapa hadis yang sahih diterangkan pula oleh Nabi bahwa bila seorang mayat telah selesai dimasukkan ke kuburnya, ia dapat mendengar suara sepatu atau terompah orang-orang yang mengantarnya.
Sebagai seorang penyampai risalah Allah, Nabi tidak dapat memberi hidayah kepada orang-orang musyrik untuk menjadi mukmin sebagaimana yang terjadi dengan paman Nabi yaitu Abu thalib yang hingga akhir hidupnya tidak beriman. Firman Allah:
Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk (al-Qasas/28: 56)
Tugas Nabi hanya memberi petunjuk dalam arti memberi bimbingan (irsyad), memberi keterangan (bayan), dan melaksanakannya, sebagaimana firman Allah:
... Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.(asy-Syura/42: 52)
Pengertian hidayah pada Surah al-Qasas/28: 56 di atas adalah "taufik". Hal ini mengandung pengertian bahwa Nabi tidak mempunyai kewenangan untuk memberi taufik kepada manusia, walaupun terhadap orang yang dicintainya, misalnya Abu thalib. hanya Allah yang dapat memberi hidayah dalam arti taufik kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya.
Adapun hidayah pada Surah as-Syura/42: 52 bermakna "tabyin dan irsyad". Hal ini berarti bahwa Nabi mempunyai kewenangan untuk memberi penjelasan dengan petunjuk yang luas.